JAKARTA – Fenomena janggal dalam struktur ekonomi nasional mulai menjadi sorotan tajam publik. Di tengah lonjakan surplus perdagangan Indonesia yang menembus ratusan miliar dolar AS sejak pertengahan 2020 hingga awal 2026, posisi cadangan devisa nasional justru dinilai bergerak stagnan dan tidak mencerminkan besarnya aliran uang hasil ekspor komoditas Indonesia.
Data yang ramai diperbincangkan menunjukkan akumulasi surplus perdagangan Indonesia sejak Mei 2020 telah mencapai sekitar US$223,9 miliar. Namun ironisnya, kenaikan cadangan devisa Indonesia pada periode yang sama hanya berkisar sekitar US$15,7 hingga US$15,8 miliar.
Ketimpangan ekstrem ini memunculkan dugaan adanya masalah struktural serius dalam tata kelola devisa hasil ekspor nasional.
Pengamat dan pelaku pasar mulai mempertanyakan: ke mana sebenarnya sebagian besar uang hasil ekspor sumber daya alam Indonesia mengalir?
Narasi kritik pun mengarah pada dugaan bahwa sebagian besar devisa hasil ekspor komoditas nasional justru langsung diparkir di luar negeri dan tidak sepenuhnya masuk ke sistem perbankan domestik. Akibatnya, likuiditas dolar di dalam negeri tetap terbatas meski Indonesia terus menikmati surplus perdagangan besar selama bertahun-tahun.
“Ini anomali struktural yang harus dibongkar secara jujur dan logis. Surplus ekspor kita sangat besar, tetapi dampaknya terhadap penguatan cadangan devisa domestik sangat kecil,” tulis akun analis ekonomi dari Bahana TCW, Ricky Ho dalam unggahan di: x.com/rickyho_1989 yang terbit, 23 Mei 2026 dan ramai diperbincangkan public.
Kondisi tersebut dinilai menjadi alarm keras bahwa struktur fundamental ekonomi Indonesia masih menghadapi kebocoran modal yang serius. Uang hasil penjualan kekayaan alam nasional belum sepenuhnya kembali untuk memperkuat fondasi ekonomi dalam negeri.
Padahal, devisa hasil ekspor memiliki peran vital dalam memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah, menjaga ketahanan sektor keuangan nasional, serta memperbesar kapasitas pembiayaan pembangunan domestik.
Situasi inilah yang kemudian memperkuat urgensi reformasi fiskal dan pembenahan tata kelola komoditas nasional secara menyeluruh. Pemerintah dinilai perlu membangun integrasi sistem ekspor yang lebih tegas agar devisa hasil sumber daya alam tidak terus mengendap di luar negeri.
Langkah pemerintah yang mulai memperketat kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA pun kini dipandang sebagai strategi penting untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. Kebijakan tersebut diarahkan agar dana hasil ekspor lebih banyak ditempatkan di sistem keuangan domestik sehingga mampu memperkuat cadangan devisa dan menopang stabilitas Rupiah di tengah gejolak global.
Penguatan tata kelola devisa juga dinilai menjadi bagian penting dari agenda besar Presiden Prabowo Subianto dalam membangun ekonomi nasional yang lebih mandiri, kuat, dan tidak terus bergantung pada arus modal asing jangka pendek.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, publik kini mulai menuntut keberanian pemerintah untuk mengevaluasi secara total struktur ekonomi nasional agar kekayaan alam Indonesia benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi rakyat dan negara, bukan justru lebih banyak memperkuat likuiditas perbankan luar negeri.