By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Revisi UU ITE akan Segera Disahkan, Inilah Bocoran Sejumlah Pasal yang Dirubah
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Revisi UU ITE akan Segera Disahkan, Inilah Bocoran Sejumlah Pasal yang Dirubah

Terkini

Revisi UU ITE akan Segera Disahkan, Inilah Bocoran Sejumlah Pasal yang Dirubah

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Berdasarkan Rapat Kerja Komisi I bersama Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Gedung DPR RI pada, Rabu (22/11/2023), telah disepakati akan membawa Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

Kesepakatan ini diambil setelah sembilan fraksi di Komisi I DPR RI menyampaikan pendapatnya dan semua fraksi menyetujui RUU tersebut untuk dibawa ke paripurna.

Menkominfo Budi Arie Setiadi juga menyatakan dukungannya terhadap RUU ini untuk dibawa ke Paripurna, dengan harapan agar pengesahannya tidak memakan waktu terlalu lama.

Substansi perubahan dalam UU ITE mencakup berbagai aspek mulai dari muatan penghinaan, penyebaran berita bohong dan menyesatkan, hingga soal ancaman dan/atau menakut-nakuti.

“Untuk itu pemerintah dapat menyetujui naskah RUU perubahan kedua UU ITE yang telah disepakati bersama oleh Komisi I DPR RI untuk dibawa ke tingkat II dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ucap Budi Arie.

Budi Arie Setiadi juga mengatakan, UU ITE telah berjalan 8 tahun sejak diundangkan pada 2008 hingga mengalami perubahan pada 2016 dengan ditetapkan UU No 19 tahun 2016.

Baca juga: Daftar RUU Provinsi Jadi Undang-undang yang Disetujui Paripurna DPR

“Perubahan pada tahun 2016 memperlihatkan dinamika dari masyarakat yang ingin penyempurnaan pasal-pasal UU ITE, khususnya terkait ketentuan pidana konten ilegal,” katanya.

Budi melihat, setelah perubahan pertama, terdapat kebutuhan penyesuaian UU ITE. “Hal ini menunjukkan bahwa hukum perlu menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum baik secara nasional maupun global,” tuturnya.

Baca Juga :

Cerita Horor Patung Kuda di Jalan Cipaganti, Teror Pendekar Tanpa Kepala yang Menakutkan
Tips Menggunakan Transportasi Online di Malam Hari, Bagikan Perjalanan ke Keluarga
12Next Page

You Might Also Like

LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Tenaga Honorer Disebut Dapat Diangkat Langsung jadi PPPK, Apa Saja Syaratnya?
Next Article Survei Polling Institute: Ada 3 Parpol Sama Kuat dengan Elektabilitas 5,9% 
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index