INVERSI.ID – Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengungkapkan ratusan warga negara Indonesia telah melapor ke KBRI Phnom Penh dan mengajukan fasilitas deportasi setelah keluar dari sindikat penipuan daring tempat mereka bekerja.
Lonjakan laporan tersebut terjadi seiring semakin intensifnya upaya pemberantasan sindikat penipuan daring di Kamboja. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, yang berdampak pada dilepasnya para pekerja oleh jaringan penipuan daring.
“Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara ‘walk-in’ ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,” kata Dubes Santo dalam pernyataan yang disampaikannya melalui akun Instagram KBRI Phnom Penh, dipantau di Jakarta, Senin (19/1).
Lonjakan Laporan WNI ke KBRI Phnom Penh
KBRI Phnom Penh mencatat, sepanjang Januari 2026 terdapat 375 WNI yang melapor setelah keluar dari sindikat penipuan daring. Dari jumlah tersebut, sebanyak 243 WNI datang hanya dalam kurun dua hari, yakni pada 16–17 Januari.
Kemudian, pada 18 Januari, terdapat tambahan 65 WNI dengan latar belakang serupa yang mendatangi KBRI Phnom Penh untuk meminta bantuan.
Kondisi dan Status Keimigrasian Beragam
Dubes Santo menjelaskan, mayoritas WNI yang melapor berada dalam kondisi aman dan sehat. Namun, mereka menghadapi persoalan yang berbeda-beda, terutama terkait dokumen dan status keimigrasian.
“Ada yang pegang paspor, dan ada yang paspornya disita sindikat. Ada yang statusnya ‘overstay’, dan ada yang masih punya izin tinggal yang valid di Kamboja,” kata dia.
Selain itu, terdapat WNI yang masih ingin mencoba mencari pekerjaan lain di Kamboja, meskipun sebagian besar memilih untuk segera kembali ke Indonesia.
Langkah Penanganan dan Imbauan KBRI
Santo memastikan, KBRI Phnom Penh akan menangani ratusan WNI tersebut sesuai prosedur standar yang selama ini diterapkan kepada ribuan WNI dengan kasus serupa. KBRI juga akan meningkatkan koordinasi dengan otoritas setempat di Kamboja serta pihak berwenang di Indonesia untuk mempercepat proses pemulangan.
“Namun, seluruh WNI diarahkan untuk pulang ke tanah air secara mandiri,” kata dia.
Di akhir pernyataannya, Dubes Santo mengimbau para WNI agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji besar dengan persyaratan minim. Ia juga mengingatkan pentingnya menghindari keterlibatan dalam aktivitas ilegal di negara asing, termasuk sindikat penipuan daring.