By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Cara Memilih dalam Pemilihan Umum 2024
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Cara Memilih dalam Pemilihan Umum 2024

Terkini

Cara Memilih dalam Pemilihan Umum 2024

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

Dalam Pemilu 2024, masyarakat Indonesia akan memilih pemimpin rakyat secara langsung, baik untuk pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres).

Baca juga: Ini 9 Pose Foto yang Dilarang Dilakukan ASN Selama Pemilu 2024

Bagi masyarakat yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dapat menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara.

Paduan Cara Memilih dalam Pemilihan Umum 2024

Paduan atau cara memilih pada Pemilu telah diatur dalam Pasal 353 Ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pemberian suara untuk Pemilu dilakukan dengan cara:

  • Mencoblos satu kali pada nomor, nama, foto Pasangan Calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden;
  • Mencoblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik, dan/atau nama calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota untuk Pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota; dan
  • Mencoblos satu kali pada nomor, nama, atau foto calon untuk Pemilu anggota DPD.

Pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dapat menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara secara serentak. Tepatnya pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat.

Baca juga: Inilah Syarat dan Cara Pindah Memilih di Pemilu 2024

Tata Cara Pencoblosan Pemilu 2024:

Baca Juga :

Cak Imin Pede AMIN Menang Pemilu 2024 Meski Hasil Quick Count Diserbu Prabowo-Gibran
Prabowo Subianto Kenang Rizal Ramli, Intelektual Terakhir Bertemu saat Ulang Tahun Luhut
  • Pemilih datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilih;
  • Di lokasi TPS, pemilih akan diminta panitia untuk mengisi daftar hadir;
  • Pemilih diminta menyerahkan KTP dan surat formulir pemberitahuan (Model C-6), lalu tunggu hingga panitia memanggil nama pemilih;
  • Setelah dipanggil, pemilih dapat mengambil surat suara dan pergi ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan;
  • Pemilih melakukan pencoblosan pada surat suara sesuai ketentuan;
  • Setelah mencoblos, lipatlah surat suara sesuai petunjuk;
  • Lalu, masukkan surat suara ke kotak suara yang tersedia;
  • Sebelum meninggalkan TPS, pemilih wajib mencelupkan salah satu jari ke tinta, sebagai bukti telah memberikan hak suara anda pada Pemilu 2024.
12Next Page

You Might Also Like

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026
Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Komisi VII DPR RI Harap Pemerintah Bersikap Tegas Dalam Divestasi Vale
Next Article Fakta-Fakta Kasus Pemerasan Firli Bahuri, SYL hingga Kombes Irwan Anwar Diperiksa Lagi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

3 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
Pildun 2026Terkini

Mbappe Cs Tampil Super Attacking, Les Bleus Makin Difavoritkan Juara

4 days ago
Pildun 2026Terkini

Messi, Mbappe, Haaland atau Kane? Siapa yang Akan Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026

5 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index