By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: KPAI Minta Kemendikdasmen Telusuri Dugaan Sumbangan Sekolah di NTT
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » KPAI Minta Kemendikdasmen Telusuri Dugaan Sumbangan Sekolah di NTT

PendidikanTerkini

KPAI Minta Kemendikdasmen Telusuri Dugaan Sumbangan Sekolah di NTT

Jack
By
Jack
5 months ago
Share
2 Min Read
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini. (Foto: Antaranews)
SHARE

INVERSI.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap dugaan adanya pungutan sumbangan sebesar Rp1 juta per siswa oleh pihak sekolah terkait kasus meninggalnya seorang anak di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.

“Memang ada sumbangan yang senilai Rp1 juta dan itu adalah sumbangan yang disepakati oleh sekolah dan komite. Uang ini uang komite,” kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Selain dugaan pungutan sumbangan, KPAI juga menerima informasi bahwa pihak sekolah diduga mengumumkan nama-nama siswa yang belum membayar sumbangan tersebut. Praktik ini dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut karena berpotensi menimbulkan tekanan psikologis terhadap anak.

Atas dasar itu, KPAI meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh terkait kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.

“Meskipun informasi dari sekolah tidak ada pembicaraan (sumbangan) di depan anak, kami meminta Kemendikdasmen untuk mengecek kebenaran itu. Kami juga minta konfirmasi kepada orang tua karena pihak orang tua menyampaikan bahwa ada pengumuman siapa anak yang belum membayar,” kata Diyah Puspitarini.

Kasus ini mencuat setelah YBR (10), siswa kelas 4 SD Negeri di Kabupaten Ngada, NTT, mengakhiri hidupnya pada Kamis (29/1). Korban meninggalkan sepucuk surat yang ditujukan kepada ibunya sebelum peristiwa tersebut terjadi.

Selama ini, korban diketahui tinggal bersama neneknya yang telah lanjut usia. Sementara itu, ibu korban berinisial MGT (47) tinggal di kampung lain bersama dua saudara korban. Dua saudara tiri korban lainnya telah berusia dewasa dan merantau ke Papua serta Kalimantan.

Ibu korban menanggung nafkah untuk lima anak, termasuk korban yang merupakan anak bungsu. Ayah kandung korban diketahui pergi merantau sejak korban masih berada dalam kandungan dan hingga kini tidak pernah kembali.

KPAI menegaskan pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan, termasuk memastikan tidak adanya kebijakan atau praktik yang berpotensi memberikan tekanan sosial maupun psikologis kepada peserta didik.

Baca Juga :

Media Argentina Klaim Messi Tak Datang ke Indonesia, Milih Liburan?
Fakta-fakta Hari Kabisat 2024 hingga Diperingati oleh Google Doodle Hari ini

You Might Also Like

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026
Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal
TAGGED:KPAIPerlindungan Anak
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Danantara Tancap Gas Hilirisasi, Investasi Rp110 Triliun Digelontorkan ke 13 Daerah
Next Article BPJS PBI Dinonaktifkan, FAKTA Sebut Negara Bahayakan Nyawa Pasien
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

3 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

3 days ago
Pendidikan

Beasiswa Garuda Tak Sekadar Kuliah, Mahasiswa Diminta Bangun Ekosistem Riset Nasional

3 days ago
Pildun 2026Terkini

Mbappe Cs Tampil Super Attacking, Les Bleus Makin Difavoritkan Juara

3 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index