JAKARTA, INVERSI – Kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM untuk menghentikan impor bahan bakar minyak jenis solar mendapat dukungan kuat dari DPR RI.
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Lamhot Sinaga, menilai langkah strategis tersebut bukan hanya memperkuat kedaulatan energi nasional, tetapi juga menjadi pendorong utama pengembangan green industry atau industri hijau di Indonesia.
Menurut Lamhot, kebijakan penghentian impor solar yang disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjadi momentum penting bagi transformasi industri nasional menuju sistem produksi yang lebih rendah emisi dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa Komisi VII DPR RI memandang kebijakan ini sebagai bagian dari agenda besar masa depan industri Indonesia.
“Kebijakan penghentian impor solar adalah momentum penting bagi kemandirian energi sekaligus akselerator bagi green industry berbasis energi bersih di Indonesia. Komisi VII DPR RI sepakat bahwa ini bukan semata urusan energi, tetapi urusan masa depan industri nasional,” ujar Lamhot dalam keterangannya di Jakarta.
Ia menjelaskan, dengan dihentikannya impor solar, industri nasional akan terdorong untuk mempercepat adopsi teknologi rendah karbon, meningkatkan efisiensi energi, serta memanfaatkan sumber energi domestik yang lebih ramah lingkungan.
Menurutnya, industri yang masih bergantung pada solar konvensional perlu segera menyiapkan langkah transformasi menuju penggunaan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Kebijakan ESDM tersebut juga sejalan dengan target nasional mencapai net zero emission pada 2060 atau bahkan lebih cepat. Lamhot menilai transformasi industri rendah emisi menjadi kunci utama untuk mencapai target tersebut, mengingat sektor industri merupakan salah satu penyumbang emisi karbon terbesar.
“Kami di DPR mendorong agar skema insentif dan regulasi yang lengkap tersedia bagi industri yang ingin melakukan dekarbonisasi proses produksinya. Pemerintah harus hadir melalui kebijakan yang memudahkan investasi teknologi hijau,” tuturnya.
Penghentian impor solar didukung oleh beroperasinya proyek strategis Refinery Development Master Plan RDMP Kilang Balikpapan milik PT Pertamina. Kilang tersebut diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan kapasitas pengolahan mencapai 360 ribu barel per hari, terbesar di Indonesia.
Peningkatan kapasitas ini memungkinkan produksi BBM yang lebih efisien dan berkualitas tinggi sehingga kebutuhan solar nasional dapat dipenuhi dari dalam negeri.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi menerbitkan izin impor solar, termasuk bagi SPBU swasta yang selama ini masih mengandalkan pasokan dari luar negeri. Ke depan, seluruh badan usaha diwajibkan membeli solar dari Pertamina sebagai penyedia utama energi domestik.
“Mulai tahun ini, kita tidak lagi mengimpor solar,” ujar Bahlil saat peresmian RDMP Balikpapan.
Lamhot menilai kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap keberlanjutan industri nasional. Dengan pasokan energi domestik yang lebih terjamin, pelaku industri dapat mengalihkan fokus investasi ke teknologi rendah karbon, efisiensi produksi, serta penurunan emisi. Langkah ini diyakini akan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global yang semakin menuntut standar lingkungan tinggi.
Data Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa adopsi standar green industry di Indonesia mulai menunjukkan tren positif, meskipun masih berada pada tahap awal. Sejumlah program sertifikasi industri hijau telah berjalan dan mendorong efisiensi energi serta pengelolaan limbah yang lebih baik.
Komisi VII DPR, lanjut Lamhot, akan terus mengawal kebijakan ESDM ini melalui rapat kerja dengan Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta para pemangku kepentingan industri. DPR juga mendorong adanya paket kebijakan komprehensif, termasuk insentif fiskal dan pembiayaan bagi industri yang bertransformasi menuju produksi rendah karbon.
Selain itu, DPR menaruh perhatian pada penguatan sumber daya manusia melalui pelatihan tenaga kerja agar siap mengisi lapangan kerja baru di sektor industri hijau atau green jobs, khususnya di wilayah pengembangan RDMP dan klaster industri baru.
Pemerintah bersama lembaga internasional juga tengah menyusun peta jalan dekarbonisasi industri untuk sektor intensif energi seperti semen, baja, pupuk, tekstil, dan makanan.
Lamhot berharap kebijakan ESDM menghentikan impor solar dapat berkontribusi nyata terhadap pengurangan emisi industri nasional, mempercepat pencapaian target net zero, serta memperkuat struktur industri domestik yang mandiri dan berkelanjutan.
Menurutnya, sinkronisasi kebijakan energi dan industri menjadi kunci bagi masa depan ekonomi Indonesia yang lebih hijau dan berdaya saing.