By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Pemprov Jateng Berikan Diskon dan Amnesti Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Pemprov Jateng Berikan Diskon dan Amnesti Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!

Terkini

Pemprov Jateng Berikan Diskon dan Amnesti Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memberikan relaksasi pembayaran pajak kendaraan bermotor pada tahun 2024.

Relaksasi itu berupa pengampunan atau amnesti terhadap pokok tunggakan dan diskon untuk wajib pajak yang tertib dalam membayar pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Provinsi Jateng Nadi Santoso mengatakan pemberlakuan kebijakan itu didasarkan atas Peraturan Gubernur Jateng Nomor 10 Tahun 2024. Kebijakan tersebut hanya berlaku untuk tahun ini saja.

“Untuk kendaraan yang menunggak sejak 2019, keringanan sebesar 50 persen dari pokok pajak dan sanksi administrasinya,” kata Nadi di Semarang, pada Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Juga: Dosen UNS Dilantik Jadi Rektor Pertama Universitas Sragen

Selain amnesti dan diskon pajak, Nadi melanjutkan, dalam relaksasi pajak kendaraan bermotor juga diterapkan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua serta pembebasan progresif pajak kendaraan bermotor.

Pengampunan pajak, kata dia, berlaku untuk berbagai jenis kendaraan bermotor untuk tunggakan tahun pertama hingga kelima.

Menurut dia, besaran keringanan pokok pajak dan sanksi administrasi bervariasi antara 10 hingga 50 persen, tergantung lamanya tunggakan.

Baca Juga: Ingin Liburan ke Boyolali, Cek Prakiraan Cuaca dari BMKG untuk Hari Ini Hingga Lusa

Baca Juga :

Menjadi Wajah Baru Kebandarudaraan Indonesia: Peran Strategis InJourney Airports
Profil dan Biodata Deddy Sitorus, Hampir Adu Jotos dengan Immanuel Ebenezer

Adapun untuk diskon pokok pajak kendaraan, ujar dia lagi, sebesar 2,4.persen untuk kendaraan roda empat dan 5 persen untuk kendaraan roda dua atau tiga.

“Keringanan akan diberikan untuk kendaraan yang tidak mengalami keterlambatan dalam membayar,” katanya lagi.

Ia menuturkan berbagai jenis kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor tersebut akan berlaku mulai 20 Mei hingga 19 Desember 2024.

“Khusus untuk pengampunan pajak kendaraan tahun pertama sampai kelima hanya berlaku sampai 20 Agustus 2024,” kata dia.

Dia berharap kebijakan Pemprov Jateng tersebut bisa berdampak langsung kepada masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah.

Baca Juga: Weekend, Ini Prakiraan Cuaca di Sragen untuk Hari dan Besok

“Pajak kendaraan bermotor masih menjadi tumpuan pendapatan asli daerah Jawa Tengah,” kata Nadi.

Tercatat, target penerimaan dari pajak kendaraan bermotor pada 2024 mencapai Rp6,5 triliun, sedangkan dari bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp3,2 triliun.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan menambahkan para petugas Samsat di seluruh kabupaten/kota harus mulai melakukan belanja masalah untuk menyukseskan kebijakan ini.

“Jangan ada ego sektoral agar target yang ditetapkan bisa tercapai,” pungkasnya.

You Might Also Like

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat
Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Soal Tiga Pelaku Yang Masih Buron Dalam Kasus Pembunuhan Terhadap Vina, Polisi Tegaskan Tak Ada Intervensi
Next Article Percobaan Penculikan di TK Hang Tuah, Waspada dan Peringatan Penting bagi Orang Tua
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

12 hours ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

13 hours ago
Pildun 2026Terkini

Belgia Terancam Pulang Lagi, Iran Bikin Kejutan! Grup G Piala Dunia Makin Brutal

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Cape Verde Tinggal Selangkah Ukir Sejarah ke Babak Gugur Piala Dunia

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index