By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Di Hadapan Megawati, Mahfud MD Singgung Makna Islam Wasathiyah untuk Jaga RI
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Di Hadapan Megawati, Mahfud MD Singgung Makna Islam Wasathiyah untuk Jaga RI

Terkini

Di Hadapan Megawati, Mahfud MD Singgung Makna Islam Wasathiyah untuk Jaga RI

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menyinggung soal pentingnya Islam wasathiyah, sebuah ajaran dalam agama Islam yang moderat, untuk menjaga bangsa Indonesia, di hadapan Megawati Seokarnoputri.

Contents
Dipraktekan SoekarnoSejalan dengan PancasilaPedoman dalam Al-Quran

Ungkapan soal Islam wasathiyah, diungkapkan oleh Mahfud MD saat acara peringatan Nuzulul Quran bersama kader PDI Perjuangan di Jakarta, Selasa, 11 April 2023.

Dalam keterangaannya, dilansir dari Antara, Rabu 12 April 2023, Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan apa makna dari Islam wasathiyah.

Islam wasathiyah, jelas Mahfud MD, mengajarkan hubungan yang seimbang yang disebut dengan tawazul, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lalu, ada sebuah sikap toleransi yang disebut dengan tasamuh karena mengakui bahwa perbedaan adalah berkah, serta ada sebuah visi untuk senantiasa hidup rukun dan damai yang disebut dengan islah.

Dipraktekan Soekarno

Bahkan, lanjut Menkopolhukam, Soekarno mempraktekan ajaran Islam yang moderat ini, saat masih menjabat sebagai seorang Presiden Pertama Republik Indonesia.

Ungkapan itu, dikatakan oleh Mahfud MD, di hadapan para kader PDI Perjuangan termasuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan putrinya, Puan Maharani.

Sejalan dengan Pancasila

Menurut Mahfud MD, Islam wasathiyah sejalan dengan Pancasila. Alasan itulah yang menjadikan mengapa Soekarno mempraktekan salah satu ajaran agama Islam yang moderat ini.

“Menciptakan umat Islam yang di tengah (wasathiyah) sama persis dengan yang bisa digali dari dasar negara Pancasila,” kata Mahfud MD saat peringatan Nuzulul Quran di hadapan para kader PDI Perjuangan.

Baca Juga :

Khasiat Daun Ubi Jalar untuk Kesehatan dan Cara Mengolahnya
MTs Almaarif 01 Singosari Harumkan Indonesia, Bawa Medali dari Malaysia!

Pedoman dalam Al-Quran

Masih dalam keterangan yang sama, Mahfud MD mengatakan, dalam Al-Quran terdapat sejumlah pedoman untuk membangun Indonesia, dari sejumlah pelajaran.

Selain itu, dalam Al-Quran yang merupakan sebuah mukjizat terbesar yang selalu menimbulkan ketakjuban.

Dalam kempatan itu juga, Menkopolhukam Mahfud MD juga memberikan apresiasi kepada Taufiq Kiemas yang merupakan mantan Ketua MPR.

“Pak Taufik seorang tokoh yang mendidik banyak kader, bukan hanya kader PDIP yang identik dari kelompok nasionalis, tapi Pak Taufiq mengkader juga generasi muda islam yang aktif dalam gerakan Islam,” kata Mahfud MD soal Taufiq Kiemas yang dianggapnya mempunyai banyak jasa.

You Might Also Like

Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup
LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Fakta-fakta Gerhana Matahari Hibrida, Lengkap dengan Cara Melihatnya
Next Article Komeng Dihujat Netizen Gegara Bercanda saat Ucapkan Duka Meninggalnya Anak Abdel Achrian
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index