By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Punya Utang? Ini Tips Mengelola THR agar Keuangan Tetap Aman
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Punya Utang? Ini Tips Mengelola THR agar Keuangan Tetap Aman

EkonomiTerkini

Punya Utang? Ini Tips Mengelola THR agar Keuangan Tetap Aman

Jack
By
Jack
4 months ago
Share
2 Min Read
Ilustrasi - Uang rupiah. (Foto: Antaranews)
SHARE

INVERSI.ID – Tunjangan Hari Raya (THR) sering dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Idul Fitri, termasuk melunasi utang. Namun, penggunaan dana tersebut sebaiknya dilakukan secara bijak dengan menentukan prioritas pembayaran berdasarkan jenis utang yang dimiliki.

Perencana keuangan Rista Zwestika CFP WMI menjelaskan bahwa tidak semua utang harus langsung dilunasi menggunakan dana THR. Menurutnya, penting untuk membedakan antara utang dengan beban bunga tinggi dan utang yang masih dapat dikelola.

“Saya biasanya menggunakan pendekatan sederhana. Utang mahal vs utang terkelola,” kata Rista.

Ia menuturkan bahwa utang dengan bunga tinggi perlu diprioritaskan untuk dilunasi lebih dulu karena dapat menjadi beban keuangan yang cukup besar.

“Utang mahal seperti kartu kredit, paylater, pinjaman konsumtif bunga tinggi, sebaiknya dilunasi terlebih dahulu,” katanya.

Jenis utang seperti kartu kredit, layanan paylater, atau pinjaman konsumtif dengan bunga tinggi dinilai dapat memperberat kondisi finansial jika tidak segera diselesaikan.

Sementara itu, utang yang tergolong lebih terkelola seperti kredit kepemilikan rumah atau pinjaman dengan bunga rendah tidak selalu harus langsung dilunasi menggunakan dana THR.

“Tidak selalu harus dilunasi dengan THR. Dalam kondisi ekonomi yang tidak pasti, menjaga likuiditas juga penting. Karena itu saya sering menyampaikan prinsip, ‘Jangan sampai bebas utang, tapi kehabisan uang’,” katanya.

Menurut Rista, dalam situasi ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil, masyarakat juga perlu menyiapkan cadangan dana tunai sebagai langkah antisipasi menghadapi kebutuhan mendadak.

Baca Juga :

Dianggap Wajar, Stres Kerja Diam-Diam Picu Burnout
Motor Listrik Perkuat Distribusi MBG hingga Daerah Terpencil

Karena itu, sebagian dana THR sebaiknya tetap disisihkan sebagai dana darurat agar kondisi keuangan tetap aman.

Di sisi lain, pemerintah juga telah mengatur kewajiban pemberian THR bagi pekerja melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 bagi Pekerja atau Buruh di perusahaan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemberian THR keagamaan kepada pekerja atau buruh merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pengusaha.

You Might Also Like

BBM Nelayan Rp15 Ribu Disahkan! Jurus Bahlil Lindungi Dompet Tanpa Sentuh APBN
Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup
LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
TAGGED:THRTips Keuangan
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Tips Kelola THR di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
Next Article Protes Meluas di Jepang, Demonstran Serukan Penghentian Perang AS-Israel terhadap Iran
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index