By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Pelanggar Visa Haji Bisa Dikenakan Hukuman Blacklist 10 Tahun Masuk Arab Saudi
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Pelanggar Visa Haji Bisa Dikenakan Hukuman Blacklist 10 Tahun Masuk Arab Saudi

Terkini

Pelanggar Visa Haji Bisa Dikenakan Hukuman Blacklist 10 Tahun Masuk Arab Saudi

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
4 Min Read
SHARE

Pemerintah Arab Saudi

Riyadh telah mengingatkan berulang kali soal izin berhaji. Arab Saudi mengingatkan, setiap calon jemaah haji wajib mendapatkan kartu izin haji sebelum masuk Mekkah.

Jemaah dianjurkan menanyakan kartu itu kepada pihak yang membantu perjalanan hajinya. Jika kartu tidak dipegang oleh jemaah, sebaiknya tidak mencoba memasuki kota suci Mekkah pada musim haji.

Riyadh mengimbau calon jemaah untuk waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan bisa membantu berhaji lewat jalur khusus. Apa pun jalurnya, diselenggarakan pemerintah atau swasta, jemaah harus punya kartu izin haji.

Baca juga: Kenal Lebih Dekat dengan Bir Ali, Batas Mulai Ibadah Haji di Madinah

Kartu itu bagian dari upaya pengendalian jumlah anggota jemaah. Jumlah anggota jemaah perlu dikendalikan karena ada keterbatasan daya tampung tempat-tempat haji. Jangan sampai ada jemaah tidak mendapat tempat di lokasi-lokasi wajib.

Agar haji sah, jemaah wajib menunaikan rukun haji di sejumlah tempat, seperti Masjidil Haram, Mina, Muzdalifah, hingga Arafah. Kecuali Masjidil Haram, sulit meningkatkan daya tampung tempat-tempat tersebut.

Previous Page123

You Might Also Like

Inggris Mandek! Tembok Ghana Bongkar PR Besar Three Lions di Piala Dunia 2026
Ronaldo Bangkit! Portugal Dapat Sinyal Kuat Menuju Gelar Dunia
Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Cocok Dibagikan di Medsos, Ini 20 Ucapan Hari Lahir Pancasila
Next Article Link Nonton Drakor The Midnight Romance in Hagwon Sub Indo Episode 9-10
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat

23 hours ago
Pildun 2026Terkini

Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur

23 hours ago
Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

23 hours ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index