By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Jangan Salah Paham! Solar Subsidi Tetap untuk Nelayan Kecil, Bukan Kapal Industri
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Jangan Salah Paham! Solar Subsidi Tetap untuk Nelayan Kecil, Bukan Kapal Industri

Terkini

Jangan Salah Paham! Solar Subsidi Tetap untuk Nelayan Kecil, Bukan Kapal Industri

Dede isharuddin
By
Dede isharuddin
3 weeks ago
Share
3 Min Read
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menegaskan nelayan tradisional tetap menjadi prioritas penerima subsidi. Nelayan kapal di bawah 30 gross ton (GT) masih dapat memperoleh solar subsidi melalui rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan setempat. (Foto, Dok/Pertamina Patra Niaga)
SHARE

JAKARTA — Polemik harga solar di tengah aksi nelayan di Pati memunculkan perdebatan soal distribusi BBM subsidi. Namun pemerintah menegaskan, solar subsidi tetap diprioritaskan untuk nelayan tradisional dengan kapal di bawah 30 gross ton (GT), bukan kapal industri besar.

Di balik aksi protes nelayan pesisir utara Jawa Tengah, pemerintah justru disebut sedang memperkuat perlindungan agar subsidi energi benar-benar dinikmati rakyat kecil dan tidak diserap kapal-kapal bermodal besar.

Pertamina Patra Niaga memastikan stok solar subsidi di Kabupaten Pati dalam kondisi aman. Bahkan, cadangan yang tersedia mencapai 2,7 kali lipat konsumsi harian normal.

PJS Area Manager Communication Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Rizky Diba Avrita menegaskan nelayan tradisional tetap menjadi prioritas penerima subsidi.

“Nelayan kapal di bawah 30 gross ton (GT) masih dapat memperoleh solar subsidi melalui rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan setempat,” ujar Rizky.

Ia menjelaskan kapal nelayan di atas 30 GT wajib menggunakan BBM nonsubsidi karena sudah masuk kategori industri. Kebijakan itu disebut sesuai aturan distribusi subsidi energi agar tepat sasaran.

Narasi bahwa seluruh nelayan kehilangan akses subsidi dinilai tidak sepenuhnya tepat. Sebab, pemerintah tetap menjamin perlindungan bagi kapal kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi pesisir.

Di sisi lain, kapal-kapal besar yang menggunakan BBM nonsubsidi dinilai memang menghadapi tekanan biaya operasional akibat kenaikan harga minyak dunia.

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengatakan lonjakan harga BBM bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan dampak global.

Baca Juga :

Sekolah Kembali 9 April! Tapi Tenang, Tanggal Merah Masih Banyak
Seni Memikat Audiens di Era Digital

“Ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi menjadi persoalan global. Harga minyak dunia naik, sehingga berdampak pada harga BBM di dalam negeri,” kata Firman.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tetap menjaga agar solar subsidi tetap terjangkau bagi nelayan kecil.

Firman juga menilai pemerintah perlu mencari formulasi yang lebih proporsional agar nelayan kapal menengah dan besar tetap bisa bertahan tanpa mengambil jatah subsidi rakyat kecil.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya meminta pengawasan distribusi BBM subsidi diperketat agar tidak disalahgunakan pihak yang tidak berhak.

“Jangan sampai BBM subsidi justru dinikmati pihak yang tidak berhak, sementara nelayan kecil kesulitan mendapatkan akses,” ujar Asep.

Pernyataan tersebut memperkuat arah kebijakan pemerintah yang kini fokus memperketat distribusi BBM subsidi, termasuk solar nelayan, agar tidak bocor ke sektor industri atau pelangsir.

Di tengah polemik yang berkembang, pemerintah menegaskan subsidi energi tetap hadir untuk melindungi nelayan tradisional dan masyarakat kecil, bukan untuk mensubsidi operasional kapal industri besar.

You Might Also Like

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia
Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
TAGGED:BBM SubsidiKomisi VI DPRPertamina Patra NiagaSolar nelayan
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Indonesia Bongkar 3 Jurus Energi RI di KTT ASEAN, Siapkan Perisai Hadapi Krisis Global
Next Article ‘Nobody Loves Kay’ Jadi Ajang Pembuktian Aya Eks JKT48 di Dunia Film
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

Gaspol Produksi! Sumur Rakyat Kendal Targetkan 25 Ribu Liter per Hari

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Internasional

Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran

4 days ago
Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index