JAKARTA, INVERSI – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyiapkan langkah strategis untuk menata kembali produksi komoditas tambang nasional pada tahun 2026. Salah satu kebijakan utama yang akan ditempuh adalah pemangkasan produksi batu bara secara signifikan guna menjaga keseimbangan pasar global sekaligus memastikan keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa produksi batu bara nasional pada 2026 direncanakan berada di kisaran 600 juta ton.
Angka tersebut turun hampir 200 juta ton dibandingkan realisasi produksi batu bara tahun 2025 yang mencapai sekitar 790 juta ton.
“Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara sedang melakukan perhitungan. Yang jelas produksinya berada di sekitar 600 juta ton, bisa sedikit kurang atau sedikit lebih,” ujar Bahlil dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2025 yang digelar di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta.
Selain batu bara, pemerintah juga berencana melakukan penyesuaian terhadap produksi nikel. Namun demikian, Bahlil menyatakan bahwa hingga saat ini Kementerian ESDM belum menetapkan besaran pasti pemangkasan produksi nikel untuk tahun 2026.
Penyesuaian tersebut akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan industri dalam negeri.
“Kami akan sesuaikan dengan kebutuhan industri. Prinsipnya bukan menekan tanpa dasar, tetapi memastikan keseimbangan antara pasokan dan permintaan,” jelas Bahlil.
Kebijakan pengendalian produksi ini bertujuan menjaga stabilitas harga komoditas di pasar global. Saat ini, volume batu bara yang diperdagangkan secara internasional diperkirakan mencapai 1,3 miliar ton per tahun.
Dari jumlah tersebut, Indonesia menyumbang porsi yang sangat besar, yakni sekitar 514 juta ton untuk pasar ekspor.
Tingginya pasokan batu bara di pasar global dinilai menjadi salah satu faktor utama yang menekan harga komoditas. Kondisi ini tercermin dari penurunan harga batu bara acuan dalam beberapa periode terakhir. Pada periode pertama Januari 2026, harga batu bara acuan tercatat sebesar 103,30 dolar Amerika Serikat per ton.
Angka ini turun cukup tajam dibandingkan harga pada Februari 2025 yang masih berada di level 124,24 dolar Amerika Serikat per ton.
Dengan posisi Indonesia sebagai salah satu produsen dan eksportir batu bara terbesar di dunia, pemerintah meyakini bahwa pengendalian produksi akan berdampak signifikan terhadap perbaikan harga di pasar internasional.
Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini tidak semata berorientasi pada keuntungan jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan aspek keberlanjutan sumber daya.
“Supaya harga tetap baik dan sumber daya tambang ini bisa kita wariskan kepada anak cucu. Jangan sampai cara berpikir kita mengelola sumber daya alam seolah olah harus habis sekarang juga,” tegasnya.
Selain batu bara, komoditas nikel juga menghadapi tekanan harga di pasar global. Harga nikel tercatat mengalami penurunan dari sekitar 15.660 dolar Amerika Serikat per dry metric ton pada Januari 2025 menjadi 14.630 dolar Amerika Serikat per dry metric ton pada periode pertama Januari 2026.
Penurunan ini turut menjadi perhatian pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengelolaan produksi nikel nasional.
Dalam konteks nikel, Bahlil juga menekankan pentingnya menjaga ekosistem industri yang sehat dan berkeadilan. Ia meminta agar industri pengolahan dan pemurnian skala besar tidak memonopoli pasokan bijih nikel, melainkan membuka ruang kolaborasi dengan pengusaha tambang di daerah.
“Kami tidak ingin ada monopoli. Pemerintah ingin investor besar tetap kuat, tetapi pengusaha daerah juga harus kuat. Dengan begitu, akan tercipta kolaborasi yang saling menguntungkan,” ujar Bahlil.
Langkah penyesuaian produksi komoditas tambang ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola sektor pertambangan nasional.
Pemerintah menilai bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara terukur, tidak hanya untuk menjaga penerimaan negara, tetapi juga untuk memastikan stabilitas harga, keberlanjutan lingkungan, serta pemerataan manfaat ekonomi.
Ke depan, Kementerian ESDM akan terus melakukan evaluasi terhadap dinamika pasar global dan kebutuhan industri dalam negeri.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap kebijakan pemangkasan produksi batu bara dan nikel dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, menjaga daya saing industri, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
menyala abangkuh