INVERSI.ID – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan pihaknya menerima banyak laporan masyarakat terkait dugaan penyelundupan dan peredaran komoditas pangan ilegal di berbagai daerah. Laporan tersebut masuk melalui layanan pengaduan WhatsApp “Lapor Pak Amran”.
“Banyak sekali (laporan masuk, red.). Setebal gini (menunjukkan isyarat jari, red.), aku belum baca semua,” katanya saat meninjau ribuan karung bawang bombay ilegal yang diamankan aparat di sebuah gudang di Kota Semarang, Sabtu.
Laporan Masyarakat Dominasi Dugaan Penyelundupan
Menurut Amran, mayoritas laporan yang diterima berkaitan dengan dugaan penyelundupan komoditas pertanian. Aduan tersebut tidak hanya menyangkut kasus bawang bombay ilegal yang baru saja terungkap, tetapi juga berbagai komoditas strategis lainnya.
Ia menyebut sejumlah komoditas yang kerap dilaporkan bermasalah antara lain beras, gula, pupuk, hingga minyak goreng.
“Penyelundupan ada, ada yang jual mesin (ilegal), jual pupuk, pupuk ilegal, macam-macam. Tapi kita tindaklanjuti. Untuk sementara ini yang banyak beras, macam-macam, bahkan minyak goreng,” katanya.
Amran juga mengaku heran masih adanya laporan penyelundupan minyak goreng, mengingat Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Selain itu, kondisi produksi beras nasional saat ini juga disebut sudah dalam posisi swasembada dan surplus.
“Kita ini produsen terbesar dunia, yang beras sudah swasembawa, melimpah, masa ada selundupan masuk,” katanya.
Koordinasi Aparat dan Pengungkapan Bawang Bombay Ilegal
Mentan menegaskan seluruh laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari kepolisian, TNI, hingga Badan Karantina.
“Ada juga nanti. (Laporan, red.) Beras masuk, gula masuk. Ini kita bongkar semua. Tunggu aja 1-2 minggu ke depan. Aku bongkar semua,” tegasnya.
Sebelumnya, Amran menerima informasi terkait dugaan penyelundupan bawang bombay yang masuk ke wilayah Semarang melalui jalur laut pada Jumat (2/1). Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Polisi Militer, Dandim, Kapolrestabes Semarang, serta jajaran karantina.
Hasilnya, petugas gabungan berhasil mengamankan 6.172 karung bawang bombay tanpa dokumen resmi dengan total berat sekitar 133,5 ton. Selain itu, enam unit truk yang digunakan untuk mengangkut bawang bombay ilegal tersebut juga turut diamankan.
Pengemudi keenam truk masih berstatus saksi dan dimintai keterangan karena mengaku hanya bertugas mengangkut barang. Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Tengah masih mendalami asal usul bawang bombay ilegal tersebut untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab. Barang bukti bawang bombay dipastikan akan dimusnahkan sesuai ketentuan.