By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: DPR Kebut Penyusunan RUU Perampasan Aset, Publik Akan Dilibatkan
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » DPR Kebut Penyusunan RUU Perampasan Aset, Publik Akan Dilibatkan

Politik

DPR Kebut Penyusunan RUU Perampasan Aset, Publik Akan Dilibatkan

Jack
By
Jack
5 months ago
Share
2 Min Read
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Antara)
SHARE

INVERSI.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Komisi III DPR RI telah memulai penyusunan draf naskah akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. Langkah ini menjadi bagian dari tahapan awal sebelum masuk ke proses pembahasan resmi di parlemen.

“Komisi III DPR RI pada saat ini sedang dan sudah belanja masalah dan sedang dalam penyusunan draf naskah akademik dan RUU,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, proses tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen DPR sebelumnya. RUU Perampasan Aset baru diproses setelah DPR menuntaskan pembahasan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

“Kemudian juga dikompilasi dengan Undang-Undang Tipikor,” kata pimpinan DPR yang membidangi urusan politik, hukum, dan keamanan itu.

Dasco menambahkan, DPR akan membuka ruang partisipasi publik dalam penyusunan RUU Perampasan Aset. Setelah tahapan tersebut rampung, rancangan undang-undang itu akan segera masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut.

“Ketika itu kemudian selesai, kita juga akan segera menyusul (RUU Perampasan Aset) dengan Undang-Undang PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) dan RUU Ketenagakerjaan,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh pemerintah dan DPR. Lembaga antirasuah menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat sistem hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi.

“Kehadiran regulasi ini akan menjadi langkah maju yang strategis dalam memperkuat kerangka hukum pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya guna memastikan optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Minggu (22/2).

Ia menegaskan bahwa dalam praktik penegakan hukum, KPK tidak hanya fokus pada hukuman pidana badan bagi pelaku korupsi. Pemulihan kerugian negara juga menjadi bagian penting dalam sistem peradilan pidana yang dijalankan.

Baca Juga :

Malaka Dorong OMK Untuk Agent of Change Ekonomi Kreatif Nilai Lokal
Experience with Trendsetting Laptop Deals that Deliver Premium

Dengan mulai disusunnya naskah akademik RUU Perampasan Aset, publik kini menanti sejauh mana regulasi ini mampu memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus mengoptimalkan pengembalian aset hasil kejahatan kepada negara.

You Might Also Like

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP
Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”
Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah
Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus
TAGGED:DPRKorupsiPerampasan AsetSufmi Dasco
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Negosiasi Nuklir Iran-AS Menguat, Oman Kembali Jadi Mediator
Next Article Dari Lapangan Golf ke Lapak UMKM: Cara PT Timah Sulap Aset Perusahaan Jadi Mesin Ekonomi Ramadan
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

HukumTerkini

Janji Tinggal Janji? Kepercayaan Warga Karo Tergerus di Tengah Sengketa RSUD Kabanjahe

7 days ago
PolitikTerkini

Moncer di Ruang Digital! Riset SSI Sebut Bahlil Jadi Penopang Terkuat Citra Positif Prabowo

1 week ago
Foto : Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang dan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Mayjen TNI (Purn.) Trenggono (Sumber : bgn.go.id)
MBG

Perkuat Sinergi, BGN Koordinasi dengan Pimpinan DPR RI demi Akselerasi MBG

2 weeks ago
HukumTerkini

RUU Pidana LGBT Bisa Langsung Jadi UU? Ini Jalan Panjang yang Harus Ditempuh di DPR

2 weeks ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index