By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Wantimpres soal Jokowi Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Ngaku Belum Diajak Musyawarah
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Wantimpres soal Jokowi Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Ngaku Belum Diajak Musyawarah

Terkini

Wantimpres soal Jokowi Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Ngaku Belum Diajak Musyawarah

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Izin Usaha Pertambangan untuk Ormas Keagamaan

Izin usaha pertambangan untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan merupakan bagian dari rencana Presiden Joko Widodo. Namun, kebijakan ini memunculkan berbagai pertanyaan terkait arah pemerintah dalam mengelola sektor pertambangan di Indonesia.

Presiden Joko Widodo telah mengesahkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 menjadi PP Nomor 25 Tahun 2024. Aturan baru ini memperkenalkan Pasal 83A yang memungkinkan ormas keagamaan untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK), yang sebelumnya merupakan area eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

Baca Juga: Menanti Sikap Muhammadiyah soal Tambang yang Tak Mau Tergesa-gesa

Revisi PP ini juga membawa perubahan besar dalam proses pemberian izin tambang. Pemerintah menambahkan Pasal 83A yang menetapkan bahwa WIUPK dapat diberikan secara prioritas kepada badan usaha milik ormas keagamaan tanpa melalui proses lelang, yang sebelumnya diwajibkan oleh undang-undang.

Kebijakan ini bertentangan dengan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara yang mewajibkan pemberian izin tambang melalui proses lelang. Pemerintah merevisi PP untuk memberikan konsesi kepada ormas tanpa lelang, yang dinilai memiliki risiko tinggi.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemberian konsesi tambang kepada ormas keagamaan adalah bentuk penghargaan atas jasa mereka dalam memerdekakan Indonesia. Bahlil juga menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi peran organisasi keagamaan.

Previous Page12

You Might Also Like

Dmitry Peskov Sebut Nuklir Satu-satunya Faktor yang Menahan Perang Global
Kekacauan di Tim Senegal! Bonus Belum Cair, Kontrak Pelatih Bermasalah & Terancam Tersingkir
Gol Telat Tangiskan Kongo! Kolombia Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Swasembada Pangan Tercapai, Prabowo Sebut Produksi Beras dan Jagung Pecahkan Rekor
Haru Modric di Laga ke-200 Saat Kroasia Beri Kemenangan Spesial
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Siapkan 274 Hektare Tambahan Lahan Pembangunan Bandara IKN, Bank Tanah: Bertambah Luas
Next Article Biodata dan Profil Salshabilla Adriani, Lengkap Agama, Umur hingga Keturunan
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Cadangan Beras Indonesia Aman Hingga Tahun Depan

Royalti Jumbo dari Timah, Bangka Belitung Kebagian Rp 425 Miliar Atas Kontribusi Untuk Negara

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Terkini

Mati Lampu Terulang Lagi? Bahlil Semprot PLN: Penyakit Lama Sejak 2019 Belum Sembuh

15 hours ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Mandek! Tembok Ghana Bongkar PR Besar Three Lions di Piala Dunia 2026

17 hours ago
Pildun 2026Terkini

Ronaldo Bangkit! Portugal Dapat Sinyal Kuat Menuju Gelar Dunia

18 hours ago
Pildun 2026Terkini

Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index