Pemerintah menempatkan pengoperasian proyek Refinery Development Master Plan Kilang Balikpapan sebagai tonggak penting dalam penguatan pasokan bahan bakar minyak nasional. Proyek modernisasi kilang ini diproyeksikan mampu mengubah struktur pasokan energi Indonesia dari ketergantungan impor menuju pemenuhan kebutuhan dari produksi dalam negeri. Dengan peningkatan kapasitas dan kualitas produksi, RDMP Balikpapan diharapkan menjadi titik balik kedaulatan energi nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa bertambahnya kapasitas kilang Balikpapan membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menghentikan impor BBM, khususnya solar. Menurutnya, pengoperasian RDMP Balikpapan menjadi langkah konkret pemerintah untuk memastikan kebutuhan energi nasional dapat dipenuhi secara mandiri.
“Insya Allah, begitu RDMP Kilang Balikpapan diresmikan pengoperasiannya mulai tahun ini, impor solar dihentikan. Ini bagian dari upaya mendorong kedaulatan energi agar kita tidak lagi bergantung pada impor BBM,” ujar Bahlil saat ditemui menjelang peresmian kilang di Kalimantan Timur, Senin.
Bahlil memaparkan keseimbangan antara kebutuhan dan pasokan solar nasional. Kebutuhan solar Indonesia tercatat sekitar 39,8 juta kiloliter per tahun. Dari jumlah tersebut, program biodiesel B40 menyumbang pasokan Fatty Acid Methyl Ester sebesar 15,9 juta kiloliter per tahun. Dengan demikian, kebutuhan solar murni tersisa sekitar 23,9 juta kiloliter per tahun. Sementara itu, kapasitas produksi nasional saat ini telah mencapai sekitar 26,5 juta kiloliter per tahun.
Berdasarkan perhitungan tersebut, pemerintah menargetkan penghentian impor solar secara bertahap mulai pertengahan 2026, baik untuk solar dengan cetane number 48 maupun CN 51. Target ini dinilai realistis seiring beroperasinya RDMP Balikpapan dan optimalisasi program biodiesel yang terus ditingkatkan.
Tidak hanya solar, pengoperasian RDMP Balikpapan juga berdampak signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan bensin nasional. Bahlil menjelaskan bahwa konsumsi bensin Indonesia mencapai sekitar 38,5 juta kiloliter per tahun. Kebutuhan tersebut terdiri atas bensin RON 90 sebesar 28,9 juta kiloliter, RON 92 sekitar 8,7 juta kiloliter, serta RON 95 dan RON 98 sekitar 650 ribu kiloliter per tahun.
Melalui optimalisasi RDMP Balikpapan, kapasitas produksi bensin dengan nilai oktan di atas RON 90 dapat ditingkatkan hingga sekitar 5,8 juta kiloliter per tahun. Dengan tambahan produksi tersebut, impor bensin RON 92, RON 95, dan RON 98 diperkirakan dapat ditekan secara signifikan hingga tersisa sekitar 3,6 juta kiloliter per tahun.
“Ke depan, dengan penerapan E10 kita bisa menghemat impor hingga 3,9 juta kiloliter per tahun. Melalui pengembangan kilang selanjutnya, kita berpeluang menyetop impor bensin RON 92, 95, dan 98 serta mengurangi impor bensin RON 90,” ungkap Bahlil. Pernyataan ini menegaskan arah kebijakan pemerintah untuk memperkuat bauran energi dan meningkatkan nilai tambah produksi dalam negeri.
Pemerintah menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan BBM nasional merupakan amanat konstitusi. Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Dalam konteks tersebut, penguatan dan pengembangan kilang dipandang sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat.
Untuk mencapai kemandirian energi, pemerintah menyiapkan tiga langkah utama. Pertama, meningkatkan kapasitas dan kompleksitas kilang melalui proyek modernisasi seperti RDMP Balikpapan. Kedua, mendorong diversifikasi energi dengan mengoptimalkan program biodiesel B40 dan pengembangan E10 guna mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Ketiga, menjaga keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan energi nasional agar stabilitas pasokan BBM tetap terjaga.
RDMP Balikpapan sendiri dilengkapi fasilitas utama berupa Crude Distillation Unit dan Residual Fluid Catalytic Cracking. Dengan CDU sebagai jantung kilang, kapasitas pengolahan meningkat dari 260 ribu barel menjadi 360 ribu barel per hari. Unit RFCC memungkinkan pengolahan residu menjadi produk bernilai tinggi dengan kualitas setara Euro 5 dan mendukung target net zero emission.
Proyek ini juga terintegrasi dengan tangki penyimpanan Lawe Lawe berkapasitas total dua juta barel serta Terminal BBM Tanjung Batu berkapasitas 125 ribu kiloliter yang melayani distribusi ke wilayah Indonesia bagian timur. Dengan infrastruktur terintegrasi tersebut, RDMP Balikpapan diharapkan menjadi fondasi kuat menuju swasembada BBM dan kedaulatan energi nasional.