INVERSI.ID – Komika Pandji Pragiwaksono telah menjalani pemeriksaan klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait laporan atas materi pertunjukan “Mens Rea” yang tayang di platform Netflix. Dalam agenda tersebut, Pandji menerima total 63 pertanyaan dari penyidik.
“Tadi dimulai kurang lebih dari jam 10.30 lewat. Ada 63 pertanyaan, baru selesai,” kata Kuasa Hukum Pandji, Haris Azhar saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Haris menjelaskan, pertanyaan yang diajukan penyidik mencakup data pribadi serta penyelenggaraan kegiatan pertunjukan. Selain itu, polisi juga menayangkan sejumlah potongan video yang memuat pernyataan Pandji dalam pertunjukan “Mens Rea” sebagai bahan klarifikasi.
Menurut Haris, Pandji turut dimintai keterangan terkait beberapa isu yang muncul dalam pertunjukan tersebut, termasuk soal ibadah salat, dua organisasi kemasyarakatan yang menerima konsesi tambang, hingga isu di wilayah Jawa Barat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa substansi laporan yang dilayangkan hanya berkaitan dengan dugaan penistaan agama.
“Tapi kalau balik ke laporan, laporannya hanya soal penistaan agama,” kata Haris.
Pandji sendiri menyatakan bahwa dirinya berupaya menjawab seluruh pertanyaan penyidik secara kooperatif selama proses klarifikasi berlangsung. Ia menegaskan tidak merasa melakukan penistaan agama sebagaimana yang dilaporkan.
“Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi prosesnya tadi jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab dan ya kita ikuti prosesnya saja,” katanya.
Pandji Pragiwaksono memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya atas laporan terkait materi dalam pertunjukan “Mens Rea” yang tayang di aplikasi Netflix. Berdasarkan pantauan di lapangan, Pandji tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.16 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar.
“Pagi ini, kita datang sebagaimana berita-berita sebelumnya, ini undangan klarifikasi. Kalau klarifikasi itu, dia bukan satu mekanisme yang sangat ketat. Ini masih ngobrol-ngobrol, kurang lebih dari polisi kepada kami yang diundang,” kata Haris.