Inversi Pemerintah Indonesia berencana segera memulai pembangunan proyek waste-to-energy atau pengolahan sampah menjadi energi listrik (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah/PSEL) pada awal tahun 2026. Proyek ini akan dibangun di 34 titik yang tersebar di 34 kabupaten/kota di Indonesia, khususnya di wilayah yang memiliki timbunan sampah harian dengan volume sangat besar.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa proyek PSEL akan difokuskan pada daerah-daerah dengan produksi sampah rata-rata mencapai lebih dari 1.000 ton per hari. Menurutnya, kondisi tersebut sudah memerlukan penanganan segera agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan dan kesehatan masyarakat yang semakin serius.
“Waste to Energy akan dibangun di 34 kabupaten/kota atau di 34 titik yang hari ini volume sampahnya sudah mencapai lebih dari 1.000 ton per hari. Ini memerlukan penanganan sesegera mungkin agar sampah tidak menggunung dan menimbulkan berbagai persoalan,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers usai Taklimat Awal Tahun 2026 di Hambalang, Bogor, Selasa (6/1/2026).
Prasetyo menjelaskan, pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi ini tidak hanya ditujukan untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah, tetapi juga sebagai upaya menciptakan sumber energi alternatif yang berkelanjutan. Dengan memanfaatkan sampah yang tidak dapat didaur ulang, pemerintah berharap proyek ini mampu mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA) serta menekan risiko pencemaran lingkungan.
Proyek PSEL tersebut menjadi bagian dari 18 proyek hilirisasi strategis nasional yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada periode Januari hingga Maret 2026. Seluruh proyek tersebut telah melewati tahap prastudi kelayakan dan dinilai memiliki prospek investasi yang menjanjikan. Pemerintah memperkirakan nilai investasi dari keseluruhan proyek hilirisasi ini mencapai sekitar Rp600 triliun.
Realisasi investasi proyek-proyek strategis tersebut nantinya akan dikoordinasikan dan dipimpin langsung oleh Danantara Indonesia sebagai lembaga pengelola investasi nasional. Pemerintah menargetkan proyek-proyek hilirisasi ini dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan energi dan industri nasional.
Secara teknis, PSEL merupakan proses pengolahan sampah residu yang tidak dapat didaur ulang melalui teknologi tertentu, seperti pembakaran terkendali (incineration), gasifikasi, atau teknologi termal lainnya. Proses tersebut menghasilkan energi dalam bentuk panas, listrik, atau bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat dan industri.
Penerapan teknologi waste-to-energy diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang dibuang secara terbuka, menekan emisi gas rumah kaca, serta mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil seperti batu bara. Selain itu, proyek ini juga diharapkan dapat mendukung agenda kemandirian energi nasional yang saat ini menjadi prioritas pemerintah.
Di sisi lain, pemerintah menyadari bahwa persoalan sampah merupakan masalah struktural yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan memperluas kapasitas TPA. Oleh karena itu, pendekatan pengolahan sampah berbasis teknologi dinilai sebagai solusi jangka panjang yang lebih berkelanjutan, terutama di kawasan perkotaan dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi.
Selain proyek PSEL, Prasetyo juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera melakukan groundbreaking proyek gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME). Proyek ini merupakan bagian dari program hilirisasi batu bara yang bertujuan mengolah batu bara berkalori rendah menjadi gas alternatif.
DME diproyeksikan sebagai substitusi LPG yang selama ini masih bergantung pada impor. Dengan pengembangan proyek gasifikasi batu bara, pemerintah berharap dapat menekan impor LPG sekaligus meningkatkan nilai tambah sumber daya alam dalam negeri.
“Kemudian juga ada beberapa program lain yang berkaitan dengan energi, serta program-program di bidang pertanian yang akan segera kami jalankan,” ujar Prasetyo.
Melalui pelaksanaan proyek waste-to-energy dan hilirisasi energi lainnya, pemerintah menegaskan komitmennya dalam membangun ekonomi hijau yang berkelanjutan. Selain berkontribusi terhadap pengelolaan lingkungan, proyek-proyek tersebut juga diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru, meningkatkan investasi, serta mendorong pemerataan pembangunan di berbagai daerah.
Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, pelaku industri, serta investor untuk memastikan seluruh proyek strategis tersebut dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.