By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN Bukan Standart Kelulusan Siswa
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN Bukan Standart Kelulusan Siswa

Pendidikan

Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN Bukan Standart Kelulusan Siswa

Jack
By
Jack
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

INVERSI.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa Ujian Nasional (UN) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) akan digantikan dengan Tes Kompetensi Akademik (TKA) mulai tahun ini.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menegaskan bahwa TKA tidak akan menjadi syarat utama kelulusan.

“TKA akan mulai diterapkan bagi siswa kelas 12 SMA dan SMK tahun ini. Kami juga telah bekerja sama dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri untuk menjadikan hasil TKA sebagai salah satu indikator dalam jalur prestasi,” ujar Toni dalam keterangan tertulis.

TKA untuk SD dan SMP Menyusul di Tahun 2026

Lebih lanjut, Toni menjelaskan bahwa penerapan TKA tidak hanya terbatas pada jenjang SMA dan SMK, tetapi juga akan diperluas ke tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai tahun 2026.

Hasil dari TKA untuk siswa SD dan SMP nantinya akan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya.

“TKA akan menjadi salah satu indikator dalam seleksi masuk dari SD ke SMP, serta dari SMP ke SMA. Pelaksanaan TKA untuk kedua jenjang tersebut akan dimulai tahun depan,” tambahnya.

Jadwal Pelaksanaan TKA untuk Siswa SMA

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa ujian dengan nama dan format baru ini akan digelar pertama kali pada November 2025 bagi siswa SMA dan sederajat.

Baca Juga :

Mahasiswa Universitas Trisakti Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPR RI, Peringati Kasus HAM 1998
Sosok dan Profil Boenjamin Setiawan, Dokter Terkaya dan Pendiri Kalbe Farma yang Tutup Usia

“Kenapa November? Karena siswa kelas 12 nantinya akan melanjutkan ke perguruan tinggi. Dengan adanya hasil ini, mereka bisa menggunakannya sebagai salah satu pertimbangan dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi,” jelas Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta.

Sementara itu, bagi siswa SD dan SMP, TKA baru akan diberlakukan secara resmi pada tahun 2026.

Meskipun memiliki format baru, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa ujian ini tetap tidak akan menjadi faktor utama dalam menentukan kelulusan siswa, sejalan dengan kebijakan evaluasi pendidikan yang telah diterapkan sebelumnya.

“Sudah lama ujian tidak menjadi penentu kelulusan, tetapi tetap memiliki nilai sebagai bagian dari evaluasi pendidikan,” ungkapnya.

Terkait dengan penamaan resmi format baru ini, Abdul Mu’ti menyebut bahwa istilah ‘ujian’ tidak akan digunakan lagi. “Namanya apa? Tunggu saja, yang jelas tidak ada kata ‘ujian’ dalam format yang baru ini,” pungkasnya.***

You Might Also Like

Pemerintah Resmi Umumkan 307 Siswa Lolos SMA Unggul Garuda Baru Tahun Ajaran 2026/2027
Peluang Kuliah Dalam dan Luar Negeri Makin Terbuka Lewat Portal Beasiswa Baru
UI Kembali Jadi Kampus Terbaik Indonesia, Bertahan di 200 Besar Dunia Versi QS WUR 2027
Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa yang Tawuran
Disdik Jabar Ingatkan Peserta SPMB Tahap 1 untuk Daftar Ulang, Tahap 2 Segera Dibuka
TAGGED:UN
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja? Ini yang Diatur dalam Regulasi Baru
Next Article Meski Dilarang, Ratusan SMA dan SMK di Jabar Masih Gelar Study Tour
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Cadangan Beras Indonesia Aman Hingga Tahun Depan

Royalti Jumbo dari Timah, Bangka Belitung Kebagian Rp 425 Miliar Atas Kontribusi Untuk Negara

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pendidikan

Lebih dari 1.000 Pelajar di Jakarta Barat Terima Beasiswa PIP, Dukung Pendidikan Generasi Masa Depan

5 days ago
Pendidikan

Unhas Tembus Peringkat 861 Dunia, Melonjak 111 Posisi di QS World University Rankings 2027

6 days ago
Pendidikan

Rusia Buka Kesempatan Kuliah Gratis untuk Mahasiswa Indonesia, Ini Syaratnya

1 week ago
Pendidikan

Tak Kebagian Sekolah Negeri? Pemprov Jabar Siapkan Bantuan untuk Masuk Swasta

1 week ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index