INVERSI.ID – Aksi unjuk rasa menentang rencana Amerika Serikat yang dinilai ilegal dan tidak dapat diterima untuk merebut Greenland dijadwalkan berlangsung di Nuuk, ibu kota pulau tersebut, pada 17 Januari.
Surat kabar Sermitsiaq melaporkan pada Kamis bahwa para penggagas aksi menyebut demonstrasi ini bertujuan menuntut penghormatan terhadap demokrasi Greenland serta hak rakyatnya untuk menentukan nasib sendiri.
Tuntutan Hak Menentukan Nasib Sendiri
Salah satu penyelenggara menyampaikan bahwa masyarakat Greenland telah lama hidup di bawah tekanan yang menimbulkan rasa tidak aman dan ketakutan. Kondisi tersebut dinilai semakin menguat seiring pernyataan Amerika Serikat terkait klaim atas wilayah tersebut.
Aksi serupa juga direncanakan berlangsung di sejumlah kota di Denmark. Sebelumnya, stasiun radio Greenland KNR melaporkan bahwa unjuk rasa akan digelar di beberapa kota, termasuk Kopenhagen, pada Sabtu (17/1).
Pernyataan Trump Picu Ketegangan
Presiden Amerika Serikat Donald Trump diketahui berulang kali menyatakan bahwa Greenland seharusnya menjadi bagian dari Amerika Serikat. Ia berdalih kepemilikan pulau tersebut penting secara strategis bagi keamanan nasional dan pertahanan “dunia bebas,” termasuk dari pengaruh China dan Rusia.
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari otoritas Denmark dan Greenland. Kedua pihak memperingatkan Amerika Serikat agar tidak mengambil langkah sepihak dan menegaskan pentingnya penghormatan terhadap integritas teritorial mereka.
Status Greenland dalam Kerajaan Denmark
Greenland merupakan koloni Denmark hingga tahun 1953. Pulau tersebut kemudian tetap menjadi bagian dari Kerajaan Denmark setelah memperoleh status otonomi pada 2009.
Sejak saat itu, Greenland memiliki kewenangan luas untuk mengatur pemerintahan sendiri dan menentukan kebijakan dalam negeri, termasuk dalam aspek politik, sosial, dan ekonomi.