By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: KPAI Catat 2.031 Kasus Pelanggaran Hak Anak Sepanjang 2025
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » KPAI Catat 2.031 Kasus Pelanggaran Hak Anak Sepanjang 2025

Terkini

KPAI Catat 2.031 Kasus Pelanggaran Hak Anak Sepanjang 2025

Jack
By
Jack
6 months ago
Share
2 Min Read
Ilustrasi - Pemeran tampil pada aksi teatrikal kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. (Foto: Antara)
SHARE

INVERSI.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sebanyak 2.031 kasus pelanggaran hak anak terjadi sepanjang tahun 2025, dengan total korban mencapai 2.063 anak.

Contents
Dominasi Kasus di Lingkungan KeluargaPelaporan Masih LemahAncaman Kejahatan Digital

“Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, sekitar 2-3 persen,” kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dalam konferensi pers Laporan Akhir Tahun (LAT) 2025 di kantor KPAI, Jakarta, Kamis (15/1).

Mayoritas laporan tersebut berasal dari 1.508 warga yang memanfaatkan layanan pengaduan KPAI, dengan sebagian besar disampaikan melalui kanal daring.

Dominasi Kasus di Lingkungan Keluarga

Berdasarkan data KPAI, korban pelanggaran hak anak terdiri atas 51,5 persen anak perempuan, 47,6 persen anak laki-laki, dan 0,9 persen dengan jenis kelamin yang tidak tercantum.

Jasra Putra menyebutkan, angka pelanggaran tersebut menjadi gambaran kondisi sistem perlindungan anak di Indonesia saat ini.

“Temuan memprihatinkan menunjukkan bahwa lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif menjadi sektor dengan aduan tertinggi,” ujarnya.

Dalam pemetaan pelaku, ayah kandung tercatat menyumbang 9 persen kasus, sementara ibu kandung berada di angka 8,2 persen. Pelaku lainnya berasal dari lingkungan sekolah dan pihak lain di luar keluarga.

Pelaporan Masih Lemah

KPAI juga menyoroti tingginya kasus dengan identitas pelaku yang tidak disebutkan.

“Kemudian terdapat 66,3 persen kasus di mana identitas pelaku tidak disebutkan, yang mengindikasikan masih lemahnya detil pelaporan serta rendahnya keberanian korban atau keluarga untuk mengungkap pelaku yang sebenarnya,” kata Jasra Putra.

Baca Juga :

Biodata dan Profil Rizky Eka Mahendra, Pria Ngaku Pendeta Diduga Cabuli Remaja di Panti Jompo
Kebijakan Bebas Visa Dinilai Jadi Kunci Tingkatkan Daya Saing Pariwisata Indonesia

Berdasarkan jenis pelanggaran, laporan terbanyak masih didominasi kasus yang terjadi di lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Kondisi ini mencerminkan kerentanan sistem pengasuhan anak di tingkat keluarga.

Selain itu, pengaduan terkait kekerasan fisik dan atau psikis, kekerasan seksual, serta permasalahan di lingkungan pendidikan masih menjadi isu utama yang dilaporkan masyarakat.

Ancaman Kejahatan Digital

Di sisi lain, KPAI mencatat meskipun jumlahnya belum sebesar pelanggaran konvensional, kejahatan digital atau daring terhadap anak menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

Peningkatan akses anak terhadap ruang digital tanpa perlindungan memadai dinilai berpotensi memperbesar risiko pelanggaran hak anak di masa mendatang, sehingga membutuhkan perhatian dan langkah pencegahan yang lebih serius dari seluruh pihak.

You Might Also Like

PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026
TAGGED:KPAIPelanggaran Hak Anak
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Warga Greenland Rencanakan Aksi Protes Tolak Klaim Amerika Serikat
Next Article Pemerintah Siapkan 5.750 Beasiswa LPDP 2026 untuk Perkuat SDM
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
Pildun 2026Terkini

Mbappe Cs Tampil Super Attacking, Les Bleus Makin Difavoritkan Juara

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index