INVERSI.ID – Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menilai penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebagai pelanggaran hak hidup, terutama bagi pasien gagal ginjal yang bergantung pada layanan cuci darah untuk mempertahankan kondisi kesehatannya.
“Bagi penyintas gagal ginjal, cuci darah adalah upaya mempertahankan hidup. Ketika BPJS PBI dinonaktifkan secara administratif, negara secara langsung membahayakan nyawanya,” kata Ketua FAKTA Indonesia Ari Subagyo Wibowo di Jakarta, Jumat.
Menurut Ari, kebijakan penonaktifan BPJS Kesehatan PBI berdampak langsung pada terhentinya akses layanan medis vital yang bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda. Ia menilai alasan pemutakhiran data yang dilakukan tanpa sosialisasi memadai justru memicu krisis kemanusiaan di lapangan.
Ia menjelaskan, sejumlah pasien dilaporkan mengalami penurunan kondisi kesehatan secara signifikan akibat tertundanya jadwal hemodialisis. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa kebijakan administratif dapat berujung pada risiko serius bagi keselamatan pasien.
“Bahkan sebagian di antaranya dilaporkan mengalami sesak napas akut karena tidak mendapatkan layanan tepat waktu,” ujarnya.
Ari menegaskan, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin hak atas hidup dan hak atas kesehatan setiap warga negara. Oleh karena itu, proses verifikasi maupun pemutakhiran data kepesertaan BPJS Kesehatan seharusnya mempertimbangkan urgensi medis, khususnya bagi pasien penyakit kronis yang memerlukan perawatan berkelanjutan.
Selain persoalan kepesertaan BPJS PBI, FAKTA Indonesia juga menyoroti meningkatnya ancaman penyakit tidak menular di Indonesia. Salah satunya adalah gagal ginjal yang dipengaruhi oleh pola konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan. Kondisi ini dinilai berpotensi memperberat beban sistem kesehatan nasional apabila tidak diimbangi dengan kebijakan perlindungan sosial yang kuat.
FAKTA Indonesia turut meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk turun tangan melakukan investigasi terhadap dugaan pembiaran yang berpotensi mengancam nyawa warga negara akibat penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI.
“Kami mendesak pemerintah untuk segera mengaktifkan kembali seluruh kepesertaan BPJS PBI, mengevaluasi sistem pemutakhiran data tanpa mengorbankan keselamatan pasien serta memastikan pelayanan kesehatan berjalan profesional,” katanya.