By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Fakta-fakta Pemuda Tersangka Kalungkan Bendera ke Anjing Dibebaskan, Hotman Paris Ngaku Pusing
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Fakta-fakta Pemuda Tersangka Kalungkan Bendera ke Anjing Dibebaskan, Hotman Paris Ngaku Pusing

Terkini

Fakta-fakta Pemuda Tersangka Kalungkan Bendera ke Anjing Dibebaskan, Hotman Paris Ngaku Pusing

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Fakta pemuda bernama Robert Herison (22) yang mengalungkan bendera Merah Putih ke Anjing akhirnya dibebaskan. Pasalnya, Robert sempat menjadi tersangka penghinaan lambang negara.

Contents
Jadi Sorotan Hotman ParisTanyakan Pemilik Lambang NegaraBukan Tindak Pidana

Aksinya yang mengalungkan bendera ke leher anjing membuat para masyarakat geram, sehingga ada yang melaporkan perilaku RH yang menghina simbol negara.

Akibat perbuatannya, Robert pun dijerat Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Lantas bagaimana fakta-fakta pemuda yang kalungkan bendera ke anjing dibebebaskan? Berikut penjelasannya.

Jadi Sorotan Hotman Paris

Setelah ditetapkan tersangka, pengacara kondang Hotman Paris pun mempertanyakan penetapan tersangka kepada Robert Herison. Hotman pun meminta agar pelaku atau keluarga menghubunginya lewat Hotman 911.

“Kalau sekiranya bukan di lehar anjing? Apakah juga akan TSK?,” tulis Hotman Paris di akun Instagramnya.

Bahkan Hotman Paris juga mengaku pusing dengan logika hukum, karena oknum yang memasangkan bendera di leher anjing itu dijadikan tersangka.

“Hotman sebagai pengacara senior pusing melihat logika hukum. Pusing! Oknum yang melilitkan bendera ke leher anjing dijadikan tersangka atas tuduhan menghina atau melecehkan lambang negara,” jelas Hotman Paris.

https://www.instagram.com/p/Cv_5D4Rv7bd/

Tanyakan Pemilik Lambang Negara

Hotman Paris pun mempertanyakan bahwa lambang negara milik perorangan atau milik negara. Karena penyelesaian masalah tersebut berdamai dengan oknum perorangan pelapor.

Baca Juga :

Tawuran Remaja di Slipi Kembali Resahkan Warga, Penggunaan Sajam Jadi Sorotan
9 Cara Awet Muda, Murah dan Mudah Dilakukan

“Apakah oknum perorangan pelapor itu pemilik bendera atau pemilik lambang negara?,” lanjut Hotman Paris.

https://www.instagram.com/p/Cv_yc39vy31/

Bukan Tindak Pidana

Hotman Paris menjelaskan bahwa dari awal kasus tersebut bukan tindak pidana. Namun setelah mendapat berbagai kritik dari banyak pihak, akhinya difasilitasi berdamai atau RJ (Restorative Justice).

“Memang dari awal bukan tindak pidana. Akan tetapi setelah mendapat berbagai kritikan dari berbagai pihak akhirnya mungkin difasilitasi untuk berdamai atau RJ (Restorative Justice) sebagai alasan untuk menghentikan penyidikan karena kadung sudah dijadikan tersangka,” jelas Hotman Paris.

Sekedar informasi bahwa restorative justice adalah wujud dari keadilan yang berpusat pada pemulihan korban, pelaku kejahatan dan masyarakat.

You Might Also Like

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026
Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Sosok dan Fakta Ferdian Tri Kusuma, Maba Universitas Brawijaya dapat Beasiswa hingga Kontrak Kerja dari Bahlil Lahadalia
Next Article Fakta-fakta Pria Teknisi Sound System Nekat Panjat Tiang saat Tali Bendera Putus
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

3 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
Pildun 2026Terkini

Mbappe Cs Tampil Super Attacking, Les Bleus Makin Difavoritkan Juara

4 days ago
Pildun 2026Terkini

Messi, Mbappe, Haaland atau Kane? Siapa yang Akan Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026

5 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index