INVERSI.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkenalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) versi baru. TKA ini dijadwalkan mulai diterapkan pada November 2025 dan meskipun tidak menjadi penentu kelulusan siswa, hasilnya punya peran penting dalam berbagai aspek pendidikan ke depan.
Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, TKA disusun sebagai tes berbasis individu yang mencerminkan kemampuan akademik siswa secara lebih objektif.
“TKA ini bukan untuk menentukan lulus atau tidaknya siswa, tapi dari sini kita bisa tahu kemampuan akademik masing-masing,” ujar Mu’ti saat konferensi pers di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4).
Nilai TKA Jadi Pertimbangan Masuk PTN Lewat Jalur Prestasi
Salah satu manfaat besar dari TKA adalah sebagai salah satu penilaian dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN), khususnya melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Mu’ti menjelaskan, pada jalur SNBP nanti, nilai siswa akan dinilai dari kombinasi beberapa aspek, seperti hasil TKA, nilai rapor, serta prestasi akademik atau non-akademik lainnya.
“Nanti penilaiannya terdiri dari hasil TKA, nilai rapor, dan prestasi. Semuanya dipertimbangkan secara menyeluruh,” katanya.
Penjurusan Akan Dihidupkan Kembali
Untuk mendukung pelaksanaan TKA, pemerintah juga berencana menghidupkan kembali sistem penjurusan di SMA yang sebelumnya sempat dihapus. Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa rencananya akan kembali diberlakukan tahun ini.
“Walaupun TKA tidak menentukan kelulusan, tapi ia akan jadi dasar dalam banyak hal termasuk pemetaan minat dan bakat siswa, serta menjadi acuan dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya,” jelas Mu’ti.
Materi TKA Disesuaikan dengan Jurusan
TKA nantinya akan memiliki dua jenis mata pelajaran, yakni mata pelajaran wajib dan pilihan sesuai jurusan. Mata pelajaran wajib untuk semua jurusan mencakup Bahasa Indonesia dan Matematika.
Sementara untuk jurusan IPA, siswa bisa memilih mata pelajaran tambahan seperti Fisika, Kimia, atau Biologi. Untuk jurusan IPS, pilihan tambahan meliputi Ekonomi, Sejarah, atau Geografi.
“Misalnya siswa IPA wajib ikut tes Bahasa Indonesia dan Matematika, lalu bisa memilih tambahan Fisika atau Biologi. Sementara untuk IPS, mereka bisa pilih Ekonomi atau Sejarah sebagai pelengkap,” kata Mu’ti.
TKA Jadi Langkah Baru Menuju Pendidikan Lebih Personal
Dengan diberlakukannya TKA, sistem pendidikan Indonesia akan lebih menekankan pada pengukuran kemampuan individu secara objektif. Meskipun bukan lagi menjadi syarat kelulusan, TKA akan menjadi tolok ukur penting untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi, terutama lewat jalur prestasi.
Bagi siswa SMA, memahami sistem baru ini sejak dini akan sangat membantu dalam merencanakan masa depan pendidikan mereka. Jadi, siap-siap belajar sesuai minat dan jurusan ya!***