By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Demi Cegah Risiko Keracunan, BGN Terapkan Standar Ketat untuk Dapur MBG
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Demi Cegah Risiko Keracunan, BGN Terapkan Standar Ketat untuk Dapur MBG

MBG

Demi Cegah Risiko Keracunan, BGN Terapkan Standar Ketat untuk Dapur MBG

Jack
By
Jack
2 months ago
Share
3 Min Read
Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan (kedua kiri). (Foto: Antara)
SHARE

INVERSI.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan pangan pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga ke tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi untuk memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat tetap aman, higienis, dan sesuai standar gizi.

“Jadi dari Badan Gizi Nasional, kita sudah menyiapkan itu paling tidak ada tiga aspek dalam konteks keamanan pangan,” kata Tigor dalam acara Food Summit 2026 di Jakarta, Senin.

Tigor menjelaskan aspek pertama yang menjadi perhatian adalah penguatan tata kelola infrastruktur di setiap SPPG. Menurutnya, seluruh unit pelaksana diwajibkan berada di lingkungan yang higienis dan menggunakan perlengkapan sesuai standar keamanan pangan.

BGN juga mewajibkan penggunaan peralatan berbahan stainless steel untuk menjaga kebersihan selama proses pengolahan makanan berlangsung.

Selain faktor kebersihan, lokasi SPPG juga harus berada dekat dengan penerima manfaat. Langkah ini dilakukan guna mengurangi risiko makanan basi akibat proses distribusi yang memakan waktu terlalu lama.

Aspek kedua berkaitan dengan pemilihan bahan pangan. BGN menekankan seluruh bahan baku yang digunakan harus segar, berkualitas, dan memiliki jalur distribusi yang jelas sehingga mudah ditelusuri asal-usulnya.

Pengadaan bahan pangan pun diwajibkan melalui koperasi atau pihak yang dapat dipertanggungjawabkan agar transparansi dan kualitas bahan tetap terjaga.

Tigor menegaskan kepala SPPG memiliki hak untuk menolak bahan pangan yang dianggap tidak memenuhi standar kualitas maupun keamanan.

Baca Juga :

Fakta-fakta Meta Perketat Penggunaan DM di Instagram dan Facebook bagi Remaja
Erick Thohir Dinilai dapat Melengkapi Kekurangan Bakal Capres Prabowo dan Ganjar

Sementara itu, aspek ketiga berfokus pada proses pengolahan makanan yang telah diatur secara rinci dalam petunjuk teknis program MBG.

BGN menetapkan proses memasak tidak boleh dilakukan terlalu awal. Aktivitas memasak baru dimulai sekitar pukul 02.00 dini hari agar makanan tetap dalam kondisi segar ketika didistribusikan kepada penerima manfaat.

Selain itu, setiap dapur atau SPPG diwajibkan memiliki sertifikasi standar laik higiene sanitasi (SLHS) sebagai bentuk jaminan mutu dan keamanan pangan.

Di tingkat operasional, pengawasan dilakukan langsung oleh kepala SPPG bersama tenaga ahli gizi yang bertugas memastikan kandungan nutrisi makanan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Sementara di tingkat pusat, pengawasan dijalankan oleh Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN untuk memastikan seluruh prosedur diterapkan secara konsisten di lapangan.

Tigor mengungkapkan saat ini terdapat sekitar 27 ribu SPPG yang tersebar di 514 kabupaten dan berbagai kecamatan di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut ditargetkan terus bertambah hingga mencapai sekitar 32 ribu unit dalam beberapa waktu ke depan.

Dengan cakupan yang sangat luas, pengawasan dilakukan secara intensif setiap hari oleh tim khusus yang jumlahnya kurang dari 150 orang.

Untuk memperkuat sistem pengawasan, seluruh SPPG diwajibkan memasang kamera pengawas atau CCTV yang dapat dipantau secara berkala.

Tak hanya itu, setiap unit SPPG juga harus mengunggah menu harian ke dalam sistem portal sebagai bagian dari transparansi layanan dan kontrol kualitas makanan program MBG.

You Might Also Like

Audiensi Mahasiswa di DPR, Dasco Sambungkan Langsung Aspirasi ke Bahlil dan Kepala BGN
Tolak Penunggangan Politik, BEM Bersatu Ungkap Dugaan Aktor di Balik Aksi Anti-MBG
Fokus pada Ibu Hamil dan Balita, BGN Pangkas 8 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis
BGN Siapkan Evaluasi Besar-besaran MBG, Insentif Dapur Akan Dirombak
BGN Larang Pegawainya Miliki Dapur MBG, Agustina: Hindari Konflik Kepentingan
TAGGED:BGNMBG
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Kronologi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Versi Penumpang Selamat
Next Article Taktik Barcelona Bahlil: Jurus Cerdas Jaga Gas RI!
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

EkonomiMBG

Baru Sepekan Bicara Bongkar Gurita MBG, Orang Kepercayaan Sony Langsung Jadi Tersangka

2 weeks ago
EkonomiTerkini

Fakta Mengejutkan! MBG Hidupkan UMKM, Tapi Dirusak Korupsi Pejabat

2 weeks ago
Presiden Prabowo Subianto melantik empat pejabat negara baru di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 8 Juni 2026. (Foto: Dok. Youtube Sekretariat Presiden)
PolitikTerkini

Presiden Prabowo Lantik Empat Pejabat Negara Baru di Istana Negara

2 weeks ago
Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, (4/6/2026). (Foto: Generated AI/Kejaksaan RI)
Terkini

Dadan Cs Jadi Tersangka, Kejagung Ungkap Dugaan Terafiliasi Yayasan SPPG Hingga Markup Motor Listrik, Sepatu, dan Tablet

3 weeks ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index