By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: DPR Kebut Penyusunan RUU Perampasan Aset, Publik Akan Dilibatkan
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » DPR Kebut Penyusunan RUU Perampasan Aset, Publik Akan Dilibatkan

Politik

DPR Kebut Penyusunan RUU Perampasan Aset, Publik Akan Dilibatkan

Jack
By
Jack
4 months ago
Share
2 Min Read
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Antara)
SHARE

INVERSI.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Komisi III DPR RI telah memulai penyusunan draf naskah akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. Langkah ini menjadi bagian dari tahapan awal sebelum masuk ke proses pembahasan resmi di parlemen.

“Komisi III DPR RI pada saat ini sedang dan sudah belanja masalah dan sedang dalam penyusunan draf naskah akademik dan RUU,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, proses tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen DPR sebelumnya. RUU Perampasan Aset baru diproses setelah DPR menuntaskan pembahasan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

“Kemudian juga dikompilasi dengan Undang-Undang Tipikor,” kata pimpinan DPR yang membidangi urusan politik, hukum, dan keamanan itu.

Dasco menambahkan, DPR akan membuka ruang partisipasi publik dalam penyusunan RUU Perampasan Aset. Setelah tahapan tersebut rampung, rancangan undang-undang itu akan segera masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut.

“Ketika itu kemudian selesai, kita juga akan segera menyusul (RUU Perampasan Aset) dengan Undang-Undang PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) dan RUU Ketenagakerjaan,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh pemerintah dan DPR. Lembaga antirasuah menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat sistem hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi.

“Kehadiran regulasi ini akan menjadi langkah maju yang strategis dalam memperkuat kerangka hukum pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya guna memastikan optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Minggu (22/2).

Ia menegaskan bahwa dalam praktik penegakan hukum, KPK tidak hanya fokus pada hukuman pidana badan bagi pelaku korupsi. Pemulihan kerugian negara juga menjadi bagian penting dalam sistem peradilan pidana yang dijalankan.

Baca Juga :

Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Bertambah, Total Mencapai 316 Orang
Zodiak Hari Ini: Saatnya Dengerin Intuisi dan Jangan Kebanyakan Overthinking!

Dengan mulai disusunnya naskah akademik RUU Perampasan Aset, publik kini menanti sejauh mana regulasi ini mampu memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus mengoptimalkan pengembalian aset hasil kejahatan kepada negara.

You Might Also Like

Audiensi Mahasiswa di DPR, Dasco Sambungkan Langsung Aspirasi ke Bahlil dan Kepala BGN
Isyana Bagoes Oka Sebut Kunjungan Jokowi ke Daerah, Tak Terkait Safari Politik
Bertemu Prabowo di Istana, Chatib Basri Buka Suara soal Rumor Menteri Keuangan
Marinir TNI AL Matangkan Akurasi Tembakan untuk Tampil Maksimal di RIMPAC 2026
Presiden Prabowo Lantik Empat Pejabat Negara Baru di Istana Negara
TAGGED:DPRKorupsiPerampasan AsetSufmi Dasco
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Negosiasi Nuklir Iran-AS Menguat, Oman Kembali Jadi Mediator
Next Article Dari Lapangan Golf ke Lapak UMKM: Cara PT Timah Sulap Aset Perusahaan Jadi Mesin Ekonomi Ramadan
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Terkini

Dasco Tegaskan DPR Siap Bahas UU Ketenagakerjaan Baru, Menanti Hasil Tim Perumus

2 weeks ago
Foto : Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Building Indonesia's Future Generations Through Nutrition yang diselenggarakan di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Sumber : https://presidenri.go.id/)
MBG

Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Korupsi Pada Program MBG

3 weeks ago
Foto : Sejumlah pelajar menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) saat launching program MBG di Perguruan Muhammadiyah Antapani, Jalan Kadipaten Raya, Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat (Sumber : https://bgn.go.id/)
MBG

DPR Dorong Rantai Pasok Lokal Tekan Biaya Program MBG

1 month ago
PolitikTerkini

Prabowo Bentuk BUMN Ekspor Raksasa, Kebocoran SDA Rp2.600 Triliun Diburu !

1 month ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index