By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Sinopsis dan Daftar Pemain Petualangan Anak Penangkap Hantu
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Sinopsis dan Daftar Pemain Petualangan Anak Penangkap Hantu

Terkini

Sinopsis dan Daftar Pemain Petualangan Anak Penangkap Hantu

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Petualangan Anak Penangkap Hantu adalah film yang diadaptasi dari novel yang berjudul sama yang ditulis oleh Asma Nadia.

Film yang diproduksi oleh MNC Pictures, serta disutradarai oleh Jose Poernomo dibintangi oleh para pemain, seperti Giselle Tambunan, Muhammad Adhiyat, Muzakki Ramdhan, dan Adinda Thomas.

Baca juga: Jadwal Tayang Film Vina Sebelum 7 Hari, Film Horor Terbaru di Bioskop

Meski sekilas dari judulnya, film Petualangan Anak Penangkap Hantu dikira film horor, tetapi nyatanya film ini merupakan karya sineas yang mengusung genre komedi petulangan.

Memang, suasana menegangkan tetap dihadirkan dalam beberapa adegan di film ini, termasuk pada bagian awal cerita.

Tetapi adegan komedi antara para pemain yang dibalut dengan aksi petualangan tetap menjadi plot utama dalam film ini.

Film Petulangan Anak Penangkap Hantu tayak di bioskop mulai pada tanggal 18 Januari 2024.

Sinopsis Petualangan Anak Penangkap Hantu

Sinopsis film Petualangan Anak Penangkap Hantu bermula ketika seorang mahasiswa bernama Gita (diperankan Adinda Thomas) meminta bantuan kepada kelompok Anak Penangkap Hantu.

Sejumlah anggota dalam kelompok tersebut, diantaranya Rafi (diperankan Muzakki Ramadhan), Zidan (diperankan Muhammad Adhiyat) dan Chacha (Giselle Tambunan).

Baca Juga :

Filosofis Slow Living sebagai Respons Generasi Muda terhadap Tirani Produktivitas
Tokoh Politik hingga Partai Dukung Ganjar Erick Pimpin Indonesia Gantikan Jokowi Amin

Mereka diminta untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh warga desa Segoro Muncha. Desa ini sedang dilanda kekerangan dan kerap mendapat teror makhluk halus.

Atas permintaan dari Gita, maka Rafi, Zidan dan Chacha pun mulai menyelidiki yang sedang terjadi di desa Segoro Muncha.

Baca juga: Daftar 10 Film yang Dibintangi Angeli Khang, Aktris Cantik dari Filipina

Mereka yakin bahwa gangguan dan teror tersebut hanyalah perbuatan manusia jahat yang ingin agar penduduk desa ketakutan.

Saat melakukan investigasi, ketiga anak pemberani itu mulai menerima serangkaian gangguan dari kelompok misterius yang bertujuan agar mereka takut dan memilih untuk mundur dari penyelidikan.

Mereka juga mendapatkan penolakan dari warga desa bernama Wak Romoh (diperankan Sujiwo Tejo) beserta beberapa warga desa yang menjadi pengikutnya.

Atas gangguan dan penolakan, investigasi itu pun akhirnya dihentikan dan harus pulang. Namun, hal tersebut bukan akhir dari pengungkapan misteri. Tim anak penangkap hantu akhirnya bangkit dan melanjutkan investigasi hingga menemukan akar dari semua masalah yang melanda desa tersebut.

12Next Page

You Might Also Like

Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup
LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Begini Cara Anies Baswedan Memberantas Korupsi, Kembalikan Kewibawaan Hukum hingga Independensi KPK
Next Article Tol Rampung, Jokowi Sebut Balikpapan-IKN Hanya 30 Menit
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index