By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Polda Metro Jaya Tangkap Tiga ASN Pemprov Maluku Utara Terkait Kasus Narkoba
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Polda Metro Jaya Tangkap Tiga ASN Pemprov Maluku Utara Terkait Kasus Narkoba

Terkini

Polda Metro Jaya Tangkap Tiga ASN Pemprov Maluku Utara Terkait Kasus Narkoba

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga aparatur sipil negara (ASN) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyebutkan inisial para tersangka, yaitu RJA, AFM, dan MBD.

“Ditangkap di depan warkop kungkung di Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024),” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi awak media, pada Kamis (23/5/2024).

Menurut Ade Ary, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di sekitar Jalan Percetakan Negara.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap ASN Pemprov Maluku Utara Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap ketiga ASN tersebut di lokasi yang telah diintai.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.

“Setelah dilakukan penggeledahan badan, didapati satu klip sabu seberat 0,16 gram yang berada di dalam bungkus rokok filter,” ungkap Ade Ary.

12Next Page

You Might Also Like

Inggris Mandek! Tembok Ghana Bongkar PR Besar Three Lions di Piala Dunia 2026
Ronaldo Bangkit! Portugal Dapat Sinyal Kuat Menuju Gelar Dunia
Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Biodata dan Profil Titin Prialianti, Sosok Pengacara Saka Tatal di Kasus Vina Cirebon
Next Article Fakta-fakta Titin Prialianti, Pengacara Saka Tatal Kasus Vina Cirebon
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index