By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Revisi UU ITE akan Segera Disahkan, Inilah Bocoran Sejumlah Pasal yang Dirubah
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Revisi UU ITE akan Segera Disahkan, Inilah Bocoran Sejumlah Pasal yang Dirubah

Terkini

Revisi UU ITE akan Segera Disahkan, Inilah Bocoran Sejumlah Pasal yang Dirubah

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Berdasarkan Rapat Kerja Komisi I bersama Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Gedung DPR RI pada, Rabu (22/11/2023), telah disepakati akan membawa Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

Kesepakatan ini diambil setelah sembilan fraksi di Komisi I DPR RI menyampaikan pendapatnya dan semua fraksi menyetujui RUU tersebut untuk dibawa ke paripurna.

Menkominfo Budi Arie Setiadi juga menyatakan dukungannya terhadap RUU ini untuk dibawa ke Paripurna, dengan harapan agar pengesahannya tidak memakan waktu terlalu lama.

Substansi perubahan dalam UU ITE mencakup berbagai aspek mulai dari muatan penghinaan, penyebaran berita bohong dan menyesatkan, hingga soal ancaman dan/atau menakut-nakuti.

“Untuk itu pemerintah dapat menyetujui naskah RUU perubahan kedua UU ITE yang telah disepakati bersama oleh Komisi I DPR RI untuk dibawa ke tingkat II dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ucap Budi Arie.

Budi Arie Setiadi juga mengatakan, UU ITE telah berjalan 8 tahun sejak diundangkan pada 2008 hingga mengalami perubahan pada 2016 dengan ditetapkan UU No 19 tahun 2016.

Baca juga: Daftar RUU Provinsi Jadi Undang-undang yang Disetujui Paripurna DPR

“Perubahan pada tahun 2016 memperlihatkan dinamika dari masyarakat yang ingin penyempurnaan pasal-pasal UU ITE, khususnya terkait ketentuan pidana konten ilegal,” katanya.

Budi melihat, setelah perubahan pertama, terdapat kebutuhan penyesuaian UU ITE. “Hal ini menunjukkan bahwa hukum perlu menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum baik secara nasional maupun global,” tuturnya.

Baca Juga :

Biodata Lengkap Achmad Herlambang, Suami Hanum Mega Diduga Selingkuh
Workshop AI di SMA Petra 4 Sidoarjo Buka Wawasan Siswa Jadi Kreator Digital Masa Depan
12Next Page

You Might Also Like

Mati Lampu Terulang Lagi? Bahlil Semprot PLN: Penyakit Lama Sejak 2019 Belum Sembuh
Inggris Mandek! Tembok Ghana Bongkar PR Besar Three Lions di Piala Dunia 2026
Ronaldo Bangkit! Portugal Dapat Sinyal Kuat Menuju Gelar Dunia
Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Tenaga Honorer Disebut Dapat Diangkat Langsung jadi PPPK, Apa Saja Syaratnya?
Next Article Survei Polling Institute: Ada 3 Parpol Sama Kuat dengan Elektabilitas 5,9% 
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index