By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Fakta Baru Terkuak! Kesaksian Eks Anak Buah Nadiem Soal Dugaan Pengadaan Chromebook
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Fakta Baru Terkuak! Kesaksian Eks Anak Buah Nadiem Soal Dugaan Pengadaan Chromebook

Terkini

Fakta Baru Terkuak! Kesaksian Eks Anak Buah Nadiem Soal Dugaan Pengadaan Chromebook

Iqbal Prakoso
By
Iqbal Prakoso
6 months ago
Share
4 Min Read
Sidang kasus korupsi Chromebook Eks Pejabat Kemendikbudristek Nadiem Makarim. (Foto : Okezone)
Sidang kasus korupsi Chromebook Eks Pejabat Kemendikbudristek Nadiem Makarim. (Foto : Okezone)
SHARE

JAKARTA, INVERSI – Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan kembali mengungkap fakta penting.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin 19 Januari 2026, jaksa penuntut umum menghadirkan tujuh saksi untuk memperkuat surat dakwaan terhadap mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim dan pihak terkait lainnya.

Dua saksi yang menjadi sorotan utama adalah Jumeri selaku mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah serta Hamid Muhammad yang pernah menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Paudasmen. Keduanya merupakan pejabat yang pernah berada langsung di bawah kepemimpinan Nadiem saat program digitalisasi pendidikan dijalankan.

Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Roy Riadi menyatakan bahwa keterangan kedua saksi mengungkap adanya unsur niat jahat atau mens rea sebelum terdakwa menjabat sebagai menteri. Menurut Roy, rangkaian fakta tersebut terkonfirmasi melalui komunikasi internal yang terekam dalam grup WhatsApp bernama Mas Menteri Core Team.

“Semua perintah itu terekam dalam percakapan grup internal. Dari sana terlihat adanya arahan yang sistematis sebelum kebijakan resmi dijalankan,” ujar Roy sebagaimana disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna.

Anang menjelaskan bahwa pesan dalam grup tersebut memuat perintah untuk mengganti personel internal kementerian dengan penggunaan perangkat lunak serta melibatkan pihak luar. Fakta ini dinilai selaras dengan sikap terdakwa yang disebut tidak mempercayai pejabat eselon I dan II di lingkungan kementeriannya dalam pelaksanaan program strategis.

Ketidakpercayaan tersebut, lanjut Anang, kemudian berujung pada pengarahan kebijakan pengadaan teknologi informasi dan komunikasi yang secara spesifik mengharuskan penggunaan sistem operasi Chrome OS atau laptop Chromebook. Arahan itu diberikan meski terdapat keberatan dari sejumlah pejabat teknis di internal kementerian.

Fakta lain yang terungkap di persidangan adalah adanya mutasi jabatan terhadap Direktur Sekolah Dasar dan Direktur Sekolah Menengah Pertama. Keduanya disebut dimutasi setelah menolak membuat kajian teknis yang mengunggulkan penggunaan Chrome OS. Posisi tersebut kemudian diisi oleh Sri Wahyuningsih dan Mulyatsah yang bersedia menandatangani kajian review teknis sesuai arahan pimpinan.

Dalam jalannya persidangan, suasana sempat memanas akibat perdebatan antara tim jaksa penuntut umum dan tim penasihat hukum terdakwa. Perdebatan terutama berkaitan dengan permintaan laporan hasil pemeriksaan.

Baca Juga :

Iran Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Final Meski Trump Optimistis
Apes, Wanita Ini Kena Begal Payudara Saat Pulang ke Rumah

Meski dalam ketentuan hukum acara pidana laporan tersebut tidak wajib diserahkan, jaksa tetap memberikan dokumen tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap putusan sela majelis hakim dan implementasi penegakan hukum yang profesional.

Roy Riadi juga menyayangkan sikap tim penasihat hukum yang tetap melakukan perekaman video di ruang sidang meskipun telah dilarang oleh majelis hakim. Ia menilai tindakan tersebut mencederai ketertiban persidangan.

Namun di sisi lain, tim penasihat hukum menyatakan keberatan dan mengancam akan melaporkan majelis hakim dengan merujuk pada ketentuan Peraturan Mahkamah Agung terkait peliputan persidangan.

Rangkaian kesaksian dan dinamika persidangan ini semakin menegaskan bahwa perkara pengadaan Chromebook bukan sekadar persoalan administratif. Jaksa meyakini adanya perencanaan dan pengarahan sejak awal yang kini menjadi fokus pembuktian di hadapan majelis hakim.

Baca Juga : https://inversi.id/terbongkar-di-sidang-tipikor-eks-staf-khusus-nadiem-disebut-minta-30-persen-ke-google-dari-proyek-chromebook/

You Might Also Like

PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026
TAGGED:ChromebookKemendikbudristekKorupsiNadiem Makarim
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Bus umum angkutan penumpang Lorena dengan nomor polisi B 7128 NG mengalami kecelakaan di Jalan Nasional Hutan Baluran pada Selasa (20/1/2026) pukul 15.00 WIB. (Foto : Dok. Polres Situbondo) Bus Lorena Alami Kecelakaan di Jalur Baluran, Lima Penumpang Mengalami Luka dan Dievakuasi ke Rumah Sakit
Next Article Presiden Prabowo Subianto menyampaikan paparan dalam acara panen raya dan pengumuman swasembada pangan nasional 2025 di Cilebar, Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026). (Foto : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) Prabowo Bawa Konsep Prabowonomics ke Panggung WEF Davos
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
Pildun 2026Terkini

Mbappe Cs Tampil Super Attacking, Les Bleus Makin Difavoritkan Juara

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index