JAKARTA, INVERSI – Pemerintah membuka peluang besar untuk menghentikan impor bensin beroktan tinggi pada 2027 seiring dengan peningkatan kapasitas produksi kilang dalam negeri. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa Indonesia berpotensi tidak lagi mengimpor bensin jenis RON 92, RON 95, dan RON 98 apabila seluruh kebutuhan domestik dapat dipenuhi oleh produksi nasional.
“Kalau semuanya ini produknya sudah ada, itu berarti kita sudah tidak perlu impor lagi,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu.
Pernyataan tersebut menegaskan arah kebijakan pemerintah yang semakin fokus pada kemandirian energi, khususnya di sektor bahan bakar minyak.
Menurut Bahlil, pemerintah tengah mendorong peningkatan kapasitas produksi kilang dalam negeri agar mampu menghasilkan bensin dengan berbagai tingkat oktan yang selama ini masih bergantung pada impor.
Ia menargetkan produksi RON 92, RON 95, dan RON 98 dapat direalisasikan sepenuhnya pada 2027, dengan kemungkinan mulai berjalan pada semester kedua tahun tersebut.
“Impor kita untuk RON 92, RON 95, dan RON 98 ingin kami dorong agar produksinya sudah harus ada di 2027, kemungkinan di semester kedua,” katanya.
Jika target tersebut tercapai, maka Indonesia tidak lagi memerlukan pasokan bensin beroktan tinggi dari luar negeri.
Bahlil menjelaskan, apabila produksi dalam negeri sudah mencukupi, maka seluruh badan usaha, termasuk pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum swasta, diwajibkan menyerap produk dari dalam negeri.
Perusahaan seperti Shell, bp, dan Vivo nantinya akan membeli bensin dari Pertamina sebagai produsen utama nasional.
“Kalau sudah bisa kita produksi sendiri, silakan beli di Pertamina. Tetapi selama kapasitas produksi kita masih kurang dibandingkan konsumsi, maka untuk sementara impor tetap harus dilakukan,” ujar Bahlil.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa kebijakan penghentian impor akan dilakukan secara bertahap dan realistis, menyesuaikan kondisi pasokan dan permintaan.
Saat ini, pemerintah masih memberikan kuota impor kepada SPBU swasta karena kapasitas produksi nasional belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan pasar. Namun, Bahlil menegaskan bahwa kuota tersebut sedang dikaji ulang untuk menentukan batas yang proporsional bagi masing-masing badan usaha.
“Untuk swasta, kuota impor tetap kami berikan, tetapi kami sedang menghitung rentang angkanya,” kata Bahlil.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi seiring bertambahnya kapasitas produksi kilang dalam negeri.
Langkah menuju penghentian impor bensin tidak terlepas dari beroperasinya proyek-proyek strategis di sektor pengolahan minyak. Salah satu yang menjadi andalan pemerintah adalah proyek revitalisasi Kilang Balikpapan atau Refinery Development Master Plan.
Proyek tersebut diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 12 Januari, dengan didampingi langsung oleh Menteri Bahlil.
Berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM, optimalisasi RDMP Kilang Balikpapan mampu memotong impor bensin hingga 5,8 juta kiloliter per tahun. Peningkatan kapasitas ini dinilai signifikan dalam menekan ketergantungan Indonesia terhadap pasokan energi dari luar negeri.
Bahlil memaparkan bahwa kebutuhan bensin nasional saat ini mencapai sekitar 38,5 juta kiloliter per tahun. Sementara itu, produksi dalam negeri baru berada di kisaran 14,27 juta kiloliter per tahun. Kebutuhan tersebut terdiri dari bensin RON 90 sekitar 28,9 juta kiloliter per tahun, RON 92 sebesar 8,7 juta kiloliter per tahun, serta RON 95 dan RON 98 yang mencapai sekitar 650 ribu kiloliter per tahun.
Melalui optimalisasi RDMP Balikpapan, produksi bensin dengan nilai oktan di atas RON 90 dapat ditingkatkan hingga 5,8 juta kiloliter per tahun. Tambahan produksi ini akan secara langsung mengurangi porsi impor, terutama untuk bensin beroktan tinggi yang selama ini banyak didatangkan dari luar negeri.
Pemerintah menilai penguatan kilang dalam negeri merupakan bagian dari strategi besar untuk mencapai kedaulatan energi nasional. Selain menekan impor, peningkatan kapasitas kilang juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap neraca perdagangan, penghematan devisa, serta ketahanan energi jangka panjang.
Dengan target 2027 sebagai tonggak penghentian impor bensin RON 92, RON 95, dan RON 98, pemerintah optimistis Indonesia dapat bertransformasi dari negara pengimpor menjadi negara yang mampu memenuhi kebutuhan BBM secara mandiri.
Namun demikian, Bahlil menegaskan bahwa seluruh kebijakan akan tetap disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan agar pasokan energi nasional tetap aman dan berkelanjutan.