INVERSI.ID – Larangan ponsel di sekolah Korea Selatan resmi diberlakukan mulai Maret 2026 sebagai langkah strategis pemerintah Negeri Ginseng untuk melindungi generasi muda dari risiko kecanduan layar. Notifikasi pesan dan media sosial sebentar lagi tak akan terdengar di ruang kelas, setelah parlemen Korea Selatan mengesahkan undang-undang baru pada 27 Agustus 2025.
Kebijakan larangan ponsel di sekolah Korea Selatan ini muncul dari kekhawatiran atas dampak penggunaan media sosial berlebihan di kalangan remaja. Menurut data resmi, jutaan pelajar di Korea Selatan berisiko tinggi mengalami ketergantungan pada ponsel pintar karena sulit mengendalikan penggunaannya. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu konsentrasi belajar, kesehatan mental, hingga kualitas tidur para pelajar.
Dengan adanya larangan ponsel di sekolah Korea Selatan, negara ini bergabung dengan deretan negara lain yang juga sudah membatasi penggunaan gawai di ruang kelas. Sebelumnya, Australia dan Belanda sudah menerapkan kebijakan serupa dengan hasil positif, termasuk meningkatnya fokus siswa dalam proses belajar mengajar.
Data Tingginya Kecanduan Ponsel di Kalangan Remaja Korea Selatan
Menurut Survei Diagnosis Kebiasaan Penggunaan Media Remaja 2025 dari Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga Korea Selatan, ada lebih dari 213 ribu pelajar mulai dari kelas empat SD hingga SMA yang teridentifikasi berisiko tinggi mengalami kecanduan ponsel pintar.
Ketergantungan ini ditandai dengan penggunaan berlebihan hingga mengganggu aktivitas sehari-hari. Para ahli kesehatan mengingatkan bahwa kondisi tersebut dapat menimbulkan gangguan tidur, depresi, hingga kesulitan konsentrasi.
Anggota parlemen dari Partai Oposisi People Power, Cho Jung-hun, menegaskan urgensi kebijakan ini.
“Kecanduan media sosial di kalangan pemuda sudah berada di level yang serius. Anak-anak kita setiap pagi matanya merah karena masih menggunakan Instagram sampai pukul 2 atau 3 dini hari,” ujarnya.
Survei lain dari Kementerian Pendidikan Korea Selatan mencatat bahwa 37% siswa SMP dan SMA merasa media sosial memengaruhi kehidupan mereka secara signifikan. Sementara 22% mengaku cemas jika tidak bisa mengakses akun media sosialnya, sebuah tanda jelas adanya gejala fear of missing out (FOMO).
Korea Selatan Jadi Salah Satu Negara dengan Keterhubungan Digital Tertinggi
Korea Selatan dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat keterhubungan digital paling tinggi di dunia. Menurut data Pew Research Center, 99% warga Korea Selatan sudah terhubung ke internet dan 98% memiliki ponsel pintar pada periode 2022–2023. Angka ini menjadi yang tertinggi di antara 27 negara lain yang diteliti.
Dengan penetrasi digital setinggi itu, tak heran jika remaja Korea Selatan menjadi kelompok paling rentan terhadap kecanduan layar. Pemerintah menilai kebijakan larangan ponsel di sekolah Korea Selatan bukan hanya pencegahan, tetapi juga langkah untuk mengembalikan fokus siswa pada proses belajar tatap muka.
Kebijakan larangan ponsel ini pun mendapat dukungan lintas partai dalam pemungutan suara parlemen, menandakan bahwa isu kecanduan gawai di kalangan remaja memang sudah masuk tahap serius.
Dukungan Internasional terhadap Pembatasan Gawai di Sekolah
Langkah Korea Selatan memberlakukan larangan ponsel di sekolah sejalan dengan tren global. Di Australia, larangan media sosial untuk pelajar sudah diperluas dan terbukti menurunkan kasus perundungan digital. Di Belanda, penelitian pada Juli lalu mengungkapkan bahwa kebijakan larangan ponsel di sekolah mampu meningkatkan konsentrasi siswa dalam belajar.
UNESCO juga sudah mengeluarkan rekomendasi global agar sekolah membatasi penggunaan perangkat digital di ruang belajar. Menurut laporan lembaga tersebut, gawai bisa mengganggu fokus siswa, dan dibutuhkan waktu hingga 20 menit untuk kembali berkonsentrasi setelah terdistraksi oleh notifikasi.
Aturan di Indonesia: Sudah Mulai Diterapkan
Kebijakan larangan ponsel di sekolah Korea Selatan memiliki kemiripan dengan langkah yang mulai diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia. Misalnya di Bekasi, Cianjur, Kuningan, dan Mataram, pemerintah daerah sudah lebih dulu membatasi siswa membawa ponsel ke sekolah.
Di Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi memberlakukan aturan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas). Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk perlindungan anak dari risiko bullying, konten pornografi, kekerasan digital, hingga perjudian online.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, menambahkan bahwa hampir 48% pengguna internet di Indonesia adalah anak di bawah usia 18 tahun. Angka ini membuat pelajar sangat rentan terpapar dampak negatif dunia digital.
Untuk mengatasi persoalan komunikasi antara siswa dan orang tua, beberapa sekolah di Indonesia menyediakan solusi alternatif berupa call center darurat agar orang tua tetap bisa menghubungi anak tanpa memberi izin membawa ponsel ke sekolah.
Implikasi bagi Generasi Muda
Dengan diberlakukannya kebijakan larangan ponsel di sekolah Korea Selatan, para ahli menilai akan ada perubahan signifikan dalam pola interaksi dan gaya belajar siswa. Meski ada kekhawatiran tentang keterbatasan akses informasi digital, banyak pihak percaya aturan ini justru akan melatih kedisiplinan, meningkatkan kualitas tidur, dan memperbaiki kesehatan mental generasi muda.
Selain itu, pembatasan ponsel bisa memberi ruang lebih besar bagi siswa untuk fokus pada interaksi sosial nyata, memperkuat komunikasi dengan guru, dan meningkatkan kualitas hubungan pertemanan di dunia nyata.
Korea Selatan telah mengambil langkah tegas untuk melindungi generasi mudanya dari kecanduan layar dengan menerapkan larangan ponsel di sekolah Korea Selatan mulai Maret 2026. Kebijakan ini tidak hanya didukung oleh data dan survei nasional, tetapi juga sejalan dengan rekomendasi global dan praktik di negara lain.
Dengan tingkat keterhubungan digital yang hampir menyentuh 100%, keputusan ini dianggap penting untuk menyeimbangkan kembali kehidupan digital dan aktivitas belajar siswa. Meski menuai pro dan kontra, banyak pihak menilai kebijakan ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi kesehatan mental, konsentrasi belajar, serta masa depan generasi muda Korea Selatan.