By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Gantikan UN, TKA Bukan Penentu Kelulusan Tapi Jadi Pertimbangan Masuk PTN
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Gantikan UN, TKA Bukan Penentu Kelulusan Tapi Jadi Pertimbangan Masuk PTN

Pendidikan

Gantikan UN, TKA Bukan Penentu Kelulusan Tapi Jadi Pertimbangan Masuk PTN

Jack
By
Jack
1 year ago
Share
3 Min Read
Ilustrasi SPMB. (Foto: Pixabay)
SHARE

INVERSI.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkenalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) versi baru. TKA ini dijadwalkan mulai diterapkan pada November 2025 dan meskipun tidak menjadi penentu kelulusan siswa, hasilnya punya peran penting dalam berbagai aspek pendidikan ke depan.

Contents
Nilai TKA Jadi Pertimbangan Masuk PTN Lewat Jalur PrestasiPenjurusan Akan Dihidupkan KembaliMateri TKA Disesuaikan dengan JurusanTKA Jadi Langkah Baru Menuju Pendidikan Lebih Personal

Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, TKA disusun sebagai tes berbasis individu yang mencerminkan kemampuan akademik siswa secara lebih objektif.

“TKA ini bukan untuk menentukan lulus atau tidaknya siswa, tapi dari sini kita bisa tahu kemampuan akademik masing-masing,” ujar Mu’ti saat konferensi pers di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4).

Nilai TKA Jadi Pertimbangan Masuk PTN Lewat Jalur Prestasi

Salah satu manfaat besar dari TKA adalah sebagai salah satu penilaian dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN), khususnya melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Mu’ti menjelaskan, pada jalur SNBP nanti, nilai siswa akan dinilai dari kombinasi beberapa aspek, seperti hasil TKA, nilai rapor, serta prestasi akademik atau non-akademik lainnya.

“Nanti penilaiannya terdiri dari hasil TKA, nilai rapor, dan prestasi. Semuanya dipertimbangkan secara menyeluruh,” katanya.

Penjurusan Akan Dihidupkan Kembali

Untuk mendukung pelaksanaan TKA, pemerintah juga berencana menghidupkan kembali sistem penjurusan di SMA yang sebelumnya sempat dihapus. Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa rencananya akan kembali diberlakukan tahun ini.

“Walaupun TKA tidak menentukan kelulusan, tapi ia akan jadi dasar dalam banyak hal termasuk pemetaan minat dan bakat siswa, serta menjadi acuan dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya,” jelas Mu’ti.

Materi TKA Disesuaikan dengan Jurusan

TKA nantinya akan memiliki dua jenis mata pelajaran, yakni mata pelajaran wajib dan pilihan sesuai jurusan. Mata pelajaran wajib untuk semua jurusan mencakup Bahasa Indonesia dan Matematika.

Baca Juga :

Alasan Kendaraan Listrik Berbasis Batubara Menjadi Pertahanan Strategis Indonesia di Tengah Gejolak Minyak Dunia
Mengenal Chronic Loneliness, Kesepian Berkepanjangan yang Berbahaya

Sementara untuk jurusan IPA, siswa bisa memilih mata pelajaran tambahan seperti Fisika, Kimia, atau Biologi. Untuk jurusan IPS, pilihan tambahan meliputi Ekonomi, Sejarah, atau Geografi.

“Misalnya siswa IPA wajib ikut tes Bahasa Indonesia dan Matematika, lalu bisa memilih tambahan Fisika atau Biologi. Sementara untuk IPS, mereka bisa pilih Ekonomi atau Sejarah sebagai pelengkap,” kata Mu’ti.

TKA Jadi Langkah Baru Menuju Pendidikan Lebih Personal

Dengan diberlakukannya TKA, sistem pendidikan Indonesia akan lebih menekankan pada pengukuran kemampuan individu secara objektif. Meskipun bukan lagi menjadi syarat kelulusan, TKA akan menjadi tolok ukur penting untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi, terutama lewat jalur prestasi.

Bagi siswa SMA, memahami sistem baru ini sejak dini akan sangat membantu dalam merencanakan masa depan pendidikan mereka. Jadi, siap-siap belajar sesuai minat dan jurusan ya!***

You Might Also Like

UI Kembali Jadi Kampus Terbaik Indonesia, Bertahan di 200 Besar Dunia Versi QS WUR 2027
Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa yang Tawuran
Disdik Jabar Ingatkan Peserta SPMB Tahap 1 untuk Daftar Ulang, Tahap 2 Segera Dibuka
Lebih dari 1.000 Pelajar di Jakarta Barat Terima Beasiswa PIP, Dukung Pendidikan Generasi Masa Depan
Unhas Tembus Peringkat 861 Dunia, Melonjak 111 Posisi di QS World University Rankings 2027
TAGGED:KelulusanTKAUN
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Survei: Martabak dan Seblak Jadi Camilan Favorit Gen Z
Next Article Kredibilitas Dipertanyakan, Nilai Rapor Tak Lagi Jadi Acuan dalam Proses Seleksi SPMB Jalur Prestasi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pendidikan

Rusia Buka Kesempatan Kuliah Gratis untuk Mahasiswa Indonesia, Ini Syaratnya

1 week ago
Pendidikan

Tak Kebagian Sekolah Negeri? Pemprov Jabar Siapkan Bantuan untuk Masuk Swasta

1 week ago
PendidikanTerkini

Putra Timur Dijegal? Bahlil Pertanyakan Keadilan di Kampus UI

1 week ago
Pendidikan

Empat Sekolah di Banten Masuk SMA Unggul Garuda Transformasi 2026, Siap Cetak Generasi Emas

1 week ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index