By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: 321 WNA Kelola Judi Online Dekat Istana Negara! Indonesia Disebut Jadi Surga Baru Mafia Digital
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » 321 WNA Kelola Judi Online Dekat Istana Negara! Indonesia Disebut Jadi Surga Baru Mafia Digital

Terkini

321 WNA Kelola Judi Online Dekat Istana Negara! Indonesia Disebut Jadi Surga Baru Mafia Digital

Dede isharuddin
By
Dede isharuddin
3 weeks ago
Share
3 Min Read
Bareskrim Polri menangkap sebanyak 321 WNA terkait tindak judol jaringan internasional di lokasi perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta. (Foto, Dok/Humas Mabes Polri)
SHARE

JAKARTA — Terbongkarnya markas judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, memunculkan sorotan serius soal longgarnya pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Indonesia. Betapa tidak, ratusan WNA diduga bisa bebas masuk, bekerja, hingga mengelola jaringan judi online internasional hanya beberapa kilometer dari Istana Negara.

Bareskrim Polri mengungkap markas besar judi online yang disebut mengoperasikan 75 situs aktif internasional. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap 321 WNA asal China, Kamboja, Vietnam, Laos, Thailand, dan Myanmar.

Lokasi operasi sindikat tersebut berada di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang berjarak sekitar 5 kilometer dari pusat pemerintahan dan Istana Negara.

Kasus ini memicu pertanyaan besar: bagaimana jaringan asing bisa begitu leluasa membangun operasi kejahatan digital skala internasional di jantung ibu kota?

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Untung Widyatmoko mengungkap para pelaku masuk ke Indonesia menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan. “Mereka datang atas ajakan eks operator judi online yang sebelumnya beroperasi di Kamboja,” ujar Untung di Jakarta, Minggu (10/5/2026)

Menurut polisi, jaringan tersebut baru beroperasi sekitar dua bulan. Namun dalam waktu singkat, mereka sudah mampu membangun puluhan situs judi online aktif yang menyasar pasar internasional.

Fakta bahwa para pelaku juga diduga melakukan overstay semakin memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas WNA di Indonesia.

Untung menyebut perpindahan basis operasi judi online internasional ke Indonesia sebenarnya sudah diprediksi sejak negara-negara seperti Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam mulai memperketat penindakan terhadap industri judi online ilegal.

“Selain Indonesia, Filipina dan Timor Leste juga menjadi sasaran perpindahan jaringan serupa,” katanya.

Baca Juga :

Lewat BUMN Environmental Movement, Erick Thohir Ajak Masyarakat Palembang Aktif Jaga Kelestarian Bumi
AI Dijadikan Modus Penipuan Voice Phishing Ala Customer Service, Gunakan Suara Mirip Robot

Pernyataan itu memperkuat kekhawatiran bahwa Indonesia mulai dilirik sebagai lokasi baru operasi kejahatan transnasional digital di Asia Tenggara.

Di tengah kemudahan akses masuk melalui fasilitas bebas visa, sindikat asing disebut memanfaatkan celah pengawasan untuk membangun jaringan operasional secara cepat dan tertutup.

Polisi menegaskan Indonesia tidak boleh menjadi “safe haven” atau tempat aman bagi pelaku kejahatan internasional, terutama perjudian online lintas negara yang melibatkan jaringan asing.

Kasus ini juga memperlihatkan perubahan pola ancaman kejahatan modern. Jika dulu sindikat internasional identik dengan narkoba atau perdagangan manusia, kini perjudian online menjadi salah satu bisnis ilegal lintas negara dengan perputaran uang sangat besar dan jaringan digital yang sulit dilacak.

Para tersangka dijerat Pasal 426 dan/atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Terungkapnya markas judi online internasional di pusat Jakarta kini menjadi alarm keras bagi pemerintah dan aparat: ketika ratusan WNA bisa masuk dan mengoperasikan bisnis ilegal dekat pusat kekuasaan negara, maka pengawasan imigrasi dan kejahatan digital dinilai tidak lagi bisa dilakukan secara biasa-biasa saja.

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
TAGGED:321 WNA ditangkapBareskrim PolriJudol
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Kemenhut: Perempuan Jadi Kelompok Paling Rentan Terdampak Krisis Iklim
Next Article BGN Ungkap Penyebab Dugaan Keracunan MBG di Cianjur, Ada Cemaran Nitrit di Tumis Pakcoy
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index