By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Rugikan Negara, Jokowi Minta Korupsi Bansos Presiden Diproses Hukum
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Rugikan Negara, Jokowi Minta Korupsi Bansos Presiden Diproses Hukum

HukumTerkini

Rugikan Negara, Jokowi Minta Korupsi Bansos Presiden Diproses Hukum

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan bansos beras Presiden tahun 2020 diproses secara hukum.

Jokowi mempersilahkan agar masalah korupsi tersebut dapat diproses sesuai dengan kewenangan aparat penegak hukum.

“Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum,” kata Jokowi saat melakukan kunjungan kerja di Kalimantan Tengah pada Kamis, 27 Juni 2024.

KPK Selidiki Korupsi Bansos Presiden

Diketahui bahwa KPK saat ini tengan menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan bantuan sosial Presiden tahun 2020.

KPK pun menduga kerugian negara akibat korupsi bansos presiden itu mencapai Rp 125 miliar. Hal itu disampaikan juru bicara KPK Tessa Mahardhika.

“Kerugian sementara Rp 125 miliar,” kata Tessa pada Rabu, 26 Juni 2024.

Baca Juga: PDN Diserang Hacker, BSSN Singgung Kampus Indonesia Minim Jurusan Cybersecurity

Bahkan dalam kasus ini, KPK pun telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) Ivo Wongkaren (IW) sebagai tersangka.

Kasus ini pun diawali oleh laporan masyarakat saay KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020 Kementerian Sosial. KPK pun menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga :

Mengenal Profil Lasminingrat, Pelopor Kemajuan Wanita Sunda yang Jadi Google Doodle
Jadwal Tayang Resmi Film Vina Sebelum 7 Hari di Bioskop Indonesia

Tessa menambahkan jika kasus ini terjadi dengan modus pengurangan kualitas bansos beras presiden yang disalurkan ke masyarakat sebagai program penanganan Covid-19.

Baca Juga: Tolak Permintaan Tebusan Peretas Rp131 Miliar, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

You Might Also Like

LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Sindiran Elite PAN ke Anies Baswedan yang Disebut Bakal Maju di Pilkada Jakarta
Next Article Omzet Rp365 Miliar, Polda Jabar Tangkap Bandar Judi Online Jaringan Internasional di Hotel
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index