JAKARTA – Pusat Riset Indonesia (PRI) memberikan apresiasi terhadap langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam memastikan kerja sama energi Indonesia–Amerika Serikat tetap berada dalam kerangka kedaulatan nasional usai penandatanganan Perjanjian Perdagangan Indonesia–Amerika Serikat atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington, DC pekan lalu.
Direktur Eksekutif PRI, Deni Yusup, menegaskan bahwa diplomasi energi yang dilakukan pemerintah tidak semata membuka akses pasar dan investasi, tetapi juga memperkuat posisi tawar Indonesia dalam pengelolaan sumber daya strategis.
PRI mencatat sejumlah poin strategis dalam sektor energi, antara lain potensi peningkatan kerja sama perdagangan energi, peluang investasi perusahaan AS di sektor hulu migas, serta kolaborasi dalam agenda transisi energi termasuk pengembangan teknologi carbon capture and storage (CCS).
Menurut Deni, sektor energi adalah tulang punggung kedaulatan ekonomi, sehingga setiap kerja sama harus dirancang dengan kalkulasi jangka panjang.
“Kerja sama energi tidak boleh berhenti pada peningkatan volume impor atau masuknya investasi. Parameter keberhasilannya harus jelas: ada transfer teknologi, ada peningkatan kapasitas SDM nasional, ada penguatan industri penunjang dalam negeri, dan ada kenaikan lifting serta efisiensi produksi,” tegas Deni.
Data Kementerian ESDM menunjukkan, realisasi investasi sektor ESDM sepanjang 2024 mencapai lebih dari USD 30 miliar, dengan subsektor migas berkontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Sementara itu, target lifting minyak dalam APBN 2025 dipatok sekitar 635 ribu barel per hari, dengan pemerintah terus mendorong optimalisasi blok-blok migas eksisting serta percepatan eksplorasi wilayah kerja baru.
Di sisi transisi energi, Indonesia saat ini memiliki potensi kapasitas penyimpanan karbon yang diperkirakan mencapai ratusan gigaton CO₂ di sejumlah cekungan migas, menjadikannya salah satu kandidat hub CCS regional di Asia Tenggara. Penguatan kerja sama teknologi dengan mitra global, termasuk AS, dinilai penting untuk mempercepat realisasi proyek CCS komersial pertama di Tanah Air.
Deni menilai, dalam konteks inilah peran Menteri Bahlil menjadi krusial: memastikan investasi asing tidak berdiri sendiri, tetapi terintegrasi dengan agenda hilirisasi dan penguatan industri domestik.
“Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar energi atau pemasok bahan mentah. Kita harus memastikan setiap kontrak dan skema investasi memperkuat kedaulatan energi dan mempercepat penguasaan teknologi strategis. Ketahanan energi jangka panjang harus menjadi orientasi utama, bukan kepentingan jangka pendek,” ujarnya tajam.
Secara makro, kontribusi sektor energi dan sumber daya mineral terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam beberapa tahun terakhir konsisten menjadi salah satu penopang fiskal. Di tengah dinamika geopolitik dan volatilitas harga energi global, diplomasi energi berbasis kepentingan nasional dinilai menjadi instrumen strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi.
PRI menekankan bahwa legitimasi kebijakan energi pemerintah perlu dilihat dari pendekatan ilmiah dan keberlanjutan jangka panjang. Apresiasi yang diberikan lembaga riset tersebut menjadi validasi akademik bahwa kerja sama energi internasional, termasuk dalam skema G-to-G dengan Amerika Serikat, tetap menempatkan kepentingan domestik sebagai prioritas tertinggi.
Dengan pendekatan tersebut, Deni menyebut kebijakan energi di bawah kepemimpinan Menteri Bahlil tidak hanya bersifat pragmatis, tetapi juga memiliki fondasi strategis untuk memperkuat kedaulatan energi dan daya saing Indonesia di kancah global.