INVERSI.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan bahwa sebanyak 312.000 remaja Indonesia berusia 15 hingga 25 tahun telah terpapar narkoba. Bahkan, lebih tragisnya lagi, ada kasus anak berusia 10 tahun yang sudah mulai menggunakan zat terlarang ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Mathinus Hukom, saat meninjau pelaksanaan Program Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) di SMA Negeri 4 Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis (6/3).
Situasi Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia
Berdasarkan survei yang dilakukan BNN, jumlah pengguna narkoba di Indonesia telah mencapai 3,33 juta jiwa, atau sekitar 1,7 persen dari total populasi yang mencapai 280 juta jiwa.
Dari angka tersebut, 312.000 di antaranya adalah remaja yang masih dalam usia produktif. Mirisnya, fenomena ini tidak hanya terjadi pada anak muda, tetapi juga pada ibu hamil yang menggunakan narkoba, sebuah fakta yang sangat mengkhawatirkan.
“Saya benar-benar tidak habis pikir, bagaimana mungkin seorang ibu hamil tega mengonsumsi narkoba? Apakah ia menganggap anak yang dikandungnya tidak bernilai?” ujar Mathinus Hukom dengan penuh keprihatinan.
Faktor Penyebab Remaja Terjerat Narkoba
Mathinus juga menjelaskan bahwa banyak remaja yang terjerat narkoba berawal dari pengaruh lingkungan dan faktor sosial tertentu. Fenomena ini menunjukkan bahwa pencegahan sejak dini harus dilakukan secara serius, baik melalui pendidikan, pengawasan keluarga, maupun kebijakan yang lebih ketat dalam pengendalian peredaran narkoba.
Pentingnya Edukasi dan Pencegahan
Dengan meningkatnya jumlah pengguna narkoba di kalangan remaja, upaya pencegahan harus semakin diperkuat. Pendidikan tentang bahaya narkoba sejak dini sangat diperlukan, seperti yang diterapkan dalam Program IKAN, yang bertujuan membangun kesadaran dan ketahanan diri siswa terhadap pengaruh negatif narkotika.
“Jika kita tidak bertindak cepat, generasi penerus bangsa bisa semakin terancam,” tegas Mathinus.
Pemerintah, sekolah, keluarga, serta masyarakat luas harus bersinergi dalam upaya pencegahan narkoba, agar anak-anak dan remaja tidak mudah terjerumus ke dalam lingkaran hitam penyalahgunaan zat berbahaya ini.***