By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Suami yang Mutilasi Istrinya di Ciamis Resmi Ditetapkan Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Suami yang Mutilasi Istrinya di Ciamis Resmi Ditetapkan Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

Terkini

Suami yang Mutilasi Istrinya di Ciamis Resmi Ditetapkan Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
1 Min Read
SHARE

Aksi keji seorang suami di Ciamis berinisial T yang viral di media sosial sejak hari Jumat tanggal 3 Mei 2024 lalu, karena membunuh istrinya dengan cara dimutilasi.

Seorang perempuan inisial Y usia 40 tahun, tewas pada hari Jum’at 3 Mei 2024 sekitar pukul 07.30 di Dusun Sindangjaya, Rancah, Ciamis.

Pria berinisial T (50) yang membunuh dan memutilasi istrinya di Ciamis kini ditetapkan polisi menjadi tersangka.

Penetapan tersangka ini, berdasarkan keputusan penyidik mendapat alat bukti yang cukup.

Baca juga : Momen Lucu Jokowi saat Diwawancarai Awak Media Usai Hadiri Musrenbang

Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Sudah tersangka,” ungkap Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, Senin (6/5/2024).

Kapolres menambahkan, bahwa pelaku T dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

AKBP Akmal menyebutkan, penetapan tersangka tidak perlu menunggu pemeriksaan kejiwaan pelaku. Karena bukti tindak pidana terjadi sudah jelas.

Baca Juga :

Pelni Siapkan 751 Ribu Tiket untuk Mudik Lebaran 2026, Ini Jadwal Puncak Arusnya
Dapat Atensi Positif Masyarakat dan Saling Mengisi, Pengamat Nilai Prabowo-Erick Cocok di Pilpres 2024

Baca juga : Sekda Provinsi Jabar Herman Suryatman Minta ASN Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah

“Penetapan tersangka berdasarkan alat bukti sesuai dengan pasal 184 KUHAP. Jika pun nanti ada temuan terkait dengan kejiwaan pelaku, tentu kami bisa evaluasi,” tegasnya.

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Sekda Provinsi Jabar Herman Suryatman Minta ASN Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
Next Article 7 Manfaat Buah Nanas untuk Kesehatan Tubuh Manusia
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index