By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Respons Menhub Budi Karya soal Kasus Penganiayaan Tewaskan Taruna STIP, Sangat Prihatin
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Respons Menhub Budi Karya soal Kasus Penganiayaan Tewaskan Taruna STIP, Sangat Prihatin

Terkini

Respons Menhub Budi Karya soal Kasus Penganiayaan Tewaskan Taruna STIP, Sangat Prihatin

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Kasus Penganiayaan Taruna STIP

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan seorang taruna tingkat dua di STIP dengan inisial TRS sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian Putu Satria Ananta Rustika (19) pada Jumat, 3 Mei 2024. Korban sendiri adalah seorang taruna tingkat satu di STIP.

“Kami melakukan pemeriksaan dalam 24 jam dan menetapkan satu orang pelaku (sebagai tersangka) yang menyebabkan taruna tingkat satu meninggal dunia,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan, di Jakarta, pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca Juga: Pengakuan Ning In’am, Istri Pengasuh Ponpes di Jember Bikin Geger

Gidion menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 338 juncto subsider Pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Ini pelaku tunggal yang melakukan aksi ini,” katanya.

Menurut Gidion, penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sebanyak 36 saksi dari berbagai pihak, termasuk pengasuh, taruna, staf kampus, dokter kampus, dan ahli.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

“Kami menyimpulkan setelah melakukan sinkronisasi data yang ada dan hasilnya mengerucut pada tersangka ini,” jelasnya.

Gidion juga menambahkan bahwa motif di balik perbuatan pelaku adalah tradisi penindasan dari senior kepada junior, yang seringkali berujung pada kekerasan.

Baca Juga :

Sinopsis dan Daftar Pemain Film Munkar
Fakta-fakta Pesawat Latih Jatuh di BSD, Ada Korban Jiwa hingga Warga Bantu Evakuasi

“Penindakan ini dilakukan dengan aksi represif atau aksi kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban,” tambahnya.

Previous Page12

You Might Also Like

Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup
LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Tingkatkan Literasi Masyarakat, Kemenko PMK: Kemampuan Membaca Masih 70 Persen
Next Article Investasi Microsoft di Indonesia Lebih Kecil Ketimbang Malaysia, Kominfo Siapkan Aturan Baru
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index