By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Daftar Partai Politik yang Diprediksi Tidak Lolos ke DPR RI
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Daftar Partai Politik yang Diprediksi Tidak Lolos ke DPR RI

Terkini

Daftar Partai Politik yang Diprediksi Tidak Lolos ke DPR RI

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Sejumlah partai politik diprediksi tidak lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Hal tersebut berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat dari berbagai survei. Setidaknya ada 10 partai yang bisa saja gagal lolos ke Senayan.

Syarat agar partai politik bisa tembus Senayan atau menempatkan perwakilannya di GedunG DPR RI dari hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 adalah ambang batas parliamentary threshold.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada Pasal 414 butir (1), ambang batas perolehan suara adalah paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional.

Baca juga: Isi Pembicaraan Jokowi saat Bertemu Prabowo-Gibran Usai Pemilu 2024

“Partai politik peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas parlemen suara paling sedikit 4% (empat persen) dari jumlah suara sah secara nasional diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR,” demikian bunyi pasal tersebut.

Atas aturan tersebut, partai politik yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara minimal 4 persen, maka mereka dipastikan tidak dapat menempatkan wakilnya untuk duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Daftar Parpol yang Diprediksi Tidak Lolos ke Senayan

Berdasarkan hasil quick count Lembaga Survei Indonesia (LSI) hingga Kamis 15 Februari 2024, ada 10 partai yang diprediksi tidak lolos ke Senayan lantaran perolehan suaranya masih di bawah angka 4 persen.

Di antara partai politik tersebut adalah Partai Buruh (0,80%), Partai Gelora (1,09%), PKN (0,35%), Hanura (0,96%), dan Partai Garuda (0,43%). Kemudian PBB (0,63%), PSI (2,93%), Perindo (1,39%), PPP (3,78%) dan Partai Ummat (0,60%).

Baca Juga :

Mindfulness Bantu Remaja Tingkatkan Kecerdasan Emosional dan Hadapi Tekanan Hidup
Daya Tahan Ekonomi Nasional di Tengah Perang Dagang, Begini Pandangan Presiden Prabowo

Baca juga: Fakta-fakta Pertemuan Surya Paloh dengan Megawati Soekarnoputri untuk Bicarakan Hasil Quick Count

Sementara berdasarkan hasil hitung suara Legislatif DPR RI 2024 yang dikutip dari situs KPU, deretan partai politik tersebut juga belum menembus angkat 4 persen.

Hasil ini berdasarkan data KPU yang berasal dari 823.236 TPS (2,15%) pada hari Kamis, 15 Februari 2024, pukul 10.00 WIB. Menurut data yang dihimpun KPU, daftar parpol yang berpotensi gagal lolos Senayan adalah Partai Buruh (1,3%), Partai Gelora (1,47%), PKN (0,93%), Hanura (1,29%), dan Partai Garuda (0,92%).

Kemudian PBB (1,01%), PSI (3,67%), Perindo (1,78%), PPP (3,96%) dan Partai Ummat (1,24%).

Sementara, partai yang berpotensi lolos Senayan berdasarkan data terbaru KPU terdiri dari PKB (10,39%), Gerindra (12,01%), dan PDIP (17,74%). Lalu Golkar (13,04%), Nasdem (7,74%), PKS (8,49%), PAN (6,18%), serta Demokrat (6,83%).

Baca juga: Profil dan Biodata Komeng, Calon DPD Jabar Pasang Foto Unik di Surat Suara Pemilu 2024

Berikut adalah daftar partai yang diprediksi tidak lolos ke Senayan berdasarkan proses hitung suara hingga hari Kamis 15 Februari 2024 pukul 10.30 WIB:

  1. Partai Buruh
  2. Partai Gelora
  3. PKN
  4. Hanura
  5. Partai Garuda
  6. PBB
  7. PSI
  8. Perindo
  9. PPP
  10. Partai Ummat

You Might Also Like

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat
Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Gibran Setelah Menang Pilpres 2024 Versi Quick Count, Curhat soal Dikatain Planga-plongo
Next Article Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran asal Penuhi Syarat Ini
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

8 hours ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

10 hours ago
Pildun 2026Terkini

Belgia Terancam Pulang Lagi, Iran Bikin Kejutan! Grup G Piala Dunia Makin Brutal

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Cape Verde Tinggal Selangkah Ukir Sejarah ke Babak Gugur Piala Dunia

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index