INVERSI.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap dugaan adanya pungutan sumbangan sebesar Rp1 juta per siswa oleh pihak sekolah terkait kasus meninggalnya seorang anak di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.
“Memang ada sumbangan yang senilai Rp1 juta dan itu adalah sumbangan yang disepakati oleh sekolah dan komite. Uang ini uang komite,” kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Selain dugaan pungutan sumbangan, KPAI juga menerima informasi bahwa pihak sekolah diduga mengumumkan nama-nama siswa yang belum membayar sumbangan tersebut. Praktik ini dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut karena berpotensi menimbulkan tekanan psikologis terhadap anak.
Atas dasar itu, KPAI meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh terkait kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
“Meskipun informasi dari sekolah tidak ada pembicaraan (sumbangan) di depan anak, kami meminta Kemendikdasmen untuk mengecek kebenaran itu. Kami juga minta konfirmasi kepada orang tua karena pihak orang tua menyampaikan bahwa ada pengumuman siapa anak yang belum membayar,” kata Diyah Puspitarini.
Kasus ini mencuat setelah YBR (10), siswa kelas 4 SD Negeri di Kabupaten Ngada, NTT, mengakhiri hidupnya pada Kamis (29/1). Korban meninggalkan sepucuk surat yang ditujukan kepada ibunya sebelum peristiwa tersebut terjadi.
Selama ini, korban diketahui tinggal bersama neneknya yang telah lanjut usia. Sementara itu, ibu korban berinisial MGT (47) tinggal di kampung lain bersama dua saudara korban. Dua saudara tiri korban lainnya telah berusia dewasa dan merantau ke Papua serta Kalimantan.
Ibu korban menanggung nafkah untuk lima anak, termasuk korban yang merupakan anak bungsu. Ayah kandung korban diketahui pergi merantau sejak korban masih berada dalam kandungan dan hingga kini tidak pernah kembali.
KPAI menegaskan pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan, termasuk memastikan tidak adanya kebijakan atau praktik yang berpotensi memberikan tekanan sosial maupun psikologis kepada peserta didik.