By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Rugikan Negara, Jokowi Minta Korupsi Bansos Presiden Diproses Hukum
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Rugikan Negara, Jokowi Minta Korupsi Bansos Presiden Diproses Hukum

Terkini

Rugikan Negara, Jokowi Minta Korupsi Bansos Presiden Diproses Hukum

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan bansos beras Presiden tahun 2020 diproses secara hukum.

Jokowi mempersilahkan agar masalah korupsi tersebut dapat diproses sesuai dengan kewenangan aparat penegak hukum.

“Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum,” kata Jokowi saat melakukan kunjungan kerja di Kalimantan Tengah pada Kamis, 27 Juni 2024.

KPK Selidiki Korupsi Bansos Presiden

Diketahui bahwa KPK saat ini tengan menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan bantuan sosial Presiden tahun 2020.

KPK pun menduga kerugian negara akibat korupsi bansos presiden itu mencapai Rp 125 miliar. Hal itu disampaikan juru bicara KPK Tessa Mahardhika.

“Kerugian sementara Rp 125 miliar,” kata Tessa pada Rabu, 26 Juni 2024.

Baca Juga: PDN Diserang Hacker, BSSN Singgung Kampus Indonesia Minim Jurusan Cybersecurity

Bahkan dalam kasus ini, KPK pun telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) Ivo Wongkaren (IW) sebagai tersangka.

Kasus ini pun diawali oleh laporan masyarakat saay KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020 Kementerian Sosial. KPK pun menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga :

Indonesia Climate Mandate Wadah Anak Muda Suarakan Keadilan Iklim
Dishub Jateng Siagakan 27 Ribu Bus dan 250 KA Antisipasi Lonjakan 8,7 Juta Pemudik Nataru

Tessa menambahkan jika kasus ini terjadi dengan modus pengurangan kualitas bansos beras presiden yang disalurkan ke masyarakat sebagai program penanganan Covid-19.

Baca Juga: Tolak Permintaan Tebusan Peretas Rp131 Miliar, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

You Might Also Like

Inggris Mandek! Tembok Ghana Bongkar PR Besar Three Lions di Piala Dunia 2026
Ronaldo Bangkit! Portugal Dapat Sinyal Kuat Menuju Gelar Dunia
Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Sindiran Elite PAN ke Anies Baswedan yang Disebut Bakal Maju di Pilkada Jakarta
Next Article Omzet Rp365 Miliar, Polda Jabar Tangkap Bandar Judi Online Jaringan Internasional di Hotel
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat

23 hours ago
Pildun 2026Terkini

Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur

23 hours ago
Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

23 hours ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index