By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Drama Penalti Justin Hubner Diulang, Simak 2 Alasannya
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Drama Penalti Justin Hubner Diulang, Simak 2 Alasannya

Terkini

Drama Penalti Justin Hubner Diulang, Simak 2 Alasannya

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
5 Min Read
SHARE

Ungkap drama penalti Justin Hubner diulang

Sebelumnya, penendang kelima Korsel, Byeon Jun Soo telah lebih dulu sukses menaklukkan kiper Indonesia, Ernando Ari. Bahkan, para pemain punggawa Korsel pun sudah berlarian merayakan kemenangan.

Namun, drama terjadi di lapangan. Wasit Shaun Evans yang memimpin pertandingan memutuskan penalti Justin harus diulang. Tidak terkecuali, penonton yang sudah beranjak kembali lagi ke tempat nobar menyaksikan ketegangan yang kembali diulang.

Mengapa penalti Justin Hubner diulang? Wasit asal Australia itu memutuskan penalti diulang karena kiper bergerak maju melewati garis gawang saat Justin menedang bola penalti, yang dikuatkan dengan tinjauan asisten wasit video atau Video Assistant Referee (VRA).

Wasit kini memang lebih tegas menerapkan aturan saat situasi penalti seperti ini, terutama sejak ada VRA. Seperti dilansir dalam laman badan pembuat aturan sepak bola, Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional atau International Football Association Board (IFAB).

Baca juga: Cerita Dibalik Kehadiran Justin Hubner di Piala Asia U-23, Exco PSSI: Penuh Drama

Dalam lansiran itu, saat penalti, posisi seorang kiper harus berada di garis antara dua tiang gawang. Ia boleh bergerak sepanjang garis itu atau melompat-lompat, selama telapak kaki berada di atas garis sampai sebelum bola ditendang.

Kemudian, saat bola ditendang, setidaknya satu kaki atau bagian dari kaki harus di belakang garis gawang atau di atas garis gawang. Kiper tidak boleh bergerak maju hingga kakinya melewati garis gawang.

Jika kiper melanggar hal itu, seperti yang dilakukan Baek, penalti bisa diulang. Akan tetapi, masih ada syarat lain agar penalti tersebut diulang.

Syaratnya adalah penalti itu diselamatkan oleh kiper, seperti yang terjadi pada penalti Justin. Baek bisa mengeblok bola itu. Sesuai aturan, penalti tidak akan diulang seandainya tendangan Justin melenceng dari gawang atau mengenai tiang atau mistar sehingga bola memantul keluar gawang, serta penendang tidak terpengaruh gerakan kiper.

Baca Juga :

Dispora Kukar Posisikan Pemuda Untuk Ujung Tombak Creative Economy dan Ecosystem Building
Pengakuan Ning In’am, Istri Pengasuh Ponpes di Jember Bikin Geger

Baca juga: Presiden Jokowi Sampaikan Apresiasi, Sebut Prestasi Timnas Indonesia U-23 Bersejarah

Previous Page123Next Page

You Might Also Like

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026
Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Profil dan Biodata Amir Halid, Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Next Article Mengenal PCOS, Lengkap Penyebab dan Gejalanya
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

3 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
Pildun 2026Terkini

Mbappe Cs Tampil Super Attacking, Les Bleus Makin Difavoritkan Juara

4 days ago
Pildun 2026Terkini

Messi, Mbappe, Haaland atau Kane? Siapa yang Akan Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026

5 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index