INVERSI.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menghapus penggunaan nilai rapor dalam proses seleksi jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Sebagai gantinya, nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan menjadi acuan utama dalam seleksi tersebut.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan objektivitas dan keadilan dalam seleksi siswa berprestasi.
“Jalur prestasi yang kami kembangkan tidak lagi menggunakan nilai rapor. Kami coba minimalkan intervensi itu melalui TKA,” kata Mu’ti, Jumat (11/4).
Alasan Penghapusan Nilai Rapor: Banyak yang “Disedekahi” Nilai
Mu’ti menyoroti persoalan kredibilitas nilai rapor yang kerap kali dipertanyakan masyarakat. Menurutnya, tidak sedikit guru yang “terlalu baik” dalam memberikan nilai, sehingga hasil rapor tak lagi mencerminkan kemampuan siswa yang sesungguhnya.
“Banyak guru itu karena baik hati, jadi seperti sedekah nilai kepada muridnya. Harusnya nilainya 6, diberi 8. Harusnya 8, jadi 10. Itu yang bikin masyarakat tidak percaya lagi pada nilai rapor,” ungkapnya.
TKA Tidak Wajib, Tapi Penting untuk Peluang Lebih Besar
Meski menjadi penentu jalur prestasi, Mu’ti menegaskan bahwa TKA tidak bersifat wajib bagi seluruh siswa. Hanya siswa yang ingin mendapatkan nilai individual untuk membuka peluang pendidikan lebih tinggi yang disarankan mengikuti tes ini.
“Kalau dia merasa siap secara mental dan ingin melanjutkan ke jenjang berikutnya, silakan ikut. Tapi kalau dia merasa stres, ya tidak perlu ikut,” jelas Mu’ti.
Langkah ini juga diambil sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terhadap ujian akhir yang sering dianggap memicu tekanan berlebihan pada siswa.
TKA Buka Akses ke PTN dan Sekolah Favorit
Lebih dari sekadar pengganti Ujian Nasional (UN), TKA dirancang untuk memenuhi kebutuhan seleksi yang lebih adil dan transparan. Nilai TKA nantinya juga akan digunakan dalam proses Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Selain itu, hasil TKA juga akan menjadi salah satu indikator penting dalam seleksi jalur prestasi di tingkat SMP dan SMA melalui SPMB.
“Ini juga permintaan dari banyak kampus di Indonesia. Mereka ingin punya data nilai individual siswa, bukan sekadar nilai sampling dari rapor,” ujar Mu’ti.
Era Baru Seleksi Siswa Berprestasi Dimulai
Kebijakan ini menandai perubahan besar dalam sistem pendidikan Indonesia, khususnya dalam hal seleksi jalur prestasi. Dengan fokus pada kemampuan akademik nyata yang diukur melalui TKA, siswa kini ditantang untuk menunjukkan potensi terbaiknya tanpa mengandalkan nilai rapor semata.
Bagi para pelajar yang bercita-cita melanjutkan pendidikan ke sekolah atau kampus impian, mengikuti TKA bisa jadi langkah strategis untuk membuka lebih banyak peluang.***