By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Pelanggar Visa Haji Bisa Dikenakan Hukuman Blacklist 10 Tahun Masuk Arab Saudi
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Pelanggar Visa Haji Bisa Dikenakan Hukuman Blacklist 10 Tahun Masuk Arab Saudi

Terkini

Pelanggar Visa Haji Bisa Dikenakan Hukuman Blacklist 10 Tahun Masuk Arab Saudi

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
4 Min Read
SHARE

Pemerintah Arab Saudi

Riyadh telah mengingatkan berulang kali soal izin berhaji. Arab Saudi mengingatkan, setiap calon jemaah haji wajib mendapatkan kartu izin haji sebelum masuk Mekkah.

Jemaah dianjurkan menanyakan kartu itu kepada pihak yang membantu perjalanan hajinya. Jika kartu tidak dipegang oleh jemaah, sebaiknya tidak mencoba memasuki kota suci Mekkah pada musim haji.

Riyadh mengimbau calon jemaah untuk waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan bisa membantu berhaji lewat jalur khusus. Apa pun jalurnya, diselenggarakan pemerintah atau swasta, jemaah harus punya kartu izin haji.

Baca juga: Kenal Lebih Dekat dengan Bir Ali, Batas Mulai Ibadah Haji di Madinah

Kartu itu bagian dari upaya pengendalian jumlah anggota jemaah. Jumlah anggota jemaah perlu dikendalikan karena ada keterbatasan daya tampung tempat-tempat haji. Jangan sampai ada jemaah tidak mendapat tempat di lokasi-lokasi wajib.

Agar haji sah, jemaah wajib menunaikan rukun haji di sejumlah tempat, seperti Masjidil Haram, Mina, Muzdalifah, hingga Arafah. Kecuali Masjidil Haram, sulit meningkatkan daya tampung tempat-tempat tersebut.

Previous Page123

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Cocok Dibagikan di Medsos, Ini 20 Ucapan Hari Lahir Pancasila
Next Article Link Nonton Drakor The Midnight Romance in Hagwon Sub Indo Episode 9-10
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index