By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Harapan Baru di Penghujung Tahun: Remisi Natal untuk 15.235 Warga Binaan
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Harapan Baru di Penghujung Tahun: Remisi Natal untuk 15.235 Warga Binaan

Terkini

Harapan Baru di Penghujung Tahun: Remisi Natal untuk 15.235 Warga Binaan

Dede isharuddin
By
Dede isharuddin
7 months ago
Share
3 Min Read
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dalam acara penyerahan remisi khusus bagi narapidana dan pengurangan masa pidana khusus warga binaan saat perayaan Natal 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (25/12/2025). (Foto, Antara/Siti Nurhaliza)
SHARE

JAKARTA

Penutup tahun 2025 menjadi momen penuh harapan bagi ribuan warga binaan di seluruh Indonesia. Menjelang pergantian tahun, negara menghadirkan kabar bahagia melalui Remisi Khusus Hari Raya Natal 2025 yang diberikan kepada 15.235 warga binaan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan remisi tersebut diberikan secara nasional melalui masing-masing satuan kerja pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

“Untuk yang remisi warga binaan kami baik secara khusus dan umum, total semua itu ada 15.235, ini seluruh Indonesia,” ujar Mashudi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis,(24/12/2025)

Remisi Natal ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk pengakuan negara atas perubahan perilaku warga binaan yang menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh. Remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan, terutama kegiatan keagamaan.

Pemberian remisi dilakukan serentak di seluruh Indonesia, menciptakan suasana haru dan penuh syukur di berbagai lapas dan rutan. Sebagian warga binaan memperoleh pengurangan masa tahanan hingga dua bulan, bahkan tidak sedikit yang langsung menghirup udara bebas karena masa pidananya dinyatakan selesai setelah dipotong remisi.

“Ini adalah bentuk apresiasi kepada warga binaan yang selama ini mengikuti pembinaan dengan baik. Ada yang mendapatkan remisi satu bulan, dua bulan, bahkan ada yang langsung bebas,” kata Mashudi.

Di Jakarta, tercatat 610 warga binaan menerima Remisi Khusus Natal 2025. Pengurangan masa pidana yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan, tergantung hasil penilaian tim pemasyarakatan.

Mashudi menjelaskan, proses pengusulan remisi dilakukan secara ketat dan berjenjang melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), mulai dari tingkat lapas, kantor wilayah, hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Baca Juga :

Timnas Voli Indonesia Masuk Grup Neraka di AVC Men’s Cup 2026
7 Smartphone Terbaru Rilis Oktober 2025: Diperkuat Chipset Qualcomm & MediaTek Generasi Terkini

“Prosesnya tidak sulit selama syarat dipenuhi. Ada empat kriteria utama yang dinilai, termasuk kedisiplinan mengikuti pembinaan. Kalau ada pelanggaran, tentu tidak bisa diusulkan,” ujarnya.

Lebih dari sekadar angka, remisi Natal ini menjadi simbol kepercayaan dan kesempatan kedua. Mashudi menegaskan bahwa warga binaan tidak seharusnya terus dilihat dari kesalahan masa lalu, melainkan dari perubahan yang mereka tunjukkan hari ini.

“Warga binaan itu luar biasa. Mereka memberi motivasi kepada kami karena mau mengikuti pembinaan,” katanya.

You Might Also Like

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026
Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal
TAGGED:MashudiRemisi Khususwarga binaan
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Website KawalHarta. (Foto : Dok. KawalHarta) KawalHarta, Inovasi Digital yang Mempermudah Publik Mengawasi Kekayaan Pejabat Negara
Next Article Natal 2025 Jadi Aksi Bersama, Gereja Katolik Turun Tangan Bantu Korban Bencana Aceh-Sumbar
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

3 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

3 days ago
Pildun 2026Terkini

Mbappe Cs Tampil Super Attacking, Les Bleus Makin Difavoritkan Juara

3 days ago
Pildun 2026Terkini

Messi, Mbappe, Haaland atau Kane? Siapa yang Akan Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index