By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Berkaca dengan Negara Lain, Menhub Minta Mahkamah Pelayaran Garda Terdepan Penegakan Hukum Maritim
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Berkaca dengan Negara Lain, Menhub Minta Mahkamah Pelayaran Garda Terdepan Penegakan Hukum Maritim

HukumTerkini

Berkaca dengan Negara Lain, Menhub Minta Mahkamah Pelayaran Garda Terdepan Penegakan Hukum Maritim

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta agar Mahkamah Pelayaran dapat menjadi garda terdepan yang konsisten dalam penegakan hukum maritim di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Menhub saat menghadiri acara Forum Group Discussion (FGD) ‘Penguatan Kelembagaan Mahkamah Pelayaran sebagai Peradilan Maritim Saat Ini dan Masa Depan’, di Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.

“Mahkamah Pelayaran harus melakukan dan berkomitmen untuk menegakkan hukum di dunia maritim. Apalagi kita tahu kegiatan maritim adalah kegiatan yang sangat luas,” kata Menhub.

Menhub Tidak Berfokus ke Jumlah Sanksi

Dalam kesempatan itu, Budi Karya berharap agar Mahkamah Pelayaran tidak berfokus pada banyaknya jumlah sanksi atau teguran yang dikeluarkan. Oleh karena itu, Mahkamah Pelayaran diharapkan lebih fokus untuk menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi hingga mencapai satu keputusan yang berkekuatan hukum.

Selain itu, Budi Karya juga meminta agar Mahkamah Pelayaran dapat mengacu kepada negara-negara lain yang telah berhasil menegakkan hukum maritim dengan baik, seperti negara-negara di Amerika, Eropa dan Asia Timur.

Baca Juga: Profil Satria Robi Saputra, Putra Mantan Bupati Cirebon yang Kini jadi Kepala Desa

Diketahui bahwa saat ini, pengaturan mengenai pelayaran telah berkembang secara global di bawah naungan International Maritime Organization (IMO). Sementara, dalam penerapannya di Indonesia, hukum nasional dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

123Next Page

You Might Also Like

RUU Pidana LGBT Bisa Langsung Jadi UU? Ini Jalan Panjang yang Harus Ditempuh di DPR
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Resmi Besok Dijual! Pakar ITB Ungkap Keuntungan Ganda Biosolar B50
Sayonara Jepang! Pengalaman Seleção Jadi Penentu di Menit-Menit Akhir
Gas Industri Dipangkas, Jurus Bahlil Selamatkan Jutaan Pekerja dari Ancaman PHK
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Ini Deretan Anggota Pengurus BP Tapera hingga Tanggapan dari Airlangga
Next Article Mengenal All Eyes on Rafah yang Viral di Media Sosial, Lengkap dengan Artinya
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Nilai Tukar Rupiah Berpeluang Menguat, Investor Mulai Lirik Aset Emerging Market

Menteri ESDM Libatkan Kampus Garap Bioetanol E20, Negara Siap Serap 4 Juta KL

Pedagang Marketplace Bersiap, Pemerintah Segera Terapkan Kewajiban PPN

Putusan MK: Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tetap Dilakukan Secara Langsung

B50 Resmi Meluncur 1 Juli. Tiga Keunggulan Ini Siap Ubah Masa Depan Energi Indonesia

28 Tahun Mandek Akhirnya Mega Proyek Blok Masela Mulai Dibangun 2027

Zonder Keluar Uang! CNG 3 Kg Siap Gantikan LPG, Tabung Baru Disiapkan Pemerintah

Muak Impor! Bahlil Siapkan 3 Jurus Besar Demi Dongkrak Produksi Minyak RI

Mini LNG Rp1,1 Triliun di Tuban Resmi Beroperasi, Impor LPG Siap Dipangkas

Kontrak Batu Bara 134 Juta Ton Sudah Aman, Kok PLN Malah Kekurangan? Bahlil Gandeng APH

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Gol Dramatis Eustáquio Antar Kanada Ukir Sejarah ke 16 Besar Piala Dunia 2026

1 day ago
OlahragaTerkini

Pecah! Tim Voli Putra Indonesia Ukir Sejarah Baru Rebut Gelar Juara Asia

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Kolombia Tahan Imbang Raksasa Eropa, Sikat Status Juara Grup K Piala Dunia 2026

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Austria dan Aljazair Kompak Lolos ke 32 Besar, Tuduhan ‘Main Mata’ Langsung Merebak

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index