JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang institusi keuangan negara. Kali ini, tim penyidik menyasar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan membongkar dugaan persekongkolan jahat dalam proses pengembalian pajak (restitusi).
Operasi senyap pada Rabu (4/2/2026) ini dikonfirmasi langsung oleh pimpinan KPK. Dalam pernyataan tegasnya kepada media, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Benar (ada OTT). Di Kalsel,” ujar Fitroh di Kantor KPK Kamis (5/2/2026). “KPP Banjarmasin. (Kasus ini terkait) restitusi pajak.”
Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, operasi ini mengungkap dugaan suap yang diberikan oleh pihak swasta kepada oknum pejabat pajak. Tujuannya adalah untuk memuluskan dan mempercepat proses pencairan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebuah perusahaan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Dalam OTT tersebut, KPK berhasil menyita barang bukti signifikan. “Tim mengamankan uang tunai sekitar Rp1 miliar lebih,” tambah Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Uang tersebut diduga kuat merupakan bagian dari pelican dalam transaksi haram ini.
Menanggapi penangkapan anak buahnya, Direktorat Jenderal Pajak melalui Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas, Rosmauli, menyatakan sikapnya. “DJP menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah dan proses penegakan hukum yang sedang berjalan… DJP juga akan bersikap kooperatif,” kata Rosmauli dalam keterangan resminya.
Kasus ini memicu reaksi keras dari para pengamat antikorupsi. Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM, Zaenur Rohman, berpendapat bahwa tanggung jawab tidak boleh berhenti pada pelaku saja.
“Jangan hanya mereka yang melakukan korupsi yang bertanggung jawab. Siapa yang harus bertanggung jawab? Atasan langsungnya yang harusnya bertanggung jawab,” tegas Zaenur dalam sebuah dialog di KompasTV, Kamis pagi.
Menurutnya, atasan harus dipaksa melakukan fungsi pengawasan. “Bagaimana cara meminta pertanggungjawaban atasan? Copot atasan langsungnya, sehingga ke depan atasan langsung itu harus mengawasi dan membina bawahannya,” bebernya.
Langkah ini, menurut Zaenur, jauh lebih penting daripada sekadar memberikan bantuan hukum kepada pelaku, yang ia sebut sebagai sinyal yang keliru.
Kini, para pihak yang ditangkap telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Publik menanti kelanjutan dari kasus ini, berharap KPK dapat membongkar jaringan korupsi di sektor pajak hingga ke akarnya dan menjadi momentum bagi Menteri Keuangan Yohannes Purbaya untuk melakukan pembenahan total.