By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Fakta Baru Terkuak! Kesaksian Eks Anak Buah Nadiem Soal Dugaan Pengadaan Chromebook
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Fakta Baru Terkuak! Kesaksian Eks Anak Buah Nadiem Soal Dugaan Pengadaan Chromebook

Terkini

Fakta Baru Terkuak! Kesaksian Eks Anak Buah Nadiem Soal Dugaan Pengadaan Chromebook

Iqbal Prakoso
By
Iqbal Prakoso
5 months ago
Share
4 Min Read
Sidang kasus korupsi Chromebook Eks Pejabat Kemendikbudristek Nadiem Makarim. (Foto : Okezone)
Sidang kasus korupsi Chromebook Eks Pejabat Kemendikbudristek Nadiem Makarim. (Foto : Okezone)
SHARE

JAKARTA, INVERSI – Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan kembali mengungkap fakta penting.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin 19 Januari 2026, jaksa penuntut umum menghadirkan tujuh saksi untuk memperkuat surat dakwaan terhadap mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim dan pihak terkait lainnya.

Dua saksi yang menjadi sorotan utama adalah Jumeri selaku mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah serta Hamid Muhammad yang pernah menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Paudasmen. Keduanya merupakan pejabat yang pernah berada langsung di bawah kepemimpinan Nadiem saat program digitalisasi pendidikan dijalankan.

Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Roy Riadi menyatakan bahwa keterangan kedua saksi mengungkap adanya unsur niat jahat atau mens rea sebelum terdakwa menjabat sebagai menteri. Menurut Roy, rangkaian fakta tersebut terkonfirmasi melalui komunikasi internal yang terekam dalam grup WhatsApp bernama Mas Menteri Core Team.

“Semua perintah itu terekam dalam percakapan grup internal. Dari sana terlihat adanya arahan yang sistematis sebelum kebijakan resmi dijalankan,” ujar Roy sebagaimana disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna.

Anang menjelaskan bahwa pesan dalam grup tersebut memuat perintah untuk mengganti personel internal kementerian dengan penggunaan perangkat lunak serta melibatkan pihak luar. Fakta ini dinilai selaras dengan sikap terdakwa yang disebut tidak mempercayai pejabat eselon I dan II di lingkungan kementeriannya dalam pelaksanaan program strategis.

Ketidakpercayaan tersebut, lanjut Anang, kemudian berujung pada pengarahan kebijakan pengadaan teknologi informasi dan komunikasi yang secara spesifik mengharuskan penggunaan sistem operasi Chrome OS atau laptop Chromebook. Arahan itu diberikan meski terdapat keberatan dari sejumlah pejabat teknis di internal kementerian.

Fakta lain yang terungkap di persidangan adalah adanya mutasi jabatan terhadap Direktur Sekolah Dasar dan Direktur Sekolah Menengah Pertama. Keduanya disebut dimutasi setelah menolak membuat kajian teknis yang mengunggulkan penggunaan Chrome OS. Posisi tersebut kemudian diisi oleh Sri Wahyuningsih dan Mulyatsah yang bersedia menandatangani kajian review teknis sesuai arahan pimpinan.

Dalam jalannya persidangan, suasana sempat memanas akibat perdebatan antara tim jaksa penuntut umum dan tim penasihat hukum terdakwa. Perdebatan terutama berkaitan dengan permintaan laporan hasil pemeriksaan.

Baca Juga :

Profil Royal Junior, SSB Baru Asal Bogor dengan Prospek Menjanjikan
4 Tips Kembali Beraktivitas Usai Libur Panjang Idul Fitri

Meski dalam ketentuan hukum acara pidana laporan tersebut tidak wajib diserahkan, jaksa tetap memberikan dokumen tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap putusan sela majelis hakim dan implementasi penegakan hukum yang profesional.

Roy Riadi juga menyayangkan sikap tim penasihat hukum yang tetap melakukan perekaman video di ruang sidang meskipun telah dilarang oleh majelis hakim. Ia menilai tindakan tersebut mencederai ketertiban persidangan.

Namun di sisi lain, tim penasihat hukum menyatakan keberatan dan mengancam akan melaporkan majelis hakim dengan merujuk pada ketentuan Peraturan Mahkamah Agung terkait peliputan persidangan.

Rangkaian kesaksian dan dinamika persidangan ini semakin menegaskan bahwa perkara pengadaan Chromebook bukan sekadar persoalan administratif. Jaksa meyakini adanya perencanaan dan pengarahan sejak awal yang kini menjadi fokus pembuktian di hadapan majelis hakim.

Baca Juga : https://inversi.id/terbongkar-di-sidang-tipikor-eks-staf-khusus-nadiem-disebut-minta-30-persen-ke-google-dari-proyek-chromebook/

You Might Also Like

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat
Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur
TAGGED:ChromebookKemendikbudristekKorupsiNadiem Makarim
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Bus umum angkutan penumpang Lorena dengan nomor polisi B 7128 NG mengalami kecelakaan di Jalan Nasional Hutan Baluran pada Selasa (20/1/2026) pukul 15.00 WIB. (Foto : Dok. Polres Situbondo) Bus Lorena Alami Kecelakaan di Jalur Baluran, Lima Penumpang Mengalami Luka dan Dievakuasi ke Rumah Sakit
Next Article Presiden Prabowo Subianto menyampaikan paparan dalam acara panen raya dan pengumuman swasembada pangan nasional 2025 di Cilebar, Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026). (Foto : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) Prabowo Bawa Konsep Prabowonomics ke Panggung WEF Davos
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

20 hours ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

22 hours ago
Pildun 2026Terkini

Belgia Terancam Pulang Lagi, Iran Bikin Kejutan! Grup G Piala Dunia Makin Brutal

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Cape Verde Tinggal Selangkah Ukir Sejarah ke Babak Gugur Piala Dunia

2 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index