By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Perkuat Pendidikan Karakter, Pemerintah Wajibkan Upacara Bendera di Sekolah
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Perkuat Pendidikan Karakter, Pemerintah Wajibkan Upacara Bendera di Sekolah

Pendidikan

Perkuat Pendidikan Karakter, Pemerintah Wajibkan Upacara Bendera di Sekolah

Adrian
By
Adrian
6 months ago
Share
5 Min Read
Foto : Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 mewajibkan upacara bendera setiap Senin pagi di sekolah. Simak alasan pemerintah dan dampaknya bagi siswa (Sumber : jawapos.com)
Foto : Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 mewajibkan upacara bendera setiap Senin pagi di sekolah. Simak alasan pemerintah dan dampaknya bagi siswa (Sumber : jawapos.com)
SHARE

Inversi Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pendidikan karakter di lingkungan sekolah melalui kebijakan terbaru terkait pelaksanaan upacara bendera.

Contents
Penyeragaman Pembacaan Ikrar Pelajar IndonesiaLagu “Rukun Sama Teman” Wajib DinyanyikanPenguatan Karakter di Tengah Tantangan Zaman

Tidak hanya berfokus pada capaian akademik, kebijakan ini menempatkan sekolah sebagai ruang strategis pembentukan jati diri dan nilai kebangsaan generasi muda. Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), pemerintah resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah pada 23 Januari 2026.

Kebijakan tersebut mulai diberlakukan secara serentak di seluruh satuan pendidikan di Indonesia pada Senin, 26 Januari 2026, dan menjadi tindak lanjut langsung atas arahan Presiden Republik Indonesia.

Pemerintah menilai upacara bendera sebagai salah satu sarana paling sederhana, namun efektif, untuk menanamkan rasa cinta tanah air, disiplin, serta penghormatan terhadap simbol negara, khususnya Bendera Merah Putih.

Di tengah perkembangan teknologi dan arus globalisasi yang kian cepat, penguatan nilai nasionalisme dan patriotisme dinilai menjadi fondasi penting agar generasi muda tidak kehilangan identitas kebangsaan.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa upacara bendera tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai agenda seremonial mingguan. Upacara harus dimaknai sebagai bagian integral dari proses pendidikan karakter yang terencana, konsisten, dan berkelanjutan.

Melalui rangkaian kegiatan upacara, mulai dari barisan peserta, aba-aba petugas, pengibaran bendera, hingga pengumandangan lagu kebangsaan, peserta didik diajak untuk belajar tentang tanggung jawab, kebersamaan, dan kedisiplinan.

Mendikdasmen mewajibkan seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah, untuk melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin pagi di lingkungan sekolah masing-masing. Sekolah diharapkan tidak sekadar melaksanakan kewajiban administratif, melainkan mampu menghidupkan nilai-nilai edukatif yang terkandung di dalamnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin menegaskan bahwa pendidikan karakter bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam praktik nyata di sekolah. Upacara bendera kembali ditempatkan sebagai simbol komitmen negara dalam menyiapkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berkarakter kuat dan berjiwa kebangsaan.

Baca Juga :

Universitas Ini Kasih Rp6 Miliar Tiap Tahun Biar Mahasiswa & Dosen Makin Rajin Riset
Daftar Lengkap Grup Piala Dunia Bola Basket Putri 2026, Tim-Tim Unggulan Siap Bertarung

Penyeragaman Pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia

Salah satu poin penting dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 adalah penyeragaman pembacaan janji siswa dalam upacara bendera. Seluruh satuan pendidikan diwajibkan menggunakan Ikrar Pelajar Indonesia, yang dibacakan setelah pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Adapun isi Ikrar Pelajar Indonesia tersebut adalah:

Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:
Belajar dengan baik;
Menghormati orang tua;
Menghormati guru;
Rukun sama teman;
Dan mencintai tanah air Indonesia.

Ikrar ini dirancang untuk menanamkan nilai moral, etika, serta tanggung jawab sosial peserta didik. Tidak hanya relevan dalam konteks sekolah, nilai-nilai tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Lagu “Rukun Sama Teman” Wajib Dinyanyikan

Selain penyeragaman ikrar, terdapat ketentuan baru dalam susunan upacara bendera. Setelah menyanyikan lagu wajib nasional, seluruh peserta upacara diwajibkan menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman”, ciptaan Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed.

Lagu ini mengusung pesan toleransi, persahabatan, dan persatuan dalam keberagaman. Liriknya menekankan pentingnya saling menghormati, menghindari permusuhan, serta membangun hubungan yang harmonis antarsesama pelajar. Melalui lagu ini, pemerintah berharap nilai empati, moderasi, dan kebersamaan dapat tertanam sejak dini.

Kehadiran lagu “Rukun Sama Teman” dalam upacara bendera juga menjadi pendekatan kultural dalam pendidikan karakter. Alih-alih hanya melalui ceramah atau aturan tertulis, pesan moral disampaikan melalui media musik yang lebih mudah diterima dan diingat oleh peserta didik.

Penguatan Karakter di Tengah Tantangan Zaman

Panduan pelaksanaan upacara bendera sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 berlaku secara nasional dan mulai diterapkan serentak pada 26 Januari 2026. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memperkuat peran sekolah sebagai garda terdepan dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa.

Dengan penguatan nilai nasionalisme, kedisiplinan, dan kebersamaan sejak dini, dunia pendidikan diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, rasa cinta tanah air, serta komitmen menjaga persatuan Indonesia.

You Might Also Like

Beasiswa Garuda Tak Sekadar Kuliah, Mahasiswa Diminta Bangun Ekosistem Riset Nasional
Program Sekolah Rakyat Dikebut, Kemensos Ingatkan Pentingnya Tata Kelola yang Transparan
Prabowo Dukung Kampus IIT dan IIM Berdiri di Indonesia, Perkuat Pendidikan Nasional
Cakupan MBG & Ekonomi Daerah: DPR Ajak Pemerintah Sinergikan Potensi Lokal
Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Ini Jadwal, Program, dan Syarat Terbarunya
TAGGED:PemerintahPendidikan KarakterPerkuatSekolahUpacara BenderaWajibkan
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Foto : Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, menekankan pentingnya penguatan edukasi tentang HIV/AIDS di kalangan keluarga dan anak-anak, khususnya pelajar, untuk mencegah penularan penyakit tersebut (Sumber : warta.in) TP PKK Banten Dorong Edukasi HIV/AIDS Sejak Usia Dini
Next Article Kemenpora Serah Terima Alat Gymnasium dan Sport Science ke PBSI. (Foto : HO-Kemenpora) Dukung Target Emas Olimpiade 2028, Kemenpora Serahkan Peralatan Gymnasium dan Sport Science kepada PBSI
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

PendidikanTerkini

Ini Respons Akademisi Saat Bahlil Tantang Kampus Uji Kebijakan Energi di KSTI 2026

2 weeks ago
Foto : Pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan (Sumber : bgn.go.id)
MBG

Kemenkeu dan Badan Gizi Nasional Perkuat Sinergi MBG

3 weeks ago
Foto : Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya (kiri) bersama Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro (tengah) dan Deputi Bidang Strategi dan Sistem Komunikasi Badan Komunikasi Pemerintah Fahd Pahdepie (kanan) (Sumber : bgn.go.id)
MBG

Fokus pada “Libatkan Publik” untuk demokratis diusung pemerintah di proses kreatif ini

3 weeks ago
Pendidikan

Dari Aceh hingga Papua, SMA Unggul Garuda Antar Ratusan Siswa ke Universitas Kelas Dunia

3 weeks ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index