By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Dubes RI: 375 WNI di Kamboja Keluar dari Sindikat Penipuan Daring
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Dubes RI: 375 WNI di Kamboja Keluar dari Sindikat Penipuan Daring

Terkini

Dubes RI: 375 WNI di Kamboja Keluar dari Sindikat Penipuan Daring

Jack
By
Jack
6 months ago
Share
3 Min Read
Ratusan WNI di Kamboja ajukan fasilitas deportasi setelah keluar dari sindikat penipuan daring (online scam). (Foto: Arsip Kedubes RI)
SHARE

INVERSI.ID – Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengungkapkan ratusan warga negara Indonesia telah melapor ke KBRI Phnom Penh dan mengajukan fasilitas deportasi setelah keluar dari sindikat penipuan daring tempat mereka bekerja.

Contents
Lonjakan Laporan WNI ke KBRI Phnom PenhKondisi dan Status Keimigrasian BeragamLangkah Penanganan dan Imbauan KBRI

Lonjakan laporan tersebut terjadi seiring semakin intensifnya upaya pemberantasan sindikat penipuan daring di Kamboja. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, yang berdampak pada dilepasnya para pekerja oleh jaringan penipuan daring.

“Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara ‘walk-in’ ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,” kata Dubes Santo dalam pernyataan yang disampaikannya melalui akun Instagram KBRI Phnom Penh, dipantau di Jakarta, Senin (19/1).

Lonjakan Laporan WNI ke KBRI Phnom Penh

KBRI Phnom Penh mencatat, sepanjang Januari 2026 terdapat 375 WNI yang melapor setelah keluar dari sindikat penipuan daring. Dari jumlah tersebut, sebanyak 243 WNI datang hanya dalam kurun dua hari, yakni pada 16–17 Januari.

Kemudian, pada 18 Januari, terdapat tambahan 65 WNI dengan latar belakang serupa yang mendatangi KBRI Phnom Penh untuk meminta bantuan.

Kondisi dan Status Keimigrasian Beragam

Dubes Santo menjelaskan, mayoritas WNI yang melapor berada dalam kondisi aman dan sehat. Namun, mereka menghadapi persoalan yang berbeda-beda, terutama terkait dokumen dan status keimigrasian.

“Ada yang pegang paspor, dan ada yang paspornya disita sindikat. Ada yang statusnya ‘overstay’, dan ada yang masih punya izin tinggal yang valid di Kamboja,” kata dia.

Selain itu, terdapat WNI yang masih ingin mencoba mencari pekerjaan lain di Kamboja, meskipun sebagian besar memilih untuk segera kembali ke Indonesia.

Langkah Penanganan dan Imbauan KBRI

Santo memastikan, KBRI Phnom Penh akan menangani ratusan WNI tersebut sesuai prosedur standar yang selama ini diterapkan kepada ribuan WNI dengan kasus serupa. KBRI juga akan meningkatkan koordinasi dengan otoritas setempat di Kamboja serta pihak berwenang di Indonesia untuk mempercepat proses pemulangan.

Baca Juga :

Bakal Comeback Tanpa Lee Soo Man, aespa Jadi Pesaing Ketat IVE
Magelang Bangun Aplikasi Silomas untuk Mudahkan Pendaftaran dan Pelaporan Ormas

“Namun, seluruh WNI diarahkan untuk pulang ke tanah air secara mandiri,” kata dia.

Di akhir pernyataannya, Dubes Santo mengimbau para WNI agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji besar dengan persyaratan minim. Ia juga mengingatkan pentingnya menghindari keterlibatan dalam aktivitas ilegal di negara asing, termasuk sindikat penipuan daring.

You Might Also Like

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026
Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal
TAGGED:KambojaOnline ScamPenipuan DaringWNI
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Kementrans Gandeng 10 Kampus, Ekspedisi Patriot Targetkan 1.500 Mahasiswa
Next Article Erick Thohir Beri Dukungan untuk Dua Andalan Tenis Putri Indonesia yang Akan Berlaga di Australian Open 2026
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

3 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
Pildun 2026Terkini

Mbappe Cs Tampil Super Attacking, Les Bleus Makin Difavoritkan Juara

4 days ago
Pildun 2026Terkini

Messi, Mbappe, Haaland atau Kane? Siapa yang Akan Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026

5 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index