Suasana rapat harmonisasi RUU Hak Cipta di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, mendadak rileks ketika Nazril Irham (Ariel NOAH)—yang hadir sebagai Wakil Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI)—diminta menyanyi oleh Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan. Permintaan datang sesaat sebelum Ariel menyampaikan pandangannya seusai giliran Armand Maulana.
“Mas Ariel, satu bait lagu ya—biar ruang ini lebih santai,” ujar Bob, disambut senyum peserta rapat. Ariel yang mengaku “libur manggung” sekitar dua tahun tetap menuruti permintaan itu dan melantunkan penggalan “Separuh Aku”—tanpa iringan—yang langsung memicu tepuk tangan para legislator.
Tak hanya Ariel, beberapa musisi lain yang hadir juga ikut bernyanyi, antara lain Judika, Vina Panduwinata, dan Fadly (Padi).
Titik Tekan Ariel: Royalti Penyanyi Harus Jelas
Dalam pemaparannya, Ariel menekankan perlunya mekanisme penarikan royalti yang tegas dan mudah dipahami untuk penyanyi/pelaku pertunjukan. Menurutnya, aturan saat ini kerap membingungkan: ada yang membayar langsung ke pencipta, ada yang lewat aplikasi, sehingga pelaku pertunjukan tidak memiliki pedoman tunggal.
Ia menilai kejelasan skema royalti penting bukan hanya bagi penyanyi profesional, namun juga bagi siapa pun yang ingin bernyanyi di ruang publik, agar ada kepastian dan ketenangan profesi.