JAKARTA – Kasus penyalahgunaan narkoba kembali mengguncang dunia hiburan Tanah Air. Kali ini, musisi dan aktor Onadio Leonardo, atau yang akrab disapa Onad, menjadi sorotan setelah ditangkap oleh pihak kepolisian dan dinyatakan positif menggunakan narkoba. Tak lama setelah hasil tes keluar, Onad mengajukan permohonan rehabilitasi dan dijadwalkan menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada Senin, 3 November 2025.
Langkah ini menandai babak baru dalam penanganan kasus Onad, yang sebelumnya dikenal sebagai vokalis band Killing Me Inside dan kini aktif sebagai aktor serta konten kreator. Artikel ini akan mengulas secara mendalam kronologi kasus, alasan pribadi Onad, proses hukum yang berjalan, serta respons publik dan implikasi sosial dari kasus ini.
Penangkapan Onadio Leonardo dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada akhir Oktober 2025. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja dan ekstasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, Onad dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Onad langsung ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif. “Benar, OL (Onadio Leonardo) positif narkoba dan saat ini sedang menjalani proses hukum,” ujar Budi Hermanto
Permohonan Rehabilitasi dan Proses Asesmen
Setelah hasil tes keluar, pihak keluarga Onad segera mengajukan permohonan rehabilitasi. Permohonan ini diajukan secara resmi kepada penyidik dan diteruskan ke BNNP DKI Jakarta untuk dilakukan asesmen medis dan psikologis.
“Untuk kondisi OL sampai saat ini dalam keadaan sehat-sehat saja dan baik,” ujar AKP Wisnu Wirawan, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat
Asesmen ini akan menentukan apakah Onad layak menjalani rehabilitasi sebagai pengguna atau harus menjalani proses hukum lebih lanjut sebagai pelaku tindak pidana narkotika.
Dalam pemeriksaan, Onad mengaku menggunakan narkoba karena mengalami tekanan emosional dan permasalahan pribadi. Hal ini diungkapkan oleh pihak kepolisian setelah melakukan pendalaman terhadap motif penggunaan.
“Dari hasil pendalaman, OL mengaku menggunakan narkotika karena ada permasalahan pribadi yang tengah dihadapi,” ujar Kombes Budi Hermanto
Pernyataan ini memicu diskusi publik tentang tekanan mental yang dihadapi para selebritas dan pentingnya dukungan psikologis dalam industri hiburan.
Kabar penangkapan dan permohonan rehabilitasi Onad langsung menjadi trending topic di media sosial. Banyak netizen yang menyatakan kekecewaan, mengingat Onad sebelumnya pernah terbuka soal perjuangannya melawan kecanduan dan keinginannya untuk berubah demi keluarga.
Namun, tidak sedikit pula yang menyuarakan simpati dan mendukung langkah rehabilitasi sebagai bentuk pemulihan. “Semoga Onad benar-benar pulih dan bisa kembali berkarya,” tulis salah satu pengguna X (sebelumnya Twitter).
Kasus Onad kembali membuka diskusi tentang tekanan yang dihadapi para selebritas. Dunia hiburan sering kali menuntut kesempurnaan, eksistensi, dan performa tinggi, yang tidak jarang membuat para pelakunya mengalami stres, kecemasan, bahkan depresi.
Psikolog klinis dr. Rika Andini menyebut bahwa lingkungan kerja yang kompetitif dan minim ruang untuk healing bisa menjadi faktor risiko. “Artis sering kali tidak punya ruang aman untuk mengekspresikan stres atau trauma. Jika tidak ditangani dengan baik, mereka rentan terhadap pelarian yang tidak sehat,” ujarnya dalam wawancara dengan media lokal.
Jika asesmen BNNP menyatakan bahwa Onad adalah pengguna aktif dan bukan pengedar, maka ia berpotensi mendapatkan rehabilitasi sebagai bentuk pemulihan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memungkinkan pengguna untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial.
Namun, jika ditemukan bukti bahwa Onad terlibat dalam distribusi atau kepemilikan dalam jumlah besar, maka proses hukum pidana tetap akan berjalan.
Kasus Onadio Leonardo menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman nyata, bahkan di kalangan publik figur. Namun, langkah permohonan rehabilitasi menunjukkan bahwa pendekatan terhadap pengguna narkoba harus mempertimbangkan aspek kesehatan mental dan pemulihan, bukan semata-mata hukuman.
Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan adil dan transparan, serta memberikan ruang bagi rehabilitasi dan pemulihan. Karena pada akhirnya, yang dibutuhkan bukan hanya keadilan, tetapi juga kesempatan kedua.