By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Teddy Minahasa Hadapi Sidang Vonis Hari Ini, Wanita Teriak Takbir hingga Ngaku sebagai Istri ke-10
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Teddy Minahasa Hadapi Sidang Vonis Hari Ini, Wanita Teriak Takbir hingga Ngaku sebagai Istri ke-10

Terkini

Teddy Minahasa Hadapi Sidang Vonis Hari Ini, Wanita Teriak Takbir hingga Ngaku sebagai Istri ke-10

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Irjen Teddy Minahasa akan menjalani sidang vonis terkait kasus peredaran narkoba pada Selasa, 9 Mei 2023 hari ini. Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang diketui oleh Jon Sarman Saragih.

Contents
Seorang Wanita Teriak TakbirNgaku Istri Ke-10 Teddy MinahasaDijatuhi Hukuman Mati

Selain Jon Sarman Saragih, majelis hakimnya ada juga Yuswardi dan Esthar Oktavi. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Seorang Wanita Teriak Takbir

Bahkan saat memasuki ruangan sidang, Teddy Minahasa disemangati oleh para pendukungnya yang menggunakan pakaian muslim dan muslimah.

“Semangat pak, Allahu Akbar,” kata wanita yang menggunakan baju muslim serba hitam.

Kemudian saat ditanya nama perempuan itu, ia enggan untuk menjawab. Namun ia mengaku sebagai pendukung kebenaran.

“Saya pembela kebenaran,”katanya.

Ngaku Istri Ke-10 Teddy Minahasa

Disisi lain, ada juga perempuan lain yang menggunakan kemeja kotak-kotak berwarna coklat muda mengaku sebagai istri ke-10 Teddy Minahasa.

“Saya istri yang ke-10,”katanya.

Ada juga laki-laki pendukung Teddy Minahasa yang mengaku datang dari kampung untuk memberikan dukungan kepada Teddy Minahasa.

Baca Juga :

Pendaki Nekat Lewati Jalur Terlarang, Endingnya Bikin Tim SAR Turun Ke Gunung Merbabu
4 Rekomendasi HP OPPO Harga Rp2 Jutaan Tahun 2024

Dijatuhi Hukuman Mati

Diberitakan sebelumnya bahwa Teddy Minahasa telah dijatuhi hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus peredaran 5 kilogram narkotika jenis sabu.

Keputusan itu karena Teddy Minahasa diyakini JPU terbukti bersalah telah melakukan jual beli narkotika jenis sabu.

“Menuntut menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan hukuman mati,” kata jaksa dalam persidangan Kamis, 30 Maret 2023.

Bahkan eks Kapolda Sumatera Barat itu pun dinyatakan terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.

“Menuntut, menyatakan terdakwa Teddy Minahasa Putra telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP sesuai dakwaan pertama kami,” lanjuta jaksa.

Kemudian pada tuntutan itu, jaksa pun tidak mempertimbangkan hal untuk meringankan hukuman untuk Teddy Minahasa.

“Hal-hal yang meringankan: tidak ada,”jelas Jaksa.

You Might Also Like

Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup
LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Viral Siswi Asal Medan, Nayla Zhafira Gagal SNBP Tapi Diterima 6 Kampus Top Dunia
Next Article Hotman Paris Yakin Teddy Minahasa Tidak Divonis Mati
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index