By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Satpol PP DKI Ingatkan 11 Titik Kawasan Jakarta Masuk Kategori White Area untuk Alat Peraga
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Satpol PP DKI Ingatkan 11 Titik Kawasan Jakarta Masuk Kategori White Area untuk Alat Peraga

Terkini

Satpol PP DKI Ingatkan 11 Titik Kawasan Jakarta Masuk Kategori White Area untuk Alat Peraga

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengatur keindahan kota termasuk dalam pemasangan alat peraga partai maupun informasi sosialisasi kampanye. Pemasangan alat peraga dan informasi seperti bendera, spanduk dan umbul-umbul harus memiliki perizinan sesuai ketentuan.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pemasangan dan penempatan alat peraga harus sesuai dengan aturan Peraturan Daerah (Perda) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban umum.

“Kami tidak melarang adanya pemasangan alat peraga untuk keperluan tertentu. Namun, pemasangan dan penempatannya harus mengajukan perizinan sesuai dengan Perda 8 Tahun 2007,” ujar Arifin, Jumat (10/5).

Arifin menyampaikan, setelah mengantongi perizinan alat peraga dan atribut kampanye itu tidak bisa sembarang pasang di kawasan Jakarta. Satpol PP telah menerbitkan kawasan white area atau pembatasan pemasangan alat peraga atau sosialisasi di jalan tertentu dengan kawasan yang ketat.

Satpol PP menetapkan 11 titik kawasan atau jalan di Jakarta dengan kategori white area. Pertama, sebagian Jalan Medan Merdeka Barat, kedua Jalan Medan Merdeka Timur.

Baca juga: Fakta-Fakta Pabrik Limbah Plastik di Bandung Terbakar, 10 Armada Pemadam Kebakaran Turun

Ketiga Medan Merdeka Selatan, keempat Kawasan Taman Monas, dan kelima Kawasan Tugu Tani di Jakarta Pusat. Keenam adalah Kawasan Lapangan Banteng, tujuh Jalan Jenderal Sudirman dan delapan Jalan MH Thamrin.

Sembilan adalah kawasan Jalan Diponegoro, dan kesepuluh Jalan Gatot Subroto. Sedangkan kesebelas adalah Jalan Ir H Juanda.

Arifin menambahkan, aturan pemasangan dan penempatan alat peraga telah diatur di dalam Perda 8 Tahun 2007 Pasal 52 ayat 1, 2, dan 3, serta Pasal 53.

Baca Juga :

Benjamin Netanyahu: Isreal Akan Terus Berperang Meski Gencatan Senjata Berakhir 
Nilai Tukar Rupiah Berpeluang Menguat, Investor Mulai Lirik Aset Emerging Market

Bagi masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan partai politik yang akan memasang dan menempatkan alat peraga partai maupun informasi sosialisasi diharapkan mengikuti aturan tersebut.

“Mari bersama-sama kita jaga estetika kota Jakarta dengan tetap tertib, teratur dan tidak melanggar Peraturan Daerah,” tandasnya

You Might Also Like

LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Eropa Vibe di Jakarta, Yuk Menyelusuri Keindahan Kota Tua
Next Article Fakta-fakta Rizky Febian dan Mahalini Raharja Sah Jadi Suami Istri
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index