By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Pelanggar Visa Haji Bisa Dikenakan Hukuman Blacklist 10 Tahun Masuk Arab Saudi
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Pelanggar Visa Haji Bisa Dikenakan Hukuman Blacklist 10 Tahun Masuk Arab Saudi

HukumTerkini

Pelanggar Visa Haji Bisa Dikenakan Hukuman Blacklist 10 Tahun Masuk Arab Saudi

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
4 Min Read
SHARE

Sanksi bagi pelanggar visa haji

Dilaporkan dari Saudi Gazette, mulai Minggu (2/6/2024), Riyadh akan mulai mengenakan serangkaian sanksi kepada pelanggar. Mulai denda 10 ribu riyal atau setara Rp 43 juta dikenakan bagi siapa pun yang mau berhaji tanpa izin.

Selain denda, para pelanggar visa haji juga bisa dikurung hingga 6 bulan. Khusus warga asing, sanksi ditambah dengan deportasi dan larangan masuk ke Arab Saudi hingga 2034. Riyadh menetapkan larangan masuk 10 tahun bai pelanggar izin haji.

Sanksi kepada pihak yang membantu pelanggar lebih berat lagi. Dendanya 50.000 riyal dan kurungan 6 bulan. Denda diberikan kepada siapa pun yang menyediakan atau membantu perjalanan para pelanggar menuju kota Mekkah. Sementara mobil untuk pengangkut pelanggar akan disita.

Baca juga: Kisah Jemaah Haji Ketiduran dan Tertinggal Rombongan Wukuf di Arafah

Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan pembatasan akses kota suci Mekkah pada 3 Mei-21 Juni 2024. Warga Arab Saudi atau warga asing yang tidak punya izin tinggal dan bekerja di kota suci dilarang masing. Khusus yang mau berhaji, warga asing dan warga Arab Saudi wajib memiliki kartu izin haji.

Dilansir dari Kompas.id, aparat tidak hanya berjaga di perbatasan Mekkah. Penjagaan ketat juga diterapkan di sekitar Masjidil Haram, Mina, Arafah, dan Muzdalifah yang merupakan tempat-tempat ibadah haji. Penjaga juga ditempatkan di stasiun kereta Rusayfah. Selain itu, penjaga berpatroli pula di sejumlah lokasi lain di sekitar kota suci Mekkah.

Previous Page123Next Page

You Might Also Like

LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Cocok Dibagikan di Medsos, Ini 20 Ucapan Hari Lahir Pancasila
Next Article Link Nonton Drakor The Midnight Romance in Hagwon Sub Indo Episode 9-10
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index