AKARTA
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memperkuat hubungan bilateral dengan Brasil melalui jalur pendidikan. Salah satu wacananya, menjadikan bahasa Portugis sebagai prioritas bahasa asing di sekolah-sekolah Indonesia. Bahasa Lusofon tak hanya akan jadi simbol kerja sama strategis dengan Brasil, tetapi juga relevan secara historis di wilayah timur Indonesia seperti NTT dan Maluku, yang memiliki jejak panjang interaksi dengan bangsa Portugis.
Langkah ini pertama kali diumumkan setelah kunjungan kenegaraan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva ke Istana Merdeka, 23 Oktober 2025. Sejak saat itu, pemerintah mulai mengkaji kemungkinan penerapan bahasa Portugis dalam kurikulum nasional.
Perkembangan terbaru terungkap dalam rapat kerja Mendikdasmen Abdul Mu’ti bersama Komisi X DPR pada Rabu (26/11/2025) di Kompeks Parlemen, Senayan, Jakarta. Mu’ti menyampaikan, kajian internal mengenai pembelajaran bahasa asing, termasuk Portugis, sudah dilakukan.
“Jadi kami sudah melakukan kajian internal soal pembelajaran bahasa asing ya, tidak hanya bahasa Portugis. Karena bahasa asing itu kan banyak,” ujar Abdul Mu’ti seusai rapat kepada wartawan.
Ia menambahkan, saat ini bahasa asing yang wajib diajarkan adalah bahasa Inggris, yang akan mulai diterapkan sejak kelas 3 SD pada 2027. “Mulai 2027 itu, kita mulai mengajarkan bahasa Inggris kelas 3 SD. Tahun 2026 guru bahasa Inggrisnya kita latih,” jelasnya.
Selain bahasa Inggris, bahasa Arab, Prancis, Mandarin, Jepang, dan Korea juga sudah masuk dalam daftar bahasa asing pilihan. Portugis, menurut Mu’ti, berpotensi ditambahkan ke dalam daftar tersebut bila kesiapan guru dan fasilitas mendukung. “Nanti kemungkinan juga bisa diajarkan bahasa Portugis. Tapi sangat tergantung pada bagaimana kesiapan gurunya, juga kesiapan sarana prasarananya,” tegas Mu’ti.
Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, menyoroti isu ini dengan meminta penjelasan lebih detail terkait urgensi dan mekanisme pelaksanaannya.
“Beberapa waktu lalu saya dengar kabar berita bahwa bahasa Portugis akan diterapkan di kurikulum kita. Saya ingin penjelasan lebih detail kepentingan seperti apa ke depan? Bukankah bahasa daerah kita juga harus kita perhatikan semuanya nanti,” kata Furtasan dalam rapat kerja tersebut.
Ia menambahkan, instruksi Presiden harus dijelaskan secara konkret agar publik memahami arah kebijakan ini. “Jadi intinya, waktu Bapak Presiden tempo hari kepada Pak Menteri ada instruksi seperti itu, dapat penjelasan lebih detail saja kira-kira seperti apa? Per kapannya?” sambungnya.
Dengan demikian, wacana bahasa Portugis di sekolah masih berada pada tahap kajian. Pemerintah menegaskan bahwa arah kebijakan ini bukan hanya soal bahasa, melainkan strategi besar untuk memperkuat diplomasi dan membuka akses generasi muda Indonesia ke dunia lusofon.