By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Satpol PP DKI Ingatkan 11 Titik Kawasan Jakarta Masuk Kategori White Area untuk Alat Peraga
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Satpol PP DKI Ingatkan 11 Titik Kawasan Jakarta Masuk Kategori White Area untuk Alat Peraga

Terkini

Satpol PP DKI Ingatkan 11 Titik Kawasan Jakarta Masuk Kategori White Area untuk Alat Peraga

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengatur keindahan kota termasuk dalam pemasangan alat peraga partai maupun informasi sosialisasi kampanye. Pemasangan alat peraga dan informasi seperti bendera, spanduk dan umbul-umbul harus memiliki perizinan sesuai ketentuan.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pemasangan dan penempatan alat peraga harus sesuai dengan aturan Peraturan Daerah (Perda) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban umum.

“Kami tidak melarang adanya pemasangan alat peraga untuk keperluan tertentu. Namun, pemasangan dan penempatannya harus mengajukan perizinan sesuai dengan Perda 8 Tahun 2007,” ujar Arifin, Jumat (10/5).

Arifin menyampaikan, setelah mengantongi perizinan alat peraga dan atribut kampanye itu tidak bisa sembarang pasang di kawasan Jakarta. Satpol PP telah menerbitkan kawasan white area atau pembatasan pemasangan alat peraga atau sosialisasi di jalan tertentu dengan kawasan yang ketat.

Satpol PP menetapkan 11 titik kawasan atau jalan di Jakarta dengan kategori white area. Pertama, sebagian Jalan Medan Merdeka Barat, kedua Jalan Medan Merdeka Timur.

Baca juga: Fakta-Fakta Pabrik Limbah Plastik di Bandung Terbakar, 10 Armada Pemadam Kebakaran Turun

Ketiga Medan Merdeka Selatan, keempat Kawasan Taman Monas, dan kelima Kawasan Tugu Tani di Jakarta Pusat. Keenam adalah Kawasan Lapangan Banteng, tujuh Jalan Jenderal Sudirman dan delapan Jalan MH Thamrin.

Sembilan adalah kawasan Jalan Diponegoro, dan kesepuluh Jalan Gatot Subroto. Sedangkan kesebelas adalah Jalan Ir H Juanda.

Arifin menambahkan, aturan pemasangan dan penempatan alat peraga telah diatur di dalam Perda 8 Tahun 2007 Pasal 52 ayat 1, 2, dan 3, serta Pasal 53.

Baca Juga :

Karina Ranau Kembali Menjenguk Epy Kusnandar di Polres: Wajahnya Tertutup, Raut Wajahnya Memendam Keprihatinan
Mengenal Tiotropium, Obat Inhalasi yang Bermanfaat Bagi Pasien Asma

Bagi masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan partai politik yang akan memasang dan menempatkan alat peraga partai maupun informasi sosialisasi diharapkan mengikuti aturan tersebut.

“Mari bersama-sama kita jaga estetika kota Jakarta dengan tetap tertib, teratur dan tidak melanggar Peraturan Daerah,” tandasnya

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Eropa Vibe di Jakarta, Yuk Menyelusuri Keindahan Kota Tua
Next Article Fakta-fakta Rizky Febian dan Mahalini Raharja Sah Jadi Suami Istri
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index