By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Polresta Barelang Usut Penipuan Jual Beli Titik SPPG MBG Batam
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Polresta Barelang Usut Penipuan Jual Beli Titik SPPG MBG Batam

MBG

Polresta Barelang Usut Penipuan Jual Beli Titik SPPG MBG Batam

Adrian
By
Adrian
1 month ago
Share
4 Min Read
Foto : Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus Ketua Tim Verifikasi, Sony Sonjaya (Sumber : https://bgn.go.id/)
Foto : Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus Ketua Tim Verifikasi, Sony Sonjaya (Sumber : https://bgn.go.id/)
SHARE

Inversi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan tindak pidana penipuan bermodus jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Contents
Kronologi Kejadian: Modus Operandi Penawaran Titik SPPGPenyelidikan Polisi dan Keterlibatan YayasanPeringatan Keras dari Badan Gizi Nasional

Kasus ini mencuat setelah seorang korban melaporkan kerugian materiil mencapai Rp400 juta akibat janji manis oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kronologi Kejadian: Modus Operandi Penawaran Titik SPPG

Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada awal Maret 2026. Korban berinisial HH (35) dihubungi oleh seseorang berinisial I yang menawarkan peluang bisnis pengoperasian dua titik SPPG MBG yang berlokasi di Kecamatan Bengkong dan Kecamatan Lubuk Baja.

Dalam menjalankan aksinya, korban diarahkan untuk menjalin komunikasi dengan seorang perempuan berinisial HM, yang mengeklaim diri sebagai pengurus Yayasan Gema Solidaritas Nusantara. HM menawarkan dua titik lokasi SPPG tersebut dengan harga Rp200 juta per titik.

“Sebagai bentuk keseriusan, pada 3 Maret 2026, korban bersama HM menandatangani dokumen kerja sama di hadapan notaris di Kecamatan Bengkong. Setelah proses penandatanganan tersebut, korban mentransfer uang total Rp400 juta ke rekening pribadi milik HM, dengan rincian Rp250 juta ke rekening BCA dan Rp150 juta ke rekening BNI,” ujar AKBP Fadli Agus.

Namun, pasca-pembayaran dilakukan, operasional unit SPPG yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Korban sempat mencoba menagih iktikad baik dari seorang pria berinisial RDWT (38) yang menjanjikan pengembalian dana pada awal April 2026. Hingga laporan resmi dibuat, janji pengembalian uang tersebut tidak ditepati, sehingga korban mengalami kerugian total sebesar Rp400 juta.

Penyelidikan Polisi dan Keterlibatan Yayasan

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Satreskrim Polresta Barelang telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, termasuk korban, pihak yayasan terkait, pengurus wilayah, hingga mitra pengelola SPPG yang sah. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga adanya keterlibatan empat orang, yakni HM, RDWT, OM, dan I.

Pihak kepolisian juga menemukan fakta bahwa Yayasan Gema Solidaritas Nusantara memang sempat mengajukan tujuh usulan titik SPPG di Batam kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sejak Desember 2025. Namun, hingga saat ini, usulan tersebut masih berada dalam tahap verifikasi administratif dan belum mendapatkan persetujuan resmi.

Wakapolda Kepri, Brigjen Anom Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia berkomitmen mengawal perkara hingga tuntas demi memastikan marwah program strategis nasional terjaga.

Baca Juga :

Kredibilitas Dipertanyakan, Nilai Rapor Tak Lagi Jadi Acuan dalam Proses Seleksi SPMB Jalur Prestasi
Ekonom CSIS! Realisasi Pembangunan 27 Ribu Dapur MBG Dorong Tenaga Kerja Baru

Peringatan Keras dari Badan Gizi Nasional

Menanggapi kasus tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, memberikan peringatan keras. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan, pendaftaran, dan verifikasi titik SPPG wajib dilakukan melalui portal resmi pemerintah, yakni mitra.bgn.go.id, dan ditegaskan bahwa tidak dipungut biaya apa pun dalam proses tersebut.

“Praktik jual beli titik verifikasi SPPG adalah pelanggaran serius yang mencoreng program nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia. Tujuan kami adalah memberikan makanan bergizi bagi anak-anak bangsa, bukan menjadi ladang bagi oknum untuk mencari keuntungan pribadi,” tegas Sony.

Badan Gizi Nasional pun mengambil langkah tegas dengan menyatakan bahwa apabila ditemukan bukti kuat adanya praktik jual beli titik SPPG, maka BGN tidak akan ragu untuk segera menghentikan verifikasi atau melakukan drop (pembatalan) terhadap titik tersebut. Langkah ini dilakukan sembari menunggu proses hukum yang sedang berjalan di pihak kepolisian.

You Might Also Like

Audiensi Mahasiswa di DPR, Dasco Sambungkan Langsung Aspirasi ke Bahlil dan Kepala BGN
Tolak Penunggangan Politik, BEM Bersatu Ungkap Dugaan Aktor di Balik Aksi Anti-MBG
Fokus pada Ibu Hamil dan Balita, BGN Pangkas 8 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis
BGN Siapkan Evaluasi Besar-besaran MBG, Insentif Dapur Akan Dirombak
BGN Larang Pegawainya Miliki Dapur MBG, Agustina: Hindari Konflik Kepentingan
TAGGED:BarelangBatamJual BeliMBGPenipuanPolrestaPolresta BarelangSPPGUsut
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Foto : Ibu memberikan Makanan Bergizi Gratis kepada Balita di Posyando Bougenville, Makassar, Sulawesi Selatan (Sumber : https://bgn.go.id/) Sinergi Posyandu & SPPG! Kawal Anak dan Kesehatan Ibu dari Program MBG
Next Article Bukan Sekadar Kenyang, Tapi Cerdas! Program MBG Siap Kawal Gizi Pelajar Generasi Emas 62,4 Juta Anak Sekolah, Bumil Kini Terlayani Program MBG
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

EkonomiMBG

Baru Sepekan Bicara Bongkar Gurita MBG, Orang Kepercayaan Sony Langsung Jadi Tersangka

2 weeks ago
EkonomiTerkini

Fakta Mengejutkan! MBG Hidupkan UMKM, Tapi Dirusak Korupsi Pejabat

2 weeks ago
Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, (4/6/2026). (Foto: Generated AI/Kejaksaan RI)
Terkini

Dadan Cs Jadi Tersangka, Kejagung Ungkap Dugaan Terafiliasi Yayasan SPPG Hingga Markup Motor Listrik, Sepatu, dan Tablet

3 weeks ago
Foto : Kepala BGN, Nanik S. Deyang (Sumber : https://bgn.go.id/)
MBG

BGN Tegaskan Isu Penghentian MBG Adalah Hoaks!

3 weeks ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index